Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik

Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik

Pembubaran diskusi “Kopdar Bareng Mas Dar” di Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan cermin akumulasi ketidakpercayaan publik yang akut terhadap pemerintah. Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menegaskan, insiden di UGM itu, walau melanggar asas demokrasi, menjadi indikator nyata erosi kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan negara yang mengakar.

Pangi menilai, kericuhan tersebut tidak muncul dari ruang hampa. Di baliknya, terdapat persoalan fundamental berupa penurunan kepercayaan publik yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama, dipicu oleh serangkaian kebijakan pemerintah yang mengecewakan.

Akar Ketidakpercayaan Publik

Ketidakpercayaan publik itu bukan fenomena dadakan. Pangi secara terang mengaitkannya dengan kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari harga kebutuhan pokok yang terus melambung hingga isu energi yang pelik.

Pemerintah juga dinilai gagal melibatkan partisipasi publik secara memadai dalam proses pengambilan keputusan. Kebijakan vital seringkali diputuskan tanpa deliberasi yang mendalam, mengabaikan suara rakyat.

Pangi menyoroti bagaimana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dulu memerlukan pembahasan hati-hati di DPR, kini dinormalisasi. Kebijakan strategis semacam itu bisa naik atau turun tiba-tiba, seringkali diumumkan malam hari, tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

Praktik “normalisasi” kebijakan tanpa proses deliberatif yang matang ini, menurut Pangi, telah berlangsung sejak rezim sebelumnya. Ini menciptakan preseden buruk dan meruntuhkan fondasi kepercayaan publik terhadap mekanisme pengambilan keputusan negara.

Masyarakat merasakan langsung dampak kebijakan yang terkesan abai terhadap aspirasi mereka. Ini memicu frustrasi yang menumpuk dan akhirnya meledak dalam bentuk protes atau kericuhan di ruang publik.

Pelanggaran Asas Demokrasi

“Itu tidak boleh dibenarkan. Sampai kiamat enggak boleh dibenarkan,” tegas Pangi dalam program Interupsi yang disiarkan iNews, Kamis (18/6/2026), merujuk pada tindakan pembubaran diskusi.

Ia melanjutkan, tindakan mengganggu jalannya diskusi semacam itu “keluar dari asas-asas demokrasi.” Prinsip dasar demokrasi menuntut adanya ruang dialog terbuka, bukan pembungkaman.

Pangi menegaskan, akar kericuhan itu bukan sekadar insiden sesaat, melainkan persoalan mendasar berupa penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang telah berlangsung lama dan terus memburuk.

Latar Belakang Krisis Kepercayaan

Distrust publik ini tidak muncul tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah, mulai dari harga kebutuhan pokok, energi, hingga pengelolaan program negara yang minim partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Kebijakan yang dulu menuntut kehati-hatian dan deliberasi, kini seringkali diputuskan secara sepihak dan tiba-tiba, merusak sendi-sendi demokrasi deliberatif.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *