Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
loading…
Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA – Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai kericuhan yang terjadi dalam dialog “Kopdar Bareng Mas Dar” di Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak dapat dilepaskan dari akumulasi ketidakpercayaan atau distrust masyarakat terhadap pemerintah. Meski demikian, Pangi menyatakan tindakan membubarkan atau mengganggu jalannya diskusi tetap tidak dapat dibenarkan dalam prinsip demokrasi.
“Itu tidak boleh dibenarkan. Sampai kiamat enggak boleh dibenarkan. Karena itu keluar dari asas-asas demokrasi,” kata Pangi dalam program Interupsi bertajuk ‘Kisruh Diskusi UGM: Ruang Dialog atau Konflik?’ yang disiarkan iNews, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, di balik kericuhan tersebut terdapat persoalan yang lebih mendasar. Menurutnya, belakangan ini telah terdapat penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan telah berlangsung dalam waktu cukup lama.
Menurut Pangi, distrust publik tidak muncul secara tiba-tiba. Ia mengaitkannya dengan kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari isu harga kebutuhan pokok, energi, hingga pengelolaan program negara yang dianggap kurang melibatkan partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan.
“Misalnya kalau dulu kan kenaikan bensin itu BBM itu kan harus di DPR, harus penuh kehati-hatian, deliberatif. Tapi itu kan dinormalisasi oleh rezim sebelumnya juga. Tiba-tiba naik malam hari, tiba-tiba turun siang hari,” katanya.
Pembubaran diskusi “Kopdar Bareng Mas Dar” di Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan cermin akumulasi ketidakpercayaan publik yang akut terhadap pemerintah. Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menegaskan, insiden di UGM itu, walau melanggar asas demokrasi, menjadi indikator nyata erosi kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan negara yang mengakar.
Pangi menilai, kericuhan tersebut tidak muncul dari ruang hampa. Di baliknya, terdapat persoalan fundamental berupa penurunan kepercayaan publik yang telah berlangsung dalam waktu cukup lama, dipicu oleh serangkaian kebijakan pemerintah yang mengecewakan.
Akar Ketidakpercayaan Publik
Ketidakpercayaan publik itu bukan fenomena dadakan. Pangi secara terang mengaitkannya dengan kekecewaan masyarakat terhadap berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari harga kebutuhan pokok yang terus melambung hingga isu energi yang pelik.
Pemerintah juga dinilai gagal melibatkan partisipasi publik secara memadai dalam proses pengambilan keputusan. Kebijakan vital seringkali diputuskan tanpa deliberasi yang mendalam, mengabaikan suara rakyat.
Pangi menyoroti bagaimana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dulu memerlukan pembahasan hati-hati di DPR, kini dinormalisasi. Kebijakan strategis semacam itu bisa naik atau turun tiba-tiba, seringkali diumumkan malam hari, tanpa proses yang transparan dan akuntabel.
Praktik “normalisasi” kebijakan tanpa proses deliberatif yang matang ini, menurut Pangi, telah berlangsung sejak rezim sebelumnya. Ini menciptakan preseden buruk dan meruntuhkan fondasi kepercayaan publik terhadap mekanisme pengambilan keputusan negara.
Masyarakat merasakan langsung dampak kebijakan yang terkesan abai terhadap aspirasi mereka. Ini memicu frustrasi yang menumpuk dan akhirnya meledak dalam bentuk protes atau kericuhan di ruang publik.
Pelanggaran Asas Demokrasi
“Itu tidak boleh dibenarkan. Sampai kiamat enggak boleh dibenarkan,” tegas Pangi dalam program Interupsi yang disiarkan iNews, Kamis (18/6/2026), merujuk pada tindakan pembubaran diskusi.
Ia melanjutkan, tindakan mengganggu jalannya diskusi semacam itu “keluar dari asas-asas demokrasi.” Prinsip dasar demokrasi menuntut adanya ruang dialog terbuka, bukan pembungkaman.
Pangi menegaskan, akar kericuhan itu bukan sekadar insiden sesaat, melainkan persoalan mendasar berupa penurunan kepercayaan publik terhadap pemerintah yang telah berlangsung lama dan terus memburuk.
Latar Belakang Krisis Kepercayaan
Distrust publik ini tidak muncul tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah, mulai dari harga kebutuhan pokok, energi, hingga pengelolaan program negara yang minim partisipasi publik dalam proses pengambilan keputusan. Kebijakan yang dulu menuntut kehati-hatian dan deliberasi, kini seringkali diputuskan secara sepihak dan tiba-tiba, merusak sendi-sendi demokrasi deliberatif.