Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro saat Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Kinerja Pemerintah & Isu Aktual Strategis di akun YouTube Poltracking TV, Kamis (4/6/2026). Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA – Hasil survei Poltracking Indonesia menunjukkan sebanyak 42,4% masyarakat setuju Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold ) minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya. Dari survei tersebut masyarakat ingin ada figur-figur baru yang bisa meramaikan pesta demokrasi Tanah Air.
“Jadi alias tanpa adanya ambang batas lagi publik yang setuju, itu 42,4%, sementara yang tidak setuju di 25,6%,” kata Peneliti Poltracking Indonesia, Yoki Alvetro dalam Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Kinerja Pemerintah & Isu Aktual Strategis di akun YouTube Poltracking TV, Kamis (4/6/2026). Baca juga:Presidential Threshold Dihapus, Capres Tunggal Pupus
Dari data Poltracking, angka 42,4% merupakan gabungan dari yang sangat setuju sebesar 3,7% dan cukup setuju 38,7%. Sementara itu, gabungan tidak setuju atau 25,6% yaitu kurang setuju dengan angka 20,8% dan sangat tidak setuju 4,8%.
Seperti diketahui bersama, berdasarkan aturan sebelumnya, pada UU No 7/2017, partai politik atau gabungan partai harus menguasai paling sedikit 20% kursi di DPR atau memperoleh 25% dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Kemudian, aturan itu dihapus MK pada 2024 silam. MK resmi mengeluarkan Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ketentuan presidential threshold sebesar 20% tersebut. MK menyatakan, aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan sejumlah pejabat imigrasi yang tengah menjalani proses pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen institusinya terhadap penegakan hukum sekaligus menjaga pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kami menghormati upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi yang dilakukan rekan-rekan di KPK. Per hari ini, para pegawai yang sedang menjalani proses pemeriksaan telah dinonaktifkan. Langkah ini kami ambil agar yang bersangkutan dapat fokus menjalani proses hukum dengan baik sekaligus memastikan layanan publik tetap optimal,” ujar Hendarsam, Jumat (5/6/2026).
Untuk memastikan tugas administratif dan fungsi strategis tetap berjalan, Ditjen Imigrasi juga menunjuk Pelaksana Harian (Plh) pada posisi yang terdampak. “Pergantian dilakukan seketika agar tidak ada stagnasi dalam pengambilan keputusan atau pelaksanaan tugas di lapangan,” ucapnya.
Pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak kasus tersebut terhadap pelayanan keimigrasian. Karena itu, penguatan internal dilakukan agar hak masyarakat dalam memperoleh layanan tetap terpenuhi.
“Kami meyakinkan seluruh elemen masyarakat, termasuk warga negara asing bahwa layanan keimigrasian tetap berjalan normal dan optimal. Sistem pelayanan berbasis digital maupun tatap muka dipastikan beroperasi seperti biasa tanpa ada penundaan,” ujarnya.
Waktu Luang WNI Tak Berarti? Pelayanan Publik Tutup di Akhir Pekan, Ini Ironinya
Pada suatu momen, saya menyadari satu hal penting bahwa layanan publik yang tetap tersedia di luar waktu kerja amat sangat membantu. Kesadaran itu saya dapatkan ketika mengurus surat kehilangan di kantor polsek. Kita semua tahu, layanan surat kehilangan bisa diakses kapan pun.
Hal itu membuat saya merasa ada banyak jenis pelayanan publik yang seharusnya tidak bisa diliburkan saat akhir pekan. Sebab, kita semua sepakat, kebutuhan kita untuk mengakses pelayanan publik tidak selalu bisa dipenuhi hanya di hari Senin hingga Jumat saja.
Jadi kalau surat kehilangan saja bisa kita dapat layanannya kapan saja, mengapa banyak layanan publik lain yang nggak kalah penting masih dibatasi hanya di hari kerja?
Apabila ditinjau lebih jauh, mengurus sesuatu yang sifatnya layanan publik di hari kerja menimbulkan konsekuensi yang multidimensi. Mulai dari konsekuensi ekonomi, sosial, bahkan psikologis. Sebab, satu-satunya jalan untuk mengurusi berkas macam KK, KTP, SIM, pajak kendaraan, izin usaha, paspor, atau dokumen penting lainnya, kita harus izin kerja terlebih dahulu. Bukankah itu menimbulkan biaya tersendiri bagi kita?
