Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
loading…
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris berharap pimpinan baru BGN membenahi tata kelola MBG. Diketahui, Kejagung menetapkan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris berharap pimpinan baru Badan Gizi Nasional (BGN) segera membenahi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) . Hal ini setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian jajaran pimpinan lembaga tersebut.
Menurut Charles, program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah memerlukan sistem pengelolaan dan pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Saya berharap Kepala BGN yang baru fokus membenahi tata kelola MBG yang selama ini masih buruk. Program sebesar ini tidak bisa hanya diukur dari berapa besar anggaran yang dihabiskan atau berapa banyak penerima manfaat yang dicatat,” ujar Charles, Rabu (3/6/2026).
Politikus PDIP itu mengatakan, aspek yang lebih penting adalah kualitas pelaksanaan program di lapangan, terutama terkait kandungan gizi makanan yang diterima anak-anak.
DPR akan memperketat pengawasan tata kelola BGN, khususnya terkait anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama wakilnya Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – DPR akan memperketat pengawasan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) , khususnya yang berkaitan dengan anggaran. Hal ini menyusul penetapan tersangka mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program MBG.
“DPR pasti akan terus meningkatkan pengawasan mengenai audit tata kelola BGN di internal seperti apa, termasuk proses perencanaan, proses penganggaran sampai di ujung post audit ini DPR akan terus melakukan pengawasan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Maka itu, Komisi IX DPR sebagai mitra kerja BGN akan menjalankan tugas-tugas kedewanan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang. Khususnya berkaitan dengan anggaran keperluan di tahun mendatang.
“Nanti Komisi IX akan mengevaluasi sekaligus membahas RKA-KL untuk anggaran APBN 2027 pasti akan dibahas terkait audit tata kelola di BGN itu sendiri,” katanya.
Tak hanya dari DPR, dia meminta pengawasan yang ketat juga harus dilakukan oleh internal BGN. Selain itu, pihak-pihak terkait juga ikut mengawasi.
“Semua dalam negara ini sudah ada fungsi masing-masing. Pengawasan di DPR, di internal mereka punya inspektorat, pengawas internal. Apalagi DPR kan punya catatan misalkan dari Badan Pemeriksa Keuangan yang harus dibahas catatan-catatan penting terkait tadi misalkan temuan-temuan yang ada,” ungkap Cucun.
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) turut mengomentari kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) turut mengomentari kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. Baginya, perkara itu memprihatinkan.
“Ya ini juga memprihatinkan, ya,” ujar Noel usai divonis 4,5 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Noel menilai perkara itu telah mencederai kerja Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh terkait perkara tersebut.
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
loading…
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola program MBG di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara terkait nasib ribuan motor listrik dalam proyek pengadaan senilai Rp1 triliun di kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung mengatakan, tidak akan menyita motor-motor tersebut. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, barang-barang hasil pengadaan tersebut saat ini sudah tersebar di berbagai wilayah.
“Oh, enggak (disita). Jadi gini, kalau barang itu sudah sampai di daerah, sudah digunakan, itu tentu tidak akan kita lakukan penyitaan,” kata Syarief kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Syarief menjelaskan, penyitaan dilakukan untuk digunakan sebagai sampel. Pihaknya, kata dia, meneliti jejak-jejak dari pengadaan tersebut.
“Jadi tidak perlu semuanya disita. Semuanya adalah bisa digunakan di daerah masing-masing. Yang kita teliti adalah jejak-jejaknya pengadaan itu,” ujar dia.
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
loading…
Immanuel Ebenezer Gerungan dan Silmy Karim, dua wamen Kabinet Merah Putih yang terjerat kasus korupsi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Sebanyak dua wakil menteri (wamen) Kabinet Merah Putih yang dipimpin Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Satu di antaranya telah divonis hukuman 4,5 tahun penjara.
Diketahui, Kabinet Merah Putih dibentuk oleh Prabowo Subianto pada Oktober 2024 setelah dirinya dilantik sebagai Presiden ke-8 RI. Selain para menteri, kabinet tersebut juga diisi oleh para wamen.
Pengumuman nama wamen tersebut disampaikan langsung Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024) malam, seusai melakukan jamuan santap malam dalam rangka pelantikan Presiden ke-8.
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melantik Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024) sore. Foto/Tangkapan layar YouTube BPMI Setpres
Berikut ini susunan lengkap Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran pada awal dibentuk alias sebelum dilakukan reshuffle. 1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus 2. Wakil Menteri Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan 3. Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto 4. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro 5. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto 6. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk 7. Wakil Menteri Luar Negeri Muhammad Anis Matta 8. Wakil Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir 9. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Hugro Seno 10. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan 11. Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i 12. Wakil Menteri Hukum Edward Oemar Syarif Hiariej 13. Wakil Menteri HAM Mugiyanto 14. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim 15. Wakil Menteri Keuangan Thomas AM Djiwandono 16. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara 17. Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu 18. Wakil Menteri Pendidikan Fajar Riza Ulhaq 19. Wakil Menteri Pendidikan Atip Latipulhayat 20. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan 21. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie 22. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha 23. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono 24. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono 25. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer 26. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Cristina Ariyani 27. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Zulfikar Ahmad Tawala 28. Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza 29. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti 30. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot 31. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti 32. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah 33. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria 34. Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi 35. Wakil Menteri Perhubungan Suntana 36. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo 37. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria 38. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono 39. Wakil Menteri Kehutanan Sulaeman Umar 40. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf 41. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan 42. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Nasional Febrian Alphyanto Ruddyard 43. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Purwadi Arianto 44. Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo 45. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Maruf 46. Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria 47. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan dan Keluarga Berencana Nasional Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka 48. Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono 49. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Todotua Pasaribu 50. Wakil Menteri Koperasi Ferry Joko Yuliantono 51. Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Helvi Yuni Moraza 52. Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa 53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif Irene Umar 54. Wakil Menteri PPPA Veronica Tan 55. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat.
Selain itu, diumumkan pula Wakil Kepala Staf Kepresidenan yang saat itu dipercayakan kepada Muhammad Qodari.
Wamen Terjerat Kasus Korupsi
Dalam perjalanan Kabinet Merah Putih, ada dua wakil menteri (wamen) yang terjerat kasus korupsi.
1. Immanuel Ebenezer Gerungan
Immanuel Ebenezer Gerungan. Foto/Dok SindoNews
Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel awalnya merupakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Pria yang berlatar belakang aktivis ini lahir pada 22 Juli 1975.
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
loading…
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok setelah diamankan penyidik Jampidsus Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews/Yudistiro Pranoto
JAKARTA – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok setelah diamankan penyidik Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis ( MBG ). Hal itu disampaikan pengacara Sony, Krisna Murti
“Ya, kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya itu diamankan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, kliennya merasa kecapekan dan sudah pulang larut malam sehingga memilih beristirahat di hotel.
“Enggak ada kegiatan. Beliau cuman lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja,” katanya.
Krisna menambahkan, pihaknya bakal segera mengirimkan surat ke Jampidsus Kejagung meminta agar kliennya bisa menjadi justice collaborator, sehingga kliennya bisa membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
loading…
Silmy Karim mengenakan rompi oranye dan ditahan KPK. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Silmy Karim ditetapkan tersangka kasus korupsi pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Komisi III DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu.
Anggota Komisi III DPR Abdullah menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh pihak, terlebih jika dugaan tindak pidana tersebut melibatkan pejabat negara dan aparatur yang seharusnya memberikan pelayanan publik secara bersih dan profesional.
“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Kasus ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya. Siapa pun yang terlibat harus ditindak sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” kata Abdullah, dikutip Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, KPK harus menjalankan proses hukum secara profesional, independen, dan transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam penanganan perkara tersebut.
“KPK harus mengusut kasus ini secara profesional dan transparan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus ini sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujarnya.
Presiden RI Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Kabinet Merah Putih. Keputusan tersebut diambil setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) di Kabinet Merah Putih.
Keputusan tersebut diambil setelah Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami sampaikan bahwa sore hari ini Bapak Presiden telah menandatangani surat pemberhentian tersebut,” tegas Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6).
Mensesneg menegaskan, pemberhentian Silmy Karim menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendukung penegakan hukum serta memperkuat upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan.
“Di dalam berbagai kesempatan Beliau (Presiden) berulang kali menyampaikan bahwa salah satu yang harus kita pastikan semuanya adalah kita harus perang melawan korupsi,” ucapnya.
Saat ini, pemerintah belum menentukan sosok yang akan mengisi posisi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang ditinggalkan Silmy Karim.
“Untuk sementara belum diputuskan mengenai siapa yang akan menggantikan tugas tersebut karena tugas keseharian masih bisa dijalankan oleh Bapak Menteri. Sebab, yang sedang menjalani proses hukum adalah pejabat yang menjabat sebagai Wakil Menteri,” ujarnya.
Prasetyo Hadi memastikan bahwa kasus hukum yang menjerat Silmy Karim tidak akan mengganggu pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemerintah, kata dia, telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk menjamin seluruh layanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.
“Dan tadi pagi juga sudah kami sampaikan bahwa kami telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu sama sekali pelayanan kepada masyarakat yang berada di bawah naungan Kementerian Imipas,” kata Prasetyo.
Selain itu, Prasetyo Hadi menyampaikan keprihatinan pemerintah atas peristiwa yang menimpa Silmy Karim. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Berkenaan dengan peristiwa yang menimpa saudara Silmy Karim, tentunya kita sangat prihatin karena kembali terjadi hal-hal yang sebetulnya tidak kita harapkan,” ujar Prasetyo.
Pada kesempatan yang sama, Prasetyo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum yang terus bekerja dalam upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan negara yang bersih dari perilaku koruptif.
“Kami juga menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini, izinkan kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik kejaksaan, kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang terus bekerja keras untuk bersama-sama memerangi tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (her/dav)
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
loading…
Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku tak kaget mendengar kabar terjeratnya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana hingga Wamen Imipas Silmy Karim dalam perkara korupsi. Foto: Achmad Al Fiqri
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengaku tak kaget mendengar kabar terjeratnya mantan Kepala BGN Dadan Hindayana hingga Wamen Imipas Silmy Karim dalam perkara korupsi. Noel mengatakan telah bersuara akan adanya ejanat yang dijerat kasus korupsi, salah satunya Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
“Sebelumnya kan saya sudah ingatkan ke kawan-kawan, nanti ada pejabat juga yang akan seperti saya. Dulu yang saya ingatkan Pak Purbaya, tapi ternyata yang kena ada dua hari ini, selain Pak Dadan, ada Pak Silmy,” ucap Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Bahkan, eks Ketua Umum Jokowi Mania ini pun menggulirkan isu bahwa akan banyak pejabat yang tersandung masalah hukum pada bulan ini. Namun, Noel tak menyebut lebih detail identitas pejabat itu.
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
loading…
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto: Binti Mufarida
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan komitmen untuk menghormati proses hukum terkait kasus yang menimpa Silmy Karim yang telah dicopot dari jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Prasetyo juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pada kesempatan ini kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan, Kepolisian, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi yang terus bekerja keras dalam upaya bersama memerangi tindak pidana korupsi,” ujar Prasetyo dalam keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat pemberhentian Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Meskipun demikian, pemerintah memastikan hal tersebut tidak akan mengganggu jalannya tugas-tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.