Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
loading…
Mantan Waka BGN Sony Sonjaya akan diperiksa oleh penyidik Kejagung terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program MBG, pada Kamis 18 Juni 2026 besok. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua (Waka) Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Kamis 18 Juni 2026 besok. Sony yang ditetapkan sebagai tersangka telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Kejagung.
“Benar (Sony Sonjaya diperiksa),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna saat dikonfirmasi awak media, Rabu (17/6/2026).
Gibran: AI Bukan Lagi Masa Depan, Indonesia Harus Jadi Pemain Teknologi
Foto: SS IGWakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Teknologi.id –Teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) berkembang sangat cepat dan mulai mengubah berbagai aspek kehidupan. Mulai dari pendidikan, industri kreatif, bisnis, hingga dunia kerja, AI kini menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Melihat perkembangan tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna teknologi. Menurutnya, Indonesia harus mampu menjadi pemain yang aktif dalam pengembangan teknologi AI.
Dalam pernyataannya, Gibran menegaskan bahwa AI bukan lagi teknologi yang hanya akan digunakan di masa depan.
“AI bukan lagi masa depan. AI adalah hari ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perkembangan AI sudah terjadi sekarang dan mulai memengaruhi berbagai sektor kehidupan. Karena itu, masyarakat perlu memahami dan memanfaatkan teknologi tersebut secara bijak.
Indonesia Tak Boleh Hanya Menjadi Penonton
Menurut Gibran, Indonesia memiliki peluang besar untuk ikut bersaing dalam perkembangan teknologi global.
Ia menilai bangsa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pengguna atau penonton yang menikmati hasil inovasi negara lain.
Sebaliknya, Indonesia harus mampu menjadi pemain yang ikut menciptakan solusi dan inovasi berbasis teknologi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan daya saing nasional di tengah persaingan digital yang semakin ketat.
Teknologi AI Open Source Jadi Peluang Besar
Salah satu alasan optimisme tersebut adalah semakin banyak teknologi AI yang tersedia secara open source.
Saat ini berbagai model AI, kode program, hingga perangkat pengembangan dapat diakses oleh siapa saja secara terbuka.
Menurut Gibran, kondisi tersebut menjadi kesempatan emas bagi generasi muda Indonesia untuk belajar dan mengembangkan kemampuan di bidang teknologi.
Dengan akses yang lebih mudah, talenta digital Indonesia memiliki peluang untuk menciptakan inovasi tanpa harus mengeluarkan biaya besar.
AI Bisa Membantu Belajar dan Berkarya
Gibran juga menyoroti manfaat AI dalam dunia pendidikan.
Teknologi ini dapat membantu pelajar mencari informasi, memahami materi yang sulit, mempelajari bahasa asing, hingga meningkatkan produktivitas belajar.
Namun, ia mengingatkan bahwa AI harus digunakan sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti kemampuan berpikir manusia.
Pengguna tetap perlu mengembangkan kreativitas, logika, dan kemampuan analisis agar dapat memanfaatkan AI secara maksimal.
Penggunaan AI Harus Disertai Etika
Selain memberikan manfaat besar, AI juga memiliki potensi disalahgunakan.
Teknologi ini dapat digunakan untuk membuat informasi palsu, melakukan plagiarisme, hingga melanggar privasi pengguna.
Karena itu, Gibran menekankan pentingnya etika dalam penggunaan AI.
Pemanfaatan teknologi harus dilakukan secara bertanggung jawab agar memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Menurut Gibran, penguasaan teknologi dan etika digital harus berjalan beriringan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Dengan jumlah talenta muda yang besar serta akses teknologi yang semakin terbuka, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi salah satu kekuatan digital di masa depan.
Karena itu, pengembangan keterampilan teknologi, literasi AI, dan inovasi digital perlu terus didorong agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berkontribusi dalam perkembangannya.
Kesimpulan
Gibran menegaskan bahwa AI bukan lagi teknologi masa depan, melainkan teknologi yang sudah hadir saat ini. Karena itu, Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton atau pengguna, tetapi harus mampu menjadi pemain dalam perkembangan teknologi global.
