2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
loading…
Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Dok SindoNews/Nur Khabibi
JAKARTA – Dua pengusaha dari PT KEM Temurila dan Miki Mahfud divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus suap pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan keduanya bersalah dalam kasus tersebut.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Temurila dan terdakwa II Miki Mahfud oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1,5 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan amar putusan, Kamis (4/6/2026).
Majelis hakim juga menghukum Temurila dan Miki membayar denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana kurungan. Miki merupakan suami dari auditor ahli pratama di KPK.
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
loading…
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada dua pengusaha PT KEM Temurila dan Miki Mahfud dalam kasus suap pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Foto/istimewa
JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada dua pengusaha PT Ketenagakerjaan Ekonomi Mandiri (KEM) Temurila dan Miki Mahfud dalam kasus suap pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Majelis menyatakan keduanya bersalah dalam kasus tersebut.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Temurila dan terdakwa II Miki Mahfud oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 1,5 tahun,” ujar Ketua Majelis Hakim Nur Sari Baktiana saat membacakan amar putusan, Kamis (4/6/2026).
Majelis hakim juga menghukum Temurila dan Miki membayar denda Rp200 juta subsider 90 hari pidana kurungan. Miki merupakan suami dari auditor ahli pratama di KPK.
Menanggapi putusan tersebut, perwakilan kuasa hukum Terdakwa Temurila yakni, Anton Hariyadi mengatakan, PT KEM selaku Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dan Para Pemohon Sertifikasi sama sekali bukan pelaku gratifikasi, melainkan korban dari praktik pemerasan dalam jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kemnaker.
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
loading…
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Noel berharap majelis hakim memvonis bebas.
“Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Kendati demikian, Noel menyadari, majelis hakim tak mungkin menjatuhkan hukuman bebas padanya. “Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya.
Di sisi lain, Noel mengklaim telah memperlancar penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara ini. “Saya bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawab, saya gitu sebagai pejabat publik,” tutur Noel.
Prabowo ke Para Pengusaha: Seluruh Rakyat Indonesia Pemegang Saham dalam Kekayaan Bangsa
Presiden RI Prabowo Subianto mengajak para pengusaha untuk menjadi bagian dari “Indonesia Incorporated” yang berpijak pada semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945. Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Nganjuk, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto mengajak para pengusaha untuk menjadi bagian dari “Indonesia Incorporated” yang berpijak pada semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.
Hal itu disampaikan Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5).
Bukan kali pertama Prabowo memperkenalkan konsep ini. Menurutnya, Indonesia Incorporated merupakan strategi kolektif untuk menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kuat, mandiri, dan mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya.
Konsep tersebut berakar pada prinsip negara kekeluargaan, di mana seluruh elemen bangsa memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
“Kepada para pengusaha ayo bersama-sama menjadi Indonesia Incorporated. Indonesia Incorporated sebetulnya artinya negara kekeluargaan. Jadi seluruh bangsa ini satu korporasi, artinya seluruh rakyat Indonesia adalah pemegang saham dalam seluruh kekayaan bangsa Indonesia, berhak atas kekayaan tersebut,” jelas Prabowo.
Dari situ, Prabowo menegaskan bahwa setiap pemimpin di berbagai lapisan wajib menggunakan kekuasaannya untuk memperjuangkan hak rakyat, bukan sebaliknya berkolusi merampas hak masyarakat atas kekayaan bangsa.
“Semua pemimpin bertanggung jawab di setiap lapisan untuk memperjuangkan ini dengan semua kekuatan dan keberanian yang ada. Bukan sebaliknya, bukan pemimpin, bukan pejabat, bukan mereka yang dipilih malah berkolusi untuk menghilangkan hak rakyat atas kekayaan seluruh Indonesia,” lanjutnya.
Prabowo juga meluruskan bahwa dirinya tidak menolak mekanisme pasar bebas. Namun ia menegaskan, negara tetap harus hadir melindungi rakyat kecil agar tidak kalah bersaing dengan kelompok bermodal besar.
“Pemerintah harus bersikap, pemerintah harus intervensi, pemerintah harus membela rakyat yang paling miskin. Kalau bahasa asingnya itu affirmative action,” pungkasnya.
