Prabowo Batalkan Kunjungan ke KTT Rusia-ASEAN di Kazan, Fokus Selesaikan Agenda Dalam Negeri
Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menghadiri KTT Rusia-ASEAN atas dasar prioritas pekerjaan di dalam negeri yang perlu diselesaikan. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak menghadiri KTT Rusia-ASEAN atas dasar prioritas pekerjaan di dalam negeri yang perlu diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6). “Yang pertama tentu beliau memiliki pertimbangan tersendiri karena memang masih banyak hal yang beliau ingin fokus untuk diselesaikan di dalam negeri,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah Prabowo mempertimbangkan berbagai agenda nasional yang tengah berjalan. Menurutnya, hubungan bilateral Indonesia dengan Rusia tetap terjaga dengan baik melalui berbagai komunikasi dan tindak lanjut kerja sama yang telah dibangun sebelumnya.
“Yang kedua juga dengan para pimpinan tinggi di negara-negara ASEAN, beberapa waktu yang lalu juga beliau hadir di Filipina. Banyak juga yang sudah didiskusikan termasuk hubungan bilateral dengan negara sahabat terutama Rusia. Beberapa waktu yang lalu kan juga beliau sudah bertemu dengan Presiden Putin dan membicarakan banyak hal,” jelasnya.
Prasetyo menambahkan, sejumlah komitmen kerja sama yang telah disepakati bersama Rusia tetap berjalan melalui mekanisme teknis antarlembaga.
“Dari beberapa hal yang komitmen kerja sama juga sudah ada beberapa yang ditindaklanjuti secara teknis,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Prasetyo juga menyampaikan bahwa Prabowo tetap menjalankan sejumlah agenda kerja di dalam negeri hari ini, salah satunya menerima laporan pelaksanaan ibadah haji 2026 dari Komisi VIII DPR RI, Tim Pengawas Haji, dan Kementerian Haji.
“Beliau memenuhi permohonan dari Komisi VIII dan sekaligus dari tim pengawas haji dan dari Kementerian Haji untuk melaporkan pelaksanaan haji kita tahun 2026 ini,” pungkasnya. (her/dav)
Danantara: DSI Fokus Cegah Transfer Pricing dan Under Invoicing, Bukan Ambil Alih Ekspor
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI bukan bertujuan mengambil alih aktivitas ekspor maupun menjadi perantara ekspor sumber daya alam (SDA) yang merugikan pelaku usaha. Hal itu dikatakan Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng dikutip Kamis (11/6). (Foto Dok. Istimewa; Podcast Bukan Kaleng Kaleng)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria menegaskan bahwa pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (Persero) atau DSI bukan bertujuan mengambil alih aktivitas ekspor maupun menjadi perantara ekspor sumber daya alam (SDA) yang merugikan pelaku usaha.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa DSI dibentuk untuk memastikan komoditas SDA strategis Indonesia dijual dengan harga yang sebenarnya.
Dengan demikian, kehadiran DSI disebutnya bertujuan mencegah praktik kecurangan ekspor seperti transfer pricing dan under invoicing yang selama ini merugikan negara.
“Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya “‘eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong’. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual,” jelas Dony dalam siniar Podcast Kaleng-Kaleng dikutip Kamis (11/6).
Dony menegaskan bahwa pemerintah membentuk DSI berdasarkan kondisi yang terjadi di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa selama ini Indonesia menghadapi praktik transfer pricing, yakni penjualan ekspor dengan harga yang lebih rendah kepada perusahaan afiliasi milik eksportir, serta under invoicing, yaitu pelaporan nilai ekspor yang lebih rendah dari nilai sebenarnya sehingga mengurangi penerimaan negara.
Pemerintah, lanjutnya, tentu tidak ingin praktik tersebut terus berlangsung. Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak ingin lagi dirugikan oleh eksportir nakal sehingga negara dan rakyat dapat memperoleh manfaat yang optimal dari kegiatan ekspor.