Dengan memanfaatkan peluang dari teknologi AI yang semakin terbuka, Indonesia memiliki kesempatan besar untuk meningkatkan daya saing dan mempercepat terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Diskusi di UGM Digeruduk, Qodari: Demokrasi Wajib Ada Dialog, Tanpa Itu Jadi Semau Gue
Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan dialog wajib dikedepankan dalam demokrasi. Pemerintah berkomitmen berdialog terus dengan masyarakat untuk program prioritas nasional. Pernyataan ini menanggapi protes mahasiswa UGM atas kehadiran pejabat negara di diskusi. Qodari menyebut program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dihentikan. Ketidaksetujuan politis tidak dinegosiasi, namun teknokratis bisa diperbaiki.
Qodari Kupas Tuntas Penataan SPPG: Insentif dan Sistem Grading Jadi Titik Krusial Reformasi
Pemerintah membenahi tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis. Langkah ini mencakup moratorium pembangunan SPPG baru, penataan ulang insentif, dan penerapan sistem penilaian kualitas layanan. Fokus utama kini pada peningkatan kualitas operasional SPPG yang melayani 63 juta penerima manfaat di 28 ribu lokasi. Pengawasan juga diperketat.
Libur Sekolah Jadi Momentum Krusial: Pemerintah Genjot Penataan SPPG
Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan operasional SPPG dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh. Hal itu dikatakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangannya pada Rabu (17/6). (Foto Dok. Bakom RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan penataan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan operasional SPPG dihentikan sementara selama masa libur sekolah. Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan SPPG dalam penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak-anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
“Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur. Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, dalam keterangannya pada Rabu (17/6).
Evaluasi rutin terhadap kualitas SPPG, seperti kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.
“Evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi, misalnya mengenai kondisi fasilitas, kemudian proses masak, kesehatan, kebersihan, yang bisa meningkatkan kualitas pangan atau makanan yang akan ada tersedia di piring siswa dan para penerima manfaat dari MBG ini,” ucapnya.
Rencananya dari hasil evaluasi, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas. SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.
“Ke depan SPPG-nya sendiri akan mengalami grading atau evaluasi. Jadi akan ada kelas-kelas SPPG. Yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C. Kelas-kelas grading dari SPPG itu akan mempengaruhi insentifnya. Jadi angka insentifnya tidak akan sama,” Qodari mengungkapkan.
Ia menambahkan, BGN juga telah menyiapkan berbagai langkah lain untuk meningkatkan tata kelola program MBG. Mulai dari moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.
“Beberapa langkah yang akan diambil, yang saya catat itu yang pertama adalah moratorium terhadap pembangunan SPPG baru karena SPPG yang sudah ada dirasakan mungkin sudah mencukupi dan akan ditata ulang. Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima,” tutupnya. (her/dav)
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
loading…
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty. Foto: dpr.go.id
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor satu pintu tidak boleh berhenti sebagai instrumen pengelolaan devisa semata. Kebijakan ekspor untuk sumber daya alam (SDA) strategis lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) harus dimanfaatkan sebagai alat strategis untuk mempercepat hilirisasi nasional.
“Pemerintah perlu menjadikan DSI sebagai instrumen pengendalian volume ekspor yang terhubung langsung dengan agenda industrialisasi nasional,” kata Evita Nursanty, Rabu (17/6/2026).
Seperti diketahui, Pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu untuk sumber daya alam strategis, yakni batubara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy) di mana PT DSI ditunjuk sebagai eksportir tunggal. Kebijakan ini dilaksanakan secara bertahap dengan tahap transisi pada Juni 2026 hingga paling lambat 31 Desember 2026, dan penerapan penuh dimulai 1 Januari 2027.
Tujuan utama pemerintah menerapkan kebijakan ini adalah untuk memperbaiki tata kelola devisa, mengoptimalkan penerimaan negara, dan memperkuat posisi tawar komoditas Indonesia di pasar internasional. PT DSI sebagai BUMN menjadi perantara tunggal untuk memastikan transparansi harga dan mencegah praktik underinvoicing.
Lewat kebijakan tersebut, harga jual komoditas dan margin keuntungan yang wajar nantinya akan ditentukan langsung oleh BUMN Ekspor. Kemudian hasil dari pembayaran ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan di dalam negeri.
