KPK Beberkan Rincian Lengkap Uang Sitaan dari Rumah Silmy Karim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Silmy Karim di Jakarta Selatan pada 5 Juni 2026. Penggeledahan ini menyita uang tunai Rp59 juta, USD 12.200, EUR 1.250, dan JPY 80.000. Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengklarifikasi temuan ini pada 12 Juni 2026 terkait informasi yang beredar luas.
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Senin (8/6/2026). Foto: Dok SindoNews/Arif Julianto
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Senin (8/6/2026). Pemeriksaan ini merupakan perdana usai yang bersangkutan berstatus tersangka.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, salah satu materi pemeriksaan tersebut terkait hasil penggeledahan di rumah Silmy Karim. “Untuk mendalami tadi ada hasil-hasil konfirmasi kegiatan penggeledahan,” kata Taufil kepada wartawan.
Selain itu, ia juga ditelusuri terkait proses rangkaian operasi tangkap tangan perkara dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Sebagaimana diketahui, Silmy Karim menyerahkan diri usai KPK mengumumkan tengah mencarinya terkait operasi senyap perkara tersebut.
“Fakta-fakta terkait di proses tertangkap tangannya sendiri. Jadi karena memang waktunya sebentar, dan sudah waktu itu dilakukan penahanan bersama yang lain, jadi memang ini diutamakan tadi untuk pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil Porsche saat menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Dok SindoNews/Nur Khabibi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dua mobil Porsche saat menggeledah rumah Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dua mobil sport tersebut tidak termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Silmy.
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, tidak mencantumkan dalam LHKPN merupakan salah satu unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tetapi modus-modus yang ditemukan oleh penyidik itu memang menggambarkan unsur-unsur tindak pidana pencucian uang, terkait tadi penggunaan (rekening) nominee, menggunakan pembelian aset atas nama orang lain, belum dimasukkan LHKPN itu sudah sebenarnya sudah masuk,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
loading…
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Komisi XIII DPR menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan di internal kementerian itu belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan yang terjadi. Oleh karena itu, Komisi XIII akan meminta mitra kerjanya itu memberikan penjelasan terkait aspek pengawasan tersebut.
“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (6/6/2026).
“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” ujarnya.
Menurut dia, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditahan KPK. Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Mereka langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/6/2026).
Usai Silmy Karim menjadi tersangka KPK, kursi Wamen Imipas dibiarkan kosong. Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dalam waktu dekat untuk mengisi kursi Wamen Imipas usai Silmy Karim ditahan KPK.
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan,” kata Prasetyo Hadi ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
KPK tengah mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim. Hal ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Foto/Istimewa
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tengah mencari Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim . Hal ini terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).
“Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi terkait penangkapan Silmy dalam rangkaian OTT tersebut, Rabu (3/6/2026).
Budi menambahkan, “KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif.”
Budi menegaskan, pencarian ini masih dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Jakbar. “Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujarnya.
KPK Kantongi Informasi Wamen Imipas Silmy Karim Berada di Jakarta
loading…
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang tengah dicari terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Silmy masih berada di Jakarta.
“Informasi terakhir yang tim dapatkan berkaitan dengan keberadaan saudara SK yang bersangkutan diduga berada di Jakarta dan sekitarnya,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Budi menyatakan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pencarian. Di sisi lain, ia mengimbau kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri ke KPK.
Tim KPK rampung melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Jakarta Selatan. Foto/Puteranegara
JAKARTA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) rampung melakukan penggeledahan di rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Jakarta Selatan. KPK menyegel mobil mewah di rumah Silmy.
Berdasarkan pantauan SindoNews, tim KPK rampung melakukan penggeledahan pada Kamis (4/6/2026) pukul 00.03 WIB. Hal itu diawali dengan tiga mobil KPK diperbolehkan masuk ke dalam pekarangan rumah Silmy.
Saat pintu garasi terbuka, terlihat mobil mewah diduga milik Silmy Karim berwarna silver disegel oleh penyidik KPK.
Setelah itu, penyidik KPK langsung masuk ke dalam tiga mobil Innova hitam dan langsung meninggalkan rumah Silmy Karim. Mereka tak memberikan keterangan apapun kepada awak media yang menunggunya.
Kronologi Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
loading…
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/6/2026) malam. Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Rabu (3/6/2026) malam. Sebelumnya, dia dicari tim KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat .
Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu malam. Silmy terlihat berada di pelataran Gedung Merah Putih KPK pada pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik cokelat.
Silmy dikawal kurang lebih tiga ajudan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara ajudannya dengan awak media yang sudah menunggunya. Setelah melengkapi administrasi di meja resepsionis, Silmy beranjak ke Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan.
Pada saat hampir bersamaan, penyidik KPK mendatangi rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Nomor 5, Jakarta Selatan.Dalam penggeledahan tersebut, setidaknya ada dua mobil yang terlihat dipasangi segel KPK. Kedua mobil tersebut yakni mobil mewah dua pintu berwarna silver dan satu lagi warna hitam.
Sebelumnya, KPK menyatakan mengantongi informasi keberadaan Silmy Karim yang tengah dicari terkait OTT. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan masih berada di Jakarta.
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
loading…
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/6/2026). Foto/Jonathan Simanj
JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi mengenakan rompi oranye dengan tangan diborgol setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (4/6/2026). Silmy sebelumnya mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam.
Kedatangan Silmy terkait dirinya yang tengah dicari KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar). Silmy terlihat berada di pelataran Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 22.38 WIB dengan mengenakan batik cokelat.
Silmy dikawal kurang lebih tiga ajudan. Sempat terjadi aksi saling dorong antara ajudannya dengan awak media yang sudah menunggunya.