Pernyataan-pernyataan itu disampaikan Prabowo di hadapan hadirin dalam peresmian Museum Pahlawan Nasional Marsinah, yang berdiri di atas lahan seluas 938,6 meter persegi di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk. Museum ini terdiri dari dua bangunan utama, yakni gedung museum dan rumah singgah di bagian belakang.
Di dalamnya terpajang sejumlah koleksi pribadi Marsinah, mulai dari sepeda onthel yang digunakannya semasa sekolah, seragam kerja pabrik, tas, dompet, ijazah, hingga piagam penghargaan dari berbagai organisasi buruh. Koleksi-koleksi itu menceritakan perjalanan hidupnya dari masa kecil di Nganjuk hingga perjuangannya sebagai buruh pabrik di Sidoarjo. (her/dav)
Pertumbuhan Ekonomi RI Diapresiasi Pengusaha: Prestasi Membanggakan!
Para pengusaha mengapresiasi perekonomian Indonesia yang berhasil tumbuh 5,61 persen (year-on-year/yoy) pada triwulan I-2026. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar 4,87 persen. (Foto Dok. Istimewa/ Infobanknews)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Para pengusaha mengapresiasi perekonomian Indonesia yang berhasil tumbuh 5,61 persen (year-on-year/yoy) pada triwulan I-2026. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar 4,87 persen.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, mengatakan pertumbuhan tinggi ini tidak lepas dari program pemerintah yang dieksekusi dengan cukup baik.
Program tersebut antara lain program makan bergizi gratis (MBG) yang berjalan masif dengan anggaran hingga Rp80 triliun, pembangunan 3 juta rumah, serta kegiatan investasi langsung yang sudah berjalan sejak awal tahun.
“Kami mengapresiasi kinerja pemerintah. Program pemerintah yang diterapkan sejak awal 2025 mulai menunjukkan hasil tahun ini,” ujar Anindya dalam keterangan resmi, Selasa (5/5/2026).
Menurut Anindya, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap tinggi meskipun kondisi global memburuk. Ia menilai capaian ini luar biasa dan patut diapresiasi.
Apalagi, dibandingkan negara tetangga, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat lebih tinggi. Sebagai contoh, Malaysia tumbuh 5,3 persen dan Singapura 4,6 persen pada tiga bulan pertama tahun ini. “Ini adalah prestasi membanggakan,” tegasnya.
Anindya memastikan Kadin akan terus bekerja sama dengan pemerintah, mendukung, dan berpartisipasi penuh dalam berbagai program untuk mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi serta menciptakan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Senada dengan itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta W. Kamdani, juga mengapresiasi capaian perekonomian yang tumbuh pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Dunia usaha mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2026 sebesar 5,61 persen. Ini menjadi yang tertinggi untuk periode kuartal pertama sejak 2013, sekaligus pertumbuhan kuartalan tertinggi sejak kuartal III-2022 atau tertinggi dalam 14 kuartal terakhir,” kata Shinta.
Ia mengakui bahwa berbagai upaya pemerintah dalam mendorong konsumsi telah membuahkan hasil. Hal ini tercermin dari konsumsi rumah tangga yang tumbuh 5,52 persen, setelah cukup lama tertahan di bawah level 5 persen.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan daya beli masyarakat juga terlihat dari konsumsi pemerintah yang melonjak hingga 21,81 persen.
Berbagai stimulus diluncurkan menjelang Hari Raya Idulfitri, mulai dari diskon tarif pesawat hingga pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
“Ini menunjukkan bahwa secara headline growth, ekonomi Indonesia masih mencerminkan ketahanan (resilience) yang cukup kuat berbasis permintaan domestik,” jelas Shinta.
Shinta berharap kebijakan pemerintah yang sudah berjalan baik tidak berhenti sampai di sini. Bagi dunia usaha, hal utama yang perlu diperhatikan adalah transmisi pertumbuhan tersebut ke aktivitas bisnis riil.
Di sisi lain, pemerintah dinilai perlu memperhatikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang kini menyentuh sekitar Rp17.400 per dolar AS. Sebab, jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini dapat berdampak buruk bagi dunia usaha.
