Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati

loading…

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Noel berharap majelis hakim memvonis bebas.

“Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Kendati demikian, Noel menyadari, majelis hakim tak mungkin menjatuhkan hukuman bebas padanya. “Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya.

Baca juga: Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Di sisi lain, Noel mengklaim telah memperlancar penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara ini. “Saya bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawab, saya gitu sebagai pejabat publik,” tutur Noel.

1,123
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati

loading…

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Foto/SindoNews

JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Noel berharap majelis hakim memvonis bebas.

“Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).

Kendati demikian, Noel menyadari, majelis hakim tak mungkin menjatuhkan hukuman bebas padanya. “Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya.

Baca juga: Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

Di sisi lain, Noel mengklaim telah memperlancar penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara ini. “Saya bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawab, saya gitu sebagai pejabat publik,” tutur Noel.

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin