Tag: Mujani
-

Todung Mulya Lubis Bongkar Keabsurdan Pemeriksaan Saiful Mujani soal Penghasutan.
Akademisi Saiful Mujani diperiksa Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta itu memenuhi panggilan klarifikasi pernyataan seruan penggulingan pemerintahan. Kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, menilai pasal penghasutan tidak jelas dan menganggap akademisi tidak boleh dikriminalisasi.
-

Mahfud MD Luruskan Kontroversi: Pernyataan Saiful Mujani Bukan Makar
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pernyataan Saiful Mujani bukan tindakan makar. Mahfud meyakini pernyataan Saiful tidak memenuhi unsur makar menggulingkan pemerintah, sesuai Pasal 193 KUHP. Ia menjelaskan, makar harus bertujuan mengubah susunan pemerintah secara terstruktur. Klarifikasi ini penting.
-

Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) M Qodari menyoroti pernyataan pendiri SMRC Saiful Mujani yang menyerukan gulingkan pemerintahan. Qodari menilai seruan tersebut secara tegas tidak sesuai dengan konstitusi. Konstitusi mengatur perubahan jabatan presiden melalui pemilu atau impeachment yang melibatkan partai politik dan DPR. Mekanisme pergantian di luar itu dianggap tidak konstitusional.
-

Eks Hakim Agung Tegas: Pernyataan Saiful Mujani Berindikasi Inkonstitusional
Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai pernyataan Saiful Mujani inkonstitusional. Pernyataan itu menyerukan menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tanpa proses impeachment. Gayus Lumbuun menyebut ucapan ini berpotensi menghasut publik, bahkan dapat mengarah pada tindakan makar. Penilaian ini berdasar latar belakang hukumnya.
-

Kontroversi Berulang: Saiful Mujani dan Islah Bahrawi Kembali Dilaporkan ke Polisi
Presidium Relawan 08 melaporkan Saiful Mujani, pendiri SMRC, dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri pada 10 April 2026. Laporan ini terkait dugaan ajakan makar atas pernyataan kontroversial mengenai penggulingan pemerintah. Pasal 193 dan/atau 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHP menjadi dasar hukum pelaporan. Tindakan ini merespons potensi keresahan publik.
-

Respons Saiful Mujani Cs, Fahri Hamzah: Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi konstitusional dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia mengingatkan kepada semua pihak agar tidak memberi ruang bagi tindakan inkonstitusional yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Hal itu disampaikan Fahri usai usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/4).…
-

Delegitimasi Hasil Pemilu: Pernyataan Saiful Mujani Dikecam Aktivis Tajam
Aktivis Yulian Paonganan (Ongen) menanggapi keras seruan kontroversial pengamat politik Saiful Mujani untuk menjatuhkan pemerintahan Prabowo Subianto. Ongen menegaskan, ajakan ini bukan kritik politik biasa, melainkan bentuk delegitimasi hasil Pemilu 2024. Hal ini berpotensi dikategorikan sebagai makar yang dapat memicu instabilitas. Ongen mengaitkan sikap Saiful Mujani dengan kekecewaan Pilpres 2024.
