Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
loading…
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, blackout di Sumatera akibat faktor cuaca buruk bukan sabotase. Foto/SindoNews
JAKARTA – Bareskrim Polri memastikan pemadaman listrik atau blackout di Sumatera lantaran faktor cuaca buruk. Hal itu membantah munculnya narasi adanya dugaan sabotase dalam kejadian tersebut.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, dari hasil investigasi gabungan yang dilakukan Bareskrim bersama Puslabfor dan PLN, insiden pada Jumat, 22 Mei 2025, tersebut disebabkan karena faktor cuaca buruk.
“Sampai dengan saat ini bisa kami pastikan tidak ditemukan adanya indikasi sabotase ataupun unsur kesengajaan dalam peristiwa blackout. Dugaan sementara mengarah pada faktor teknis dan cuaca yang ekstrem yang menyebabkan gangguan pada sistem transmisi kelistrikan,” kata Nunung dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurut Nunung, faktor cuaca buruk itu kemudian menyebabkan terjadinya ketidakstabilan frekuensi dan tegangan listrik yang memicu trip pembangkit secara berantai. Sehingga berdampak pada blackout massal di sejumlah wilayah Sumatera meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, dan sebagian Sumatera Selatan.
Nunung menambahkan dari hasil pemeriksaan pada titik awal gangguan juga ditemukan adanya kabel transmisi yang putus. Sementara untuk kondisi fisik tower transmisi masih dalam keadaan baik dan tidak ditemukan kerusakan signifikan pada struktur tower.
“Berdasarkan keterangan awal di lapangan, kejadian putusnya kabel transmisi diduga terjadi secara tiba-tiba akibat pengaruh faktor cuaca dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut secara teknis maupun ilmiah,” ujar Nunung.
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026. Hal itu dikatakan Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026.
Airlangga mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme aturan baru dengan jelas sekaligus meredakan kekhawatiran di kalangan dunia usaha.
“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” jelas Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5).
Aturan baru tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (20/5).
Melalui aturan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap ekspor serta devisa hasil ekspor (DHE) komoditas SDA strategis sekaligus menutup celah praktik kecurangan ekspor.
Berdasarkan beleid tersebut, ekspor tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Selanjutnya, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha terkait.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mulai menerapkan aturan tersebut pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal implementasi atau masa transisi, yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga 31 Agustus 2026.
Pada tahap tersebut, transaksi ekspor masih akan dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor akan dilakukan oleh BUMN ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Setelah itu, mulai 1 September 2026, pemerintah akan memasuki tahap kedua implementasi, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Airlangga berharap masa transisi tersebut tidak mengganggu aktivitas dunia usaha. Ia juga mengatakan pemerintah akan terus menyempurnakan mekanisme ekspor baru selama periode transisi berlangsung.
“Jadi tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” ujarnya. (her/dav)
Harga MinyaKita Turun, Pemerintah Pastikan Pasokan Minyak Goreng Aman
Harga minyak goreng rakyat MinyaKita menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah mencatat, rata-rata harga nasional MinyaKita per 10 April 2026 berada di angka Rp15.961 per liter. Angka ini turun 5,45 persen dibandingkan posisi pada 24 Desember 2025 yang sempat menyentuh Rp16.881 per liter, sebelum kebijakan terbaru diterapkan. Di tengah penurunan harga tersebut, pemerintah juga mencatat distribusi MinyaKita berjalan cukup tinggi. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, Selasa (12/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Harga minyak goreng rakyat MinyaKita menunjukkan tren penurunan dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah mencatat, rata-rata harga nasional MinyaKita per 10 April 2026 berada di angka Rp15.961 per liter.
Angka ini turun 5,45 persen dibandingkan posisi pada 24 Desember 2025 yang sempat menyentuh Rp16.881 per liter, sebelum kebijakan terbaru diterapkan.
Di tengah penurunan harga tersebut, pemerintah juga mencatat distribusi MinyaKita berjalan cukup tinggi.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, hingga 10 April 2026, realisasi distribusi MinyaKita telah mencapai sekitar 49,45 persen.
Capaian itu melampaui batas minimal distribusi sebesar 35 persen yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Meski begitu, Mendag mengingatkan bahwa MinyaKita tidak bisa dijadikan satu-satunya acuan untuk melihat kondisi harga dan pasokan minyak goreng di pasar.
Menurutnya, pasokan MinyaKita juga dipengaruhi oleh skema Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pemenuhan pasar domestik.
“Saat ini tidak terjadi kelangkaan minyak goreng di pasar. Ketersediaan pasokan minyak goreng aman karena masih ada minyak goreng premium dan minyak goreng second brand sebagai opsi,” ujar Budi Santoso, ditulis Selasa (12/5).