Terkait hal ini, Evita memandang pemerintah harus memiliki kemampuan menentukan prioritas pemanfaatan sumber daya alam antara kebutuhan industri domestik dan pasar ekspor. “Tanpa desain seperti itu, kebijakan ekspor satu pintu berpotensi hanya mengubah jalur ekspor tanpa mengubah struktur ekonomi yang selama ini bergantung pada ekspor bahan mentah dan produk bernilai tambah rendah,” ungkap Evita.
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
loading…
Dirdik Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan penetapan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono jadi tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Foto/Felldy Asyla Utama
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) 2025-2026. Dalam kasus hukumnya, Andri berperan sebagai penyedia motor listrik.
“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, makasih Tim Penyidik menetapkan saudara AM selaku Komisaris PT YAT sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola MBG pada BGN 2025-2026 yang merupakan penyedia sepeda motor listrik,” Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Andri Mulyono menambah daftar tersangka dalam dugaan korupsi di BGN. Di mana Kejagung telah tiga mantan pimpinan BGN yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
loading…
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, opini WTP dari BPK merupakan penilaian penting bagi Pemda. Foto/SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Muara Enim Edison sebagai tersangka kasus dugaan suap pengondisian audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Edison melakukan praktik suap agar daerah yang dipimpinnya meraih gelar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai, opini WTP dari BPK merupakan penilaian penting bagi Pemerintah Daerah (Pemda). Namun hal tersebut dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperoleh keuntungan dengan merekayasa hasil audit.
“Bagi saya, temuan BPK sehingga tidak bisa WTP adalah mimpi buruk bagi pemda. Inilah yang dimanfaatkan oleh auditor nakal, sehinggal alih-alih temuan sangat penting untuk menyelamatkan uang negara, malah jadi ajang negoisasi untuk mendapatkan uang,” kata Yudi saat dihubungi Sabtu (13/6/2026).
Akan hal itu, Yudi mendesak adanya perbaikan diinternal BPK. Sebab kasus tersebut telah mencoreng nama baik BPK di mata publik. “Itulah sebabnya maka pimpinan BPK harus bersih-bersih dari auditor seperti itu, dikhawatirkan tim yang memeriksa semua terlibat. Sebab, tanpa persetujuan semua auditor sulit mereka bisa bermain,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, BPK menemukan nilai melebihi batas materialitas di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim dalam pengadaan smart TV. Temuan tersebut dinilai dapat mengganggu opini WTP yang sebelumnya diperoleh Pemkab Muara Enim pada 2025.
“Jadi tahun sebelumnya kalau tidak salah, Kabupaten Muara Enim itu opininya WTP. Jadi jangan sampai ini tidak WTP, gitu,” kata Taufik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 11 Juni 2026.
Kejagung: Sony Sanjaya Terancam Gagal Jadi Justice Collaborator Jika Terbukti Pelaku Utama
loading…
Kejagung menegaskan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya tak bisa menjadi Justice Collaborator (JC) apabila menjadi pelaku utama. Foto/SindoNews
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya tak bisa menjadi Justice Collaborator (JC) apabila menjadi pelaku utama. Kejagung menegaskan JC diperlukan dalam rangka kesaksiannya diperlukan untuk menguak perkara yang tengah disidik.
“Nanti penyidik kaji apakah ini memang dia layak untuk memperoleh itu (JC). Karena kan ini perannya dia sebagai apa? Kalau dia pelaku utama kan kita tidak bisa. Bisa membuka yang lebih besar nggak? Lah kalau dia pelaku utamanya gimana mau membuka?” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, Sabtu (13/6/2026).
Sejauh ini Kejagung belum menentukan sikap terhadap permohonan JC dari Sony. Menurut Anang, penyidik akan terlebih dulu memeriksa Sony terkait permohonan itu.
“SS-nya sendiri belum diperiksa, mungkin dalam waktu dekat akan segera diperiksa terkait dengan statement pernyataan dari penasihat hukumnya seperti itu,” lanjut dia.
Obligasi Danantara Jadi Rebutan Investor Global, Permintaan Melonjak Lebih 3 Kali Lipat!
Danantara Indonesia sukses menerbitkan obligasi internasional perdana senilai USD1,5 miliar melalui DIM. Obligasi ini mendapat respons kuat dari pasar keuangan global, dengan peak orderbook mencapai USD4,6 miliar. Minat investor dari AS, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Asia menunjukkan kepercayaan pada fundamental Danantara Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global.