Mungkin bagi karyawan tetap, pegawai BUMN, atau PNS, mengambil cuti sehari masih bisa ditoleransi. Namun, bagaimana dengan pekerja harian, buruh lepas, pekerja toko, atau pekerja informal lainnya yang pendapatannya bergantung pada jam dan hari aktif kerja? Saat mereka ambil cuti, seperti yang saya bilang, ada biaya yang harus ditanggung oleh mereka.
Dalam situasi begitu, pelayanan publik yang hanya menerima layanan pada hari kerja secara nggak langsung menciptakan beban baru dari sisi ekonomi. Itu mengapa, pelayanan publik seharusnya memang nggak hanya dipandang sebagai aktivitas birokrasi yang kaku, tapi juga dipandang sebagai infrastruktur ekonomi.
Normalisasi pelayanan publik buka di akhir pekan
Oleh karena itu, saya merasa pelayanan publik seharusnya tidak libur di akhir pekan. Bukan berarti semua kantor pemerintahan harus buka penuh setiap hari tanpa jeda ya. Fokus perhatiannya lebih pada sistem layanan yang adaptif, mulai dari pemberlakuan shift, rotasi petugas, loket terbatas, antrean secara online (bisa melalui layanan seperti JKN), layanan prioritas, khusus untuk hari Sabtu dan Minggu.
Pemberlakuan seperti ini memberikan ruang yang akomodatif terhadap hak warga untuk mendapatkan layanan publik. Di sisi lain, hak petugas untuk punya waktu jeda pun tetap terpenuhi.
Sekali lagi, tidak semua layanan publik harus buka tiap hari. Saya rasa hanya layanan yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dasar warga saja yang mesti beradaptasi. Administrasi kependudukan mulai dari KTP, KK, akta kelahiran, akta kematian, pindah domisili, dan perubahan data seharusnya lebih mudah diakses dan bisa diberikan layanan tiap hari. Sebab, mayoritas dari dokumen itu sering menjadi dasar untuk mengurus layanan lainnya.
Kemudian, layanan lain seperti BPJS, kepolisian (SKCK), layanan sosial, pengaduan, pajak kendaraan, SIM, hingga soal perizinan usaha idealnya juga bisa diakses saat akhir pekan. Yah, setidaknya bisa dibuka setengah hari. Pemberlakuan dari layanan publik yang dibuka setiap hari pada akhirnya akan punya dampak sosial.
Pertama, hal itu akan mengurangi ketimpangan akses. Soalnya selama ini orang dengan waktu fleksibel lebih mudah mengurus layanan publik dibanding mereka yang waktu kerjanya ketat. Apalagi yang masuk kerjanya penuh 6 hari dalam seminggu.
Kedua, layanan pada akhir pekan juga dapat mengurangi antrean pada hari kerja karena layanan terpecah hingga akhir pekan.
Ketiga, mengurangi praktik percaloan. Banyak orang pake jasa calo karena gak bisa mengakses layanan publik saat hari kerja kan?
Pelayanan publik di akhir pekan itu lumrah dan mungkin dilakukan
Saya kemudian mencari tahu, apakah membuka layanan publik pada akhir pekan adalah hal lumrah?
Ternyata lumrah, Gaes. Di Australia misalnya, Service NSW melalui Haymarket Service Centre tetap membuka layanan terpadu pemerintah negara bagian pada hari Sabtu, tentu dengan waktu yang terbatas. Sementara di Inggris, beberapa layanan administrasi negara juga dapat diakses melaluiPost Office. Di situ warganya dapat mengurus paspor melalui layanan Check & Send pada akhir pekan.
Sementara itu, Jepang membuat sebuah model layanan publik melaluiMy Number Card. Layanan ini membantu warga agar dapat mencetak dokumen resmi seperti resident record, seal registration certificate, dan beberapa dokumen pajak melalui mesin di convenience store. Layanan ini bahkan tersedia pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, dari pagi hingga malam.
Jadi pada intinya, tuntutan warga agar pelayanan publik dibuka saat akhir pekan adalah hal yang lumrah. Ini jadi manifestasi dari harapan warga negara untuk memperoleh akses layanan yang mudah, fleksibel, dan adil.
Namanya pelayanan publik, yang gaji petugasnya saja berasal dari pajak, seharusnya mengikuti ritme dari warganya kan? Bukan malah terbalik dengan memaksa warga yang harus selalu menyesuaikan ritme birokrasi. Apa-apaan, kantor pelayanan publik kok baru dibuka jam 9 dan jam 2 sudah tutup? Gila kali!!! Masak kalah sama warung Madura!