Ia juga menegaskan bahwa jumlah pasokan MinyaKita sangat bergantung pada volume ekspor produk turunan kelapa sawit.
“Selain itu, ketersediaan pasokan MinyaKita tergantung pada DMO. Kalau ekspornya tidak banyak, makanya pasokan DMO juga tidak banyak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, ketentuan distribusi minimal 35 persen merupakan ambang batas yang wajib dipenuhi pelaku usaha.
Dalam praktiknya, realisasi distribusi bisa melampaui angka tersebut, tergantung pada besarnya volume ekspor produk turunan sawit yang kemudian memengaruhi pasokan DMO di dalam negeri. (her/dav)
Komisi III DPR Pastikan Revisi UU Polri Masuk Prolegnas, Kapan Dibahas?
loading…
Komisi III DPR RI memastikan revisi UU Polri sudah masuk Prolegnas. Hal ini selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Komisi III DPR RI memastikan revisi UU Polri sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Hal ini selaras dengan rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Sejauh ini sudah ada di Prolegnas,” kata anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Rabu (6/5/2026).
Sampai hari ini, Komisi III DPR masih dalam proses pembahasan terkait undang-undang perampasan aset dan undang-undang tentang advokat. Dia mengira kedua beleid tersebut yang akan dibahas terlebih dahulu.
Saat disinggung soal kapan revisi UU Polri dibahas, dia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan pimpinan DPR yang diteruskan kepada pimpinan Komisi III DPR. “Intinya kami siap saja tentu atas arahan pimpinan DPR dan pimpinan komisi,” ucapnya.
May Day 2026 di Monas Bakal Dihadiri Presiden, KSPSI Pastikan Tak Pakai Anggaran Negara
loading…
Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi persnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026). Foto: Felldy Utama
JAKARTA – Elemen buruh menegaskan bahwa tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk pelaksanaan perayaan hari buruh atau May Day yang digelar di Monas, pada Jumat (1/5/2026) lusa. Diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah dikonfirmasi akan hadir dalam perayaan tersebut.
“Saya tegaskan, biaya May Day tahun ini tidak menggunakan APBN kementerian mana pun. Tidak ada, tidak ada dana negara dipakai sepeser pun saya tahu persis. Tidak ada, baik kaos, payung dari Presiden, pendirian panggung, konsumsi semuanya,” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi persnya, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/4/2026).
Oleh karena itu, dia menyampaikan kembali tidak ada anggaran negara baik di Kementerian atau lembaga tertentu. Dia menyebut, terselenggarannya perayaan May Day 2026 di Monas ini berkat uluran tangan orang-orang baik yang sayang pada pergerakan buruh Indonesia.
Dilantik Jadi Kepala KSP, Dudung Pastikan Program Prioritas Prabowo Tuntas dan Cepat
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman berkomitmen mengawal percepatan program strategis nasional prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dudung juga membuka ruang komunikasi langsung 24 jam antara masyarakat dan pemerintah. Pernyataan ini disampaikan usai pelantikan di Istana Negara, Senin (27/4).
Usai Beri Arahan Ketua DPRD Se-Indonesia, Prabowo Sidak Gudang Bulog Danurejo Pastikan Stok Beras Aman
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4). Sidak dilakukan usai menghadiri dan memberikan arahan kepada 503 ketua DPRD dari seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Magelang, Idola 92.6 FM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (18/4). Sidak dilakukan usai menghadiri dan memberikan arahan kepada 503 ketua DPRD dari seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang,
Setibanya di lokasi, Prabowo meninjau kondisi cadangan pangan nasional. Prabowo ingin memastikan stok beras aman dan siap disalurkan kepada masyarakat.
Ketersediaan pangan menjadi penting di tengah situasi global yang diwarnai krisis energi di sejumlah negara. Kondisi ini terjadi sebagai dampak konflik di kawasan Timur Tengah. Saat ini, Indonesia dinilai berada dalam kondisi yang relatif kuat dan stabil, baik dari sisi ketersediaan pasokan maupun harga pagan.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyempatkan diri berinteraksi dengan para karyawan di gudang Bulog. Suasana hangat, akrab, dan penuh antusiasme terlihat saat Prabowo berbincang singkat dengan para pekerja.