“Yang penting tujuannya adalah bahwa tidak boleh terjadi transfer pricing, tidak boleh terjadi under invoicing. Lalu bagaimana pemerintah me-monitor ini? Dibentuklah DSI,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Dony mengatakan bahwa pencegahan transfer pricing dan under invoicing akan menjadi prioritas utama DSI pada masa transisi kebijakan ekspor SDA satu pintu, yakni antara 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
Adapun selama masa transisi tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Namun, ia meminta pelaku usaha untuk tidak khawatir dengan implementasi kebijakan selama masa transisi karena pemerintah akan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah berjalan. Selain itu, kebijakan tersebut juga akan dievaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan.
Dengan demikian, Dony menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk merusak ekosistem perdagangan yang telah berjalan. Kebijakan tersebut justru dirancang untuk memperkuat penerimaan negara, meningkatkan laba pelaku usaha, serta menciptakan tata kelola ekspor yang lebih sehat.
“Jadi nggak usah khawatir. Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kita ingin pendapatan kita jadi lebih besar. Dan apa impact-nya untuk para pemegang di bursa? Dengan kita kontrol, seharusnya teman-teman di bursa menjadi lebih confidence lagi,” terangnya. (her/dav)
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
loading…
Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar mengaku tidak mau ambil pusing laporan Pakar Telematika Roy Suryo terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Foto: Ari Sandita Murti
JAKARTA – Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar mengaku tidak mau ambil pusing laporan Pakar Telematika Roy Suryo terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, dia tengah fokus menyelesaikan buku tentang Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Selama 2 bulan ini kan saya fokus, hampir 3-4 bulan, maka itu hasilnya ini (buku tentang Wapres Gibran),” ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (9/6/2026).
Selama ini dia terus fokus menyelesaikan buku tentang Wapres Gibran guna mengklarifikasi atas penelitian yang telah dilakukannya dahulu sebagaimana dalam buku Gibran Endgame. Bahkan, selama ini dia tak muncul ke publik karena fokus menyelesaikan buku tersebut.
Maka itu, dia tak mau memikirkan laporan Roy Suryo yang bisa mengganggu konsentrasinya dalam menyelesaikan buku Gibran. Terlebih, dalam waktu dekat dia bakal merilis buku yang telah disusunnya itu.
“Saya tidak mau memikirkan strategi-strategi mereka untuk mengganggu konsentrasi saya. Saya akan mempersembahkan buku baru saja tentang Mas Wapres Gibran,” ucapnya.
Candra Fajri Ananda, Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto/Dok.SindoNews
Candra Fajri Ananda Wakil Ketua Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
FUNDAMENTAL perekonomian Indonesia di pertengahan tahun 2026 kian menghadapi tekanan yang semakin kompleks, baik dari sisi sektor keuangan maupun fiskal. Indikasi pelemahan tersebut tercermin dari meningkatnya volatilitas pasar keuangan domestik, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya kehati-hatian pelaku usaha dan investor dalam mengambil keputusan ekonomi.
Tekanan eksternal yang berasal dari ketidakpastian geopolitik global, tingginya suku bunga negara maju, serta arus keluar modal dari pasar negara berkembang turut memperbesar risiko terhadap stabilitas makroekonomi nasional. Dalam kondisi demikian, kemampuan menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi dan pertumbuhan mutlak menjadi tantangan utama bagi otoritas moneter maupun fiskal.
Salah satu indikator yang menunjukkan meningkatnya tekanan ekonomi adalah pelemahan nilai tukar rupiah yang pada Juni 2026 telah menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS, jauh di atas asumsi nilai tukar dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp16.500 per dolar AS.