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat cara ini ya.
Andi Azwan: Setiap Isu Jokowi Picu Gejolak Cacing Kepanasan Publik
loading…
Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan menyatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) banyak membuat orang kepanasan. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA – Ketua Umum Jokman Nusantara Bersatu Andi Azwan menyatakan segala sesuatu yang berkaitan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) banyak membuat orang kepanasan. Salah satunya terkait pernyataan Jokowi terkait dirinya yang siap berkeliling Indonesia lagi.
“Kita melihat segala sesuatu yang berhubungan dengan Pak Jokowi itu membuat suatu berita yang besar dan membuat banyak orang seperti cacing kepanasan,” kata Andi dalam program Interupsi iNews, Kamis (28/5/2026).
Menurut pandangannya, hal itu terjadi kepada beberapa elite politik meski ia tidak menyebutkan secara detail siapa sosok yang ia maksud. “Bukan kita bicara tentang seorang partai politik, tapi juga elit-elit politik banyak gitu,” ujarnya.
Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago melihat eksistensi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) justru semakin kuat meski sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Menurut Pangi, anggapan bahwa Jokowi akan kehilangan pengaruh politik setelah lengser ternyata tidak terbukti.
Ia menilai kekuatan politik Jokowi masih terlihat hingga saat ini. “Fakta yang terjadi hari ini ketika Pak Jokowi sudah tidak lagi menjadi Presiden saya sadar kok makin kuat,” kata Pangi dalam dialog Interupsi di iNews, Kamis (28/5/2026).
Kominfo Sikat 13.000 Nomor Penipu, Ribuan Modus Catut Nama Pejabat Publik Terbongkar!
loading…
Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan telah memblokir 13.000 nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call). Foto/SindoNews
JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan telah memblokir 13.000 nomor telepon terindikasi praktik penipuan (scam call). Dari jumlah tersebut, ada juga ditemukan modus yang mencatut nama pejabat publik.
Hal ini disampaikan Meutya Hafid dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026). Secara total, Meutya mengatakan, Komdigi telah memblokir lebih dari 13.000 nomor telepon bekerja sama dengan operator seluler.
“Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block,” kata Meutya.
Selain itu, dari jumlah tersebut sekitar 2.500 nomor telepon dilaporkan terkait berbagai bentuk penipuan digital, dengan modus penipuan mulai dari investasi online fiktif, judi online, penipuan jual beli online, hingga bentuk kejahatan digital lainnya.
Kendati demikian, Meutya menilai jumlah tersebut seharusnya bisa lebih tinggi apabila masyarakat semakin aktif melaporkan nomor-nomor yang dicurigai digunakan untuk penipuan.
“Kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor ketika ada nomor-nomor telepon yang diduga akan menipu itu silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para operator seluler,” ujarnya.
Bukan Sekadar Pesta Babi: Kontroversi Film Ini Ajak Publik Menyelami Realitas Papua Seutuhnya
loading…
Pulau Papua. Ilustrasi/Dok SINDO
JAKARTA – Akademisi dan pengamat sosial politik Prof Sam’un Jaja Raharja turut mengomentari polemik film Pesta Babi . Menurut dia, polemik tersebut perlu dilihat secara jernih, proporsional, dan tidak emosional.
Dia berpendapat bahwa sebagai sebuah karya dokumenter, film tersebut tetap memiliki nilai sebagai ruang refleksi publik, tetapi harus dibaca secara kritis dan tidak dilepaskan dari data serta realitas lapangan. “Sebagai sebuah karya dokumenter, film ini sangat baik. Semoga menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Prof Sam’un Jaja Raharja, Kamis (14/5/2026).
Dia menambahkan, demokrasi tidak dapat dipahami secara hitam-putih. Demokrasi merupakan realitas hidup dalam sebuah negara yang memberi ruang bagi kebebasan, kritik, dan perbedaan pandangan, tetapi juga menuntut tanggung jawab moral dari setiap aktor publik.
“Kebebasan memang dijamin oleh konstitusi. Namun, kebebasan juga harus disertai tanggung jawab moral, terutama apabila sebuah narasi berpotensi menimbulkan ketidakpastian atau ketidaksinkronan antara data dan fakta,” katanya.
Sam’un menambahkan, karya seni, kritik, dan ruang diskusi tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman. Jika sebuah karya menimbulkan perdebatan, maka respons terbaik bukanlah pembatasan, melainkan dialog terbuka yang berbasis argumentasi.