Kompleks Gudang Bulog Danurejo terdiri atas dua unit bangunan dengan total kapasitas mencapai 7.000 ton yang saat ini dalam kondisi terisi penuh. Hal ini mencerminkan kesiapan stok yang optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah, khususnya di Kota dan Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan yang sama, Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional serta memastikan negara hadir dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Turut mendampingi Presiden dalam sidak tersebut antara lain Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. (her/dav)
ASN Diawasi Ketat Saat WFH Jumat, Pemerintah Pastikan Kinerja Tetap Terukur
Pemerintah menegaskan penerapan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengurangi tingkat pengawasan. Sebaliknya, mekanisme baru ini justru memperkuat sistem kontrol berbasis kinerja yang lebih terukur, transparan, dan terdokumentasi secara digital. Hal itu dikatakan Menteri PANRB Rini Widyantini, dalam keterangan resminya, Jumat (10/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah menegaskan penerapan skema kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengurangi tingkat pengawasan. Sebaliknya, mekanisme baru ini justru memperkuat sistem kontrol berbasis kinerja yang lebih terukur, transparan, dan terdokumentasi secara digital.
Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 3 Tahun 2026 yang berlaku efektif 1 April 2026, seluruh instansi pemerintah menerapkan pola kerja kombinasi empat hari Work from Office (WFO) pada Senin hingga Kamis dan satu hari Work From Home (WFH) pada hari Jumat.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi manajemen ASN yang menekankan capaian kinerja dibandingkan kehadiran fisik. Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, sistem kerja fleksibel tetap menuntut disiplin dan akuntabilitas tinggi dari setiap ASN.
“Setiap ASN terikat pada Sasaran Kinerja Pegawai yang terukur. Pengawasan dilakukan melalui sistem elektronik, bukan sekadar absensi fisik. ASN tetap bekerja lima hari penuh dengan target kinerja yang sama,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat (10/4).
Dalam skema ini, pengawasan tidak lagi bertumpu pada kehadiran fisik, melainkan pada capaian kerja yang terukur melalui sistem digital. Setiap pimpinan instansi memiliki tanggung jawab langsung untuk memantau dan memastikan kinerja bawahannya tetap optimal, termasuk saat pelaksanaan WFH.
Setiap Pejabat Pembina Kepegawaian/Pimpinan Instansi berkewajiban melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pencapaian sasaran kinerja bawahannya, serta memastikan sistem pelaporan kinerja berjalan secara efektif.
Evaluasi efektivitas pelaksanaan wajib dilaporkan kepada Menteri PANRB paling lambat tanggal 4 bulan berikutnya. ASN yang tidak memenuhi target kinerja dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.
Kebijakan ini juga menjadi akselerator percepatan penerapan pemerintahan digital. Optimalisasi sistem informasi dan pemanfaatan teknologi digital memungkinkan setiap aktivitas kerja ASN terdokumentasi secara sistematis, sehingga meningkatkan akuntabilitas sekaligus menutup ruang bagi praktik kerja formalitas.
“Kerangka regulasinya sudah ada melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja ASN, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan secara Fleksibel di Instansi Pemerintah. Sementara itu, secara sistem dan infrastruktur digitalnya ditopang oleh Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” jelas Menteri Rini.
Pemerintah juga memastikan bahwa skema WFH tidak mengganggu pelayanan publik. Pejabat Pembina Kepegawaian/Pimpinan Instansi diwajibkan mengatur proporsi pegawai sesuai karakteristik layanan, sehingga layanan esensial tetap berjalan optimal.
Layanan kesehatan, keamanan, kebersihan, kependudukan, serta layanan bersifat kedaruratan tetap tersedia, termasuk bagi kelompok rentan. Skema kerja fleksibel justru diharapkan meningkatkan efisiensi sekaligus menjaga kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
“Penerapan fleksibilitas kerja dilakukan dengan efektif sesuai kriteria, pengawasan, dan dukungan sistem informasi dan pemanfaatan teknologi digital yang sesuai,” tuturnya.
Pemerintah menegaskan, WFH bukan berarti pelonggaran disiplin, melainkan bagian dari transformasi budaya kerja ASN menuju sistem yang lebih modern, adaptif, dan berbasis kinerja. Dengan dukungan pengawasan digital dan evaluasi berkelanjutan, kinerja ASN tetap terjaga sekaligus semakin akuntabel. (her/dav)
Pekalongan Pastikan Nasib PPPK: Aman dari Pemberhentian!
Pemerintah Kota Pekalongan memastikan tidak ada kebijakan pemberhentian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PPPK paruh waktu. Wali Kota Achmad Afzan Arslan Djunaid menanggapi isu viral, menegaskan penentuan status PPPK adalah kewenangan pemerintah pusat. Meskipun ada penyesuaian belanja pegawai, Pemkot Pekalongan tidak akan memberhentikan PPPK.
Polisi Gencar Pastikan Kondisi Pilot Pesawat Jatuh Krayan Kaltara, Bagaimana Nasibnya?
Polri masih memastikan keselamatan pilot pesawat yang jatuh di Krayan Timur, Nunukan, Kaltara. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan tim SAR di lapangan sedang menyelidiki insiden ini. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengetahui kondisi kru. Asap hitam terlihat membumbung tinggi dari lokasi dugaan jatuhnya pesawat.