Sebagai respons terhadap kondisi tersebut, Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 demi menjaga stabilitas nilai tukar, mengendalikan tekanan inflasi impor, serta mempertahankan daya tarik aset keuangan domestik. Meskipun langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat stabilitas makroekonomi, konsekuensi yang muncul ialah meningkatnya biaya dana (cost of fund) di sektor perbankan dan dunia usaha yang berpotensi menahan laju ekspansi investasi maupun konsumsi masyarakat dalam jangka pendek.
Kondisi ini menjadi semakin penting untuk dicermati mengingat kredit perbankan yang masih tumbuh sebesar 9,98 persen secara tahunan pada April 2026 berisiko mengalami perlambatan seiring meningkatnya biaya pembiayaan dan melemahnya permintaan kredit dari sektor riil.
Pada saat yang sama, tekanan dari sisi moneter berlangsung beriringan dengan tantangan fiskal yang tak kalah berat. Pemerintah dihadapkan pada kebutuhan menjaga daya beli masyarakat, mendukung berbagai program prioritas nasional, serta menyediakan ruang antisipasi terhadap potensi dampak perlambatan ekonomi global, sementara kapasitas fiskal semakin terbatas akibat meningkatnya kebutuhan belanja dan tekanan terhadap penerimaan negara.
Situasi tersebut diperumit oleh kondisi pasar keuangan yang menunjukkan kehati-hatian tinggi, tercermin dari volatilitas Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), meningkatnya preferensi investor terhadap aset yang lebih aman, serta tingginya sensitivitas pasar terhadap berbagai perkembangan global. Artinya, kondisi perekonomian saat ini menuntut kehati-hatian yang lebih besar dalam perumusan kebijakan ekonomi.
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
loading…
Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menghormati proses hukum dalam Kasus MBG yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Foto: SindoNews
JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun menghormati proses hukum dalam Kasus MBG yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Pernyataan itu disampaikan setelah Kejaksaan Agung menetapkan ketiganya sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026, Rabu (3/6/2026).
Menurut Tama, langkah penegakan hukum yang dilakukan penyidik harus dihormati karena merupakan bagian dari proses yang didasarkan pada alat bukti sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, dia mengingatkan seluruh pihak tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
“Kami menghormati langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik. Tindakan penahanan yang dilakukan tentu merupakan bagian dari proses hukum yang telah didasarkan pada alat bukti yang dimiliki penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Tama.
Penegakan Hukum Dinilai Penting untuk Menjaga Program MBG
Tama menegaskan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung perlu dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga dan menyelamatkan program MBG sebagai salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut dia, program tersebut memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sehingga setiap penyimpangan harus ditindak. Apabila terjadi praktik korupsi dalam pelaksanaannya, pihak yang paling dirugikan adalah rakyat sebagai penerima manfaat program.
Arif Satria Sebut Riset Biodiversitas Indonesia Terlalu Fokus di Jawa
loading…
Kepala BRIN Arif Satria mengakui riset biodiversitasmasih cenderung bias Jawa. Akibatnya eksplorasi kekayaan hayati di luar Jawa belum tergambar secara utuh. Foto/Yuwantoro Winduajie
JAKARTA – Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengakui riset biodiversitas di Indonesia selama ini masih cenderung bias Jawa. Kondisi itu membuat eksplorasi kekayaan hayati di wilayah luar Jawa belum tergambar secara utuh.
Arif memaparkan, sejauh ini jenis tanaman yang sudah dieksplorasi di Pulau Jawa mencapai sekitar 12.000 spesies. Sementara di Papua sekitar 8.000 spesies dan di Kalimantan sekitar 11.000 spesies.
“Itu menunjukkan bahwa kita memang masih bias Jawa riset-riset yang dilakukan terkait dengan soal biodiversitas,” kata Arif Satria di sela acara pameran dan ekspose spesies flora baru di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
PT Danantara Sumber Daya Indonesia Cegah Kecurangan Ekspor, Fokus Benahi Transparansi Transaksi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (BUMN Ekspor) nantinya akan mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas sumber daya alam di Indonesia. Hal itu dikatakan dalam acara konferensi pers bertema Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Bamus/Ruang KK 2 DPR/MPR RI, Rabu (20/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menegaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru untuk mencegah praktik kecurangan ekspor atau under invoicing. BUMN baru ini diberi nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia.