“Kampus bukan ruang steril yang hanya boleh diisi pandangan seragam. Universitas hidup dari perdebatan, kritik, dan pertarungan gagasan. Kalau ruang diskusi dibatasi, maka kampus kehilangan fungsi intelektualnya.”
Soal Pernyataan Amien Rais, Foksi Ingatkan Pentingnya Etika Demokrasi di Ruang Publik
loading…
Ketua Umum DPP Foksi, Muhammad Natsirmenyoroti pernyataan Amien Rais yang memicu polemik di masyarakat. Foto/istimewa
JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) menyoroti pernyataan Amien Rais yang memicu polemik di ruang publik. Pasalnya, Amien Rais menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Ketua Umum DPP Foksi, Muhammad Natsir, mengatakan pernyataan tersebut telah memicu respons dari pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid yang menilai konten dimaksud terindikasi memuat narasi fitnah, pembunuhan karakter, serta serangan personal yang dinilai tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Penyampaian informasi di ruang publik harus tetap mengedepankan prinsip kebenaran, kehati-hatian, serta tanggung jawab moral. Berangkat dari nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan tradisi keilmuan santri yang menjunjung tinggi prinsip tabayyun atau klarifikasi, kami memandang bahwa informasi yang disampaikan ke publik harus berbasis fakta dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (10/5/2026).
Natsir menilai narasi yang berkembang dalam pernyataan tersebut tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian dalam komunikasi publik dan berpotensi mengarah pada penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Pengamat: Amien Rais Keliru Bawa Isu Private Teddy ke Ruang Publik
loading…
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais keliru karena membawa isu private Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ke ruang publik. Foto: Ist
JAKARTA – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai pernyataan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais keliru karena membawa isu private Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya ke ruang publik. Dalam politik terdapat pemisahan antara kepentingan pribadi dan kepentingan publik.
“Amien Rais harus kita katakan keliru. Kenapa? Karena beliau menyatakan hal-hal yang sifatnya private kepada pejabat yang ruangnya harusnya adalah ruang publik,” ujar Dedi dalam sesi diskusi bertajuk antara Prabowo, Teddy, dan Amien Rais di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/5/2026).
Menurut dia, isu yang berkaitan dengan kehidupan pribadi tidak semestinya dijadikan bahan kritik politik kepada pejabat publik. “Isu moralitas itu ruangnya adalah res private sehingga dalam konteks politik ya saya mohon maaf kalau berbeda dengan apa namanya dengan Ustad Idrus Sambo bahwa Amien Rais harus kita katakan keliru,” katanya.
Dedi mengatakan, kritik terhadap Teddy seharusnya diarahkan pada fungsi dan kinerjanya sebagai Sekretaris Kabinet, bukan kehidupan personalnya.
“Salah satu contoh misalnya adalah soal disfungsi Seskab misalnya. Seskab itu sejak dulu itu per hari ini kan tidak pernah diubah nomenklaturnya oleh Mahkamah Konstitusi. Artinya, Seskab itu ya ruangnya adalah manajemen kabinet,” katanya.
Dia menilai Teddy justru lebih sering tampil mendampingi Presiden dibanding menjalankan fungsi manajerial sebagai Sekretaris Kabinet.
Hormati Pertemuan HKBP dan PGI dengan JK, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
loading…
Mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK). Foto: Aldhi Chandra
JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) buka suara merespons kunjungan Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Pdt. Jacklevyn Manuputty dan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt. Victor Tinambunan ke rumah Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) beberapa waktu lalu. Merespons beragam tanggapan dari publik terhadap pertemuan tersebut, GAMKI menghormati sikap yang diambil pimpinan PGI dan HKBP.
Menurut GAMKI, langkah dialog tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga komunikasi yang konstruktif serta meredakan potensi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Maka itu, semua pihak terkhusus umat Kristen diharapkan dapat menyikapinya dengan tenang dan bijak.
“GAMKI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat serta tidak melakukan serangan personal terhadap pihak mana pun. Ruang publik harus dijaga agar tetap sehat, rasional, fokus membahas substansi, dan tidak terjebak pada polarisasi,” kata Kuasa Hukum GAMKI Saddan Sitorus dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).
Birokrasi Melayani: Bukan Sekadar Prosedur, Tapi Pelayanan Publik Sejati
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 27 April 2026 di Semarang. Luthfi menegaskan pelantikan berdasarkan sistem merit untuk pelayanan publik yang responsif.