“Dalam konteks ini, dunia usaha menghadapi situasi yang disebut sebagai asymmetric impact of growth, di mana pertumbuhan tetap terjadi, tetapi manfaatnya belum terdistribusi secara merata, sementara tekanan biaya meningkat. Jadi, meskipun secara makro kita melihat angka pertumbuhan yang solid, di tingkat mikro banyak pelaku usaha masih berada dalam fase *margin compression,” pungkasnya. (her/dav)
Mengapa Pengusaha Besar Tidak Mau Ganti Mitra Teknologi
Foto: Freepik Teknologi.id – Dalam lingkaran pemimpin bisnis dan eksekutif korporasi besar di Indonesia, ada satu pertanyaan yang terus berulang saat topik vendor teknologi muncul: “Tunggu, kenapa Anda masih bertahan dengan mitra yang sama selama bertahun-tahun? Bukankah ada pilihan lain yang lebih murah atau lebih baru?” Jawabannya selalu kurang lebih sama: “Karena saya sudah tahu […]
Gubernur Luthfi Genjot Ekonomi Daerah: Terobosan Kreatif Pengusaha Muda Jadi Andalan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendorong pengusaha muda Hipmi meningkatkan kreativitas bisnis dan kolaborasi dengan pemerintah. Langkah ini krusial untuk mengungkit perekonomian daerah. Pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah mencapai 5,37%, didukung investasi yang tumbuh 6,76% pada 2025. Kolaborasi pemerintah dan pengusaha muda menjadi kunci kemajuan ekonomi.
Prabowo Ultimatum: Pengusaha Tambang Ilegal 8 Tahun Menjarah, Wajib Dipidanakan!
Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu. Demikian disampaikan Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkapkan adanya pengusaha tambang nakal yang tetap mengeruk kekayaan alam milik negara, meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dipegangnya telah dicabut sejak delapan tahun lalu.
Prabowo mengaku geram karena pengusaha nakal tersebut tidak menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Kekayaan alam yang seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, justru dikeruk secara ilegal untuk kekayaan pribadi. Tindakan itu merupakan penghinaan terhadap negara dan para pendiri bangsa.
Demikian disampaikan Prabowo saat Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4).
“Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg (masa bodoh) terus. Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” kata Prabowo.
Karena itu, Prabowo memerintahkan kepada Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut. “Saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum. Pidanakan! Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” ucap Prabowo.
Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku penambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan dilakukan tanpa pandang bulu. Akibatnya, banyak pengusaha-pengusaha nakal yang melakukan perlawanan.
Bahkan, Prabowo menuturkan, para pengusaha nakal ini menggunakan kekayaannya untuk membiayai gerakan-gerakan yang bertujuan menjatuhkan pemerintahan yang sah. Namun pemerintah tidak takut. Prabowo pun meminta jajarannya untuk tidak mundur sedikit pun demi kepentingan rakyat.
“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan. Semakin kita akan diserang, jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Tidak gentar kita, rakyat bersama kita,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah bekerja keras menyelamatkan aset-aset negara bernilai triliunan rupiah.
“Kita tidak akan berhenti. Kita tidak akan gentar. Kita maju terus membela bangsa dan negara. Terima kasih, selamat berjuang. Saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang benar. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tutupnya.
Pada Jumat (10/4) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo. Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun. Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar. (her/dav)
Anthony Leong Usung Agenda Pengusaha Konstitusional, Ambil Formulir Caketum HIPMI
Anthony Leong resmi mendaftar sebagai calon Ketua Umum BPP HIPMI periode 2026–2029. Ia menegaskan visi HIPMI sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional, sejalan Pasal 33 UUD 1945. Leong menyoroti peran UMKM dan pentingnya akses setara bagi pengusaha muda. HIPMI diharapkan menjadi jembatan pengusaha dan negara demi kemakmuran rakyat.
WFH 1 Hari Seminggu: Pengusaha & Pekerja Swasta Kompak Dukung Era Kerja Baru
Pemerintah meluncurkan kebijakan transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi, termasuk sistem Work from Home (WFH) setiap Jumat. Kebijakan ini mendapat respons positif dari pekerja dan pengusaha. LKS Tripartit Nasional mendukung penuh Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026. Tujuannya menghadapi dinamika global, menjaga produktivitas, serta menghemat APBN hingga Rp6,2 triliun.