Rosan mengatakan, platform nasional untuk tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia ini mengusung konsep “one platform, multiple benefit”. BUMN ini akan menitiberatkan transparansi transaksi komoditas ekspor guna memastikan hasil sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat.
“Platform yang kami sudah set up, saya bilangnya: It’s one platform, multiple benefit. The world is happy, Indonesians are happier,” ujar Rosan dalam acara konferensi pers bertema Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Bamus/Ruang KK 2 DPR/MPR RI, Rabu (20/5).
Rosan menjelaskan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia dibentuk oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Badan ini dibentuk sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam yang dikeluarkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Rosan mengatakan, pemerintah masih menemukan praktik under-invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut berdampak terhadap penerimaan negara, baik dari sisi perpajakan, royalti, devisa, hingga distorsi perdagangan nasional.
Sebagai tahap awal implementasi, pemerintah akan menerapkan mekanisme pelaporan transaksi ekspor mulai Juni hingga Desember 2026. Dalam periode tersebut, eksportir diwajibkan melaporkan transaksi secara komprehensif kepada pemerintah mulai dari nilai, volume, hingga harga komoditas.
“Dan tentunya kami akan melihat bahwa apakah nilai yang dicantumkan itu sudah mencerminkan nilai yang wajar sesuai dengan indeks pasar, indeks market yang ada di dunia,” katanya.
Rosan menegaskan, keberadaan platform tersebut bertujuan menciptakan keterbukaan secara menyeluruh baik dari sisi pembeli maupun penjual sesuai harga pasar global.
“Justru keberadaan kami ini membawa keterbukaan terhadap semua pihak secara menyeluruh, baik dari segi pembeli, penjual, sesuai dengan harga pasar yang ada,” tutur Rosan.
Dimulai dengan tiga komoditas ekspor
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (BUMN Ekspor) nantinya akan mengatur tata kelola seluruh ekspor komoditas sumber daya alam di Indonesia.
Untuk tahap awal, ada tiga komoditas ekspor, yakni batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy). Tahap berikutnya dilakukan terhadap seluruh komoditas sumber daya alam strategis.
“Nah, pelaksanaan dilakukan secara bertahap untuk memberikan kesempatan melakukan penyesuaian terhadap perubahan proses transaksi ekspor antara eksportir dan pembeli atau buyer di luar negeri,” kata Airlangga.
Untuk tahap awal, lanjut dia, transaksi ekspor masih dilakukan oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor sudah dilakukan BUMN Ekspor.
“Ini akan berlaku selama tiga bulan dan kita akan melakukan evaluasi dalam tiga bulan,” kata Airlangga.
Tahap berikutnya, ekspor komoditas strategi dilakukan oleh BUMN Ekspor. Artinya, seluruh proses transaksi ekspor, kontrak, pengiriman barang, sampai pembayaran dilakukan sepenuhnya oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia. “Dan ini direncanakan per 1 September 2026,” ujar dia. (her/dav)
Pemerintah RI Kecam Keras Israel Atas Pencegatan Flotilla Global Sumud, Perlindungan WNI Jadi Fokus
Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur. Hal itu disampaikan Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam siaran persnya, Selasa (19/05). (Foto Dok. Istimewa/ @orbitindonesia.com)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras tindakan militer Israel yang mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa hingga saat ini sedikitnya sepuluh kapal telah dikonfirmasi ditangkap termasuk kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.
Berdasarkan informasi dari Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat seorang Warga Negara Indonesia (WNI) atas nama Andi Angga Prasadewa yang berada di kapal Josef sebagai delegasi GPCI – Rumah Zakat.
“Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur,” ujar Yvonne.
Sementara itu, kapal yang membawa jurnalis Bambang Noroyono alias Abeng hingga saat ini masih terus diupayakan untuk dihubungi guna mengetahui status kapal, termasuk kondisi Bambang Noroyono di kapal tersebut.
“Kementerian Luar Negeri RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan, serta menjamin kelanjutan penyaluran bantuan kemanusiaan kepada rakyat Palestina sesuai hukum humaniter internasional,” lanjutnya.
Yvonne juga menegaskan bahwa pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat.
“Pelindungan WNI akan terus menjadi prioritas utama Pemerintah Indonesia di tengah situasi yang berkembang sangat cepat,” ujarnya.
Sejak awal Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman guna menyiapkan langkah antisipatif demi memastikan keselamatan dan percepatan proses pemulangan para WNI.
Kemlu RI juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi para WNI, sekaligus menyiapkan langkah kontingensi, termasuk fasilitasi pelindungan dan percepatan proses pemulangan apabila diperlukan. (her/dav)
Polda Metro Jaya mengerahkan 24.980 personel gabungan untuk pengamanan May Day 2026. Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 ini akan berpusat di Monas, DPR/MPR, dan Disnaker DKI Jakarta. Tujuannya memastikan kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif di ibu kota.
Anthony Leong Fokus Dorong Kredit UMKM Lewat Kolaborasi HIPMI dan Perbankan
Foto: SinPo.id
Teknologi.id – Bakal calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029, Anthony Leong, menegaskan komitmennya untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM di Indonesia. Salah satu langkah utama yang akan ia dorong adalah membangun kemitraan yang lebih kuat antara HIPMI dan sektor perbankan.
Pernyataan tersebut disampaikan Anthony usai mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat BPP HIPMI. Ia memaparkan bahwa visinya ke depan akan berfokus pada tiga hal utama, yakni kolaborasi, jaringan (networking), dan akses permodalan.
“Fokus kita tiga saja: akses kolaborasi, networking, dan permodalan. Benang merahnya di situ,” ujar Anthony.
Akses Kredit UMKM Jadi Prioritas
Anthony menilai saat ini masih ada ketimpangan dalam akses pembiayaan, terutama bagi pelaku UMKM dan pengusaha menengah. Menurutnya, fasilitas kredit dari perbankan cenderung lebih mudah diakses oleh pengusaha besar.
Ia ingin HIPMI ke depan hadir sebagai jembatan untuk menciptakan program yang benar-benar berpihak pada kebutuhan pelaku usaha kecil dan menengah.
“Jangan sampai akses permodalan hanya dinikmati oleh pengusaha besar. UMKM juga harus mendapat kesempatan yang sama,” tegasnya.
Pengusaha Menengah Masih “Terabaikan”
Selain UMKM, Anthony juga menyoroti kondisi pengusaha menengah yang dinilai sering luput dari perhatian. Ia mengibaratkan posisi mereka seperti “donat bolong” — tidak tersentuh bantuan seperti pelaku usaha kecil maupun besar.
Menurutnya, kondisi ini harus segera diperbaiki agar ekosistem bisnis di Indonesia bisa tumbuh lebih merata.
“Pengusaha menengah ini sering tidak terlihat. Atas dapat, bawah dapat, tapi yang di tengah justru terlewat. Ini yang harus kita dorong bersama,” jelas Anthony.
HIPMI Didorong Jadi Penghubung Strategis
Foto: Viva
Jika terpilih sebagai Ketua Umum BPP HIPMI, Anthony berkomitmen menjadikan organisasi tersebut sebagai penghubung strategis antara pelaku usaha dan lembaga keuangan.
Ia berharap, melalui kerja sama yang lebih erat dengan perbankan, akan lahir skema pembiayaan yang lebih inklusif, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan UMKM.
Dengan langkah ini, Anthony optimistis sektor UMKM dan pengusaha menengah bisa berkembang lebih cepat serta berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.