Paris Van Java Bandung: Pesona Visual Tak Selaras Kenyamanan Pengunjung?
Paris Van Java (PVJ) Mall Bandung dikenal dengan taman atap, air terjun, dan kebun binatang mininya. Namun, PVJ kini sering dikritik warganet karena parkir sempit, layout membingungkan, serta fasilitas toilet dan musala yang kurang memadai. Mal ini perlu berbenah demi kenyamanan pengunjung di Bandung.
Puji Polri, Prabowo: Kalian Sering Dicaci Maki tapi Tak Pantang Menyerah
loading…
Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap Polri dalam menjalankan perannya di bidang swasembada pangan. Foto/SindoNews
NGANJUK – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap Polri dalam menjalankan perannya di bidang swasembada pangan. Prabowo menilai, peran Polri yang baik tak terlepas dari kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Panen Raya Jagung serentak dan groundbreaking 10 gudang ketahanan pangan, serta SPPG Polri di Tuban, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026).
“Saya melihat peran Polri luar biasa. Dan di sini saya kira adalah karena leadership, kepemimpinan. Kalau bagus, ya kita harus akui bagus, kalau baik, kita akui baik. Dan dalam organisasi, kalau organisasinya baik berarti pemimpinnya baik. Iya kan?” kata Prabowo.
Prabowo juga menyinggung posisi Polri yang kerap mendapatkan kritikan hingga caci maki dari berbagai pihak. Namun, Polri terus membuktikan bahwa tak pantang menyerah menyukseskan swasembada pangan.
Prabowo Tak Menampik: MBG Banyak Masalah, Penertiban Mutlak Dilakukan
Presiden Prabowo Subianto meresmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam kesempatan itu, Prabowo mengakui banyak masalah dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Ia berjanji menertibkan masalah tersebut dan menindak tegas pimpinan yang tidak berintegritas.
Yusril Luruskan Isu Larangan: Pemerintah Tak Halangi Pemutaran Film Pesta Babi
Yusril Ihza Mahendra, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, menegaskan pemerintah tidak melarang pemutaran Film Pesta Babi. Pemerintah menjamin kebebasan berekspresi. Pembubaran di beberapa kampus karena prosedur administratif, bukan arahan terpusat. Film mengkritik PSN Papua Selatan. Yusril menilai kritik tersebut wajar.
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
loading…
Monumen Nasional di Jakarta Pusat. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan DKI Jakarta masih memegang status sah sebagai ibu kota negara . Menurutnya, putusan itu sejalan dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Atas dasar itu, Irawan menilai, putusan MK tersebut tak akan memberikan implikasi hukum apa pun terhadap UU IKN. Menurutnya, MK hanya memberi penegasan dalam putusan tersebut.
“Iya sudah baca putusannya. Putusan MK tersebut sebangun dengan ketentuan norma dalam UU IKN bahwa waktu terjadinya pemindahan Ibu Kota adalah saat diterbitkannya Keputusan Presiden. Jadi faktualnya putusan MK tersebut tidak memberikan implikasi hukum apa pun. Sifatnya hanya penegasan saja,” ujar Irawan saat dihubungi, Kamis (14/5/2026).
Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini berpandangan, tak perlu ada pihak yang mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keppres terkait IKN. Ia meyakini, Presiden Prabowo punya pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan menerbitkan Keppres.
Kos Campur: Benarkah Tak Seburuk Itu? Ini Alasan Mengapa Sebaiknya Anda Tak Pernah Coba
Persepsi negatif tentang kos campur seringkali tidak sesuai realitas. Penulis mengalami kehidupan kos campur yang relatif tenang, jauh dari gambaran seks bebas atau kegilaan umum. Penghuni kos campur cenderung individualistis. Isu utama yang ditemukan adalah kondisi kamar mandi bersama. Pengalaman ini menunjukkan kos campur tidak selalu seburuk anggapan publik.
Jawa Tengah Buka SPMB SMAN/SMKN: Ini Tahapan Pendaftaran Krusial yang Tak Boleh Anda Lewatkan!
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran online serentak dimulai 3 Juni 2026. Tahapan meliputi pembuatan akun, verifikasi, dan pemilihan sekolah. Pengumuman hasil seleksi 21 Juni 2026. Akses informasi lengkap melalui spmb.jatengprov.go.id. Total daya tampung 231.399 kursi.
Pemerintah Tegaskan Tak Berencana Lakukan Tax Amnesty Lagi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana kembali menerapkan kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty. Menurut Purbaya, pelaksanaan tax amnesty memiliki risiko tersendiri bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, termasuk kerentanan terhadap tindak pidana korupsi hingga pemeriksaan hukum yang memakan waktu. Hal itu dikatakan Purbaya dalam media briefing, Senin (11/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana kembali menerapkan kebijakan program pengungkapan sukarela (PPS) atau tax amnesty.
Menurut Purbaya, pelaksanaan tax amnesty memiliki risiko tersendiri bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak, termasuk kerentanan terhadap tindak pidana korupsi hingga pemeriksaan hukum yang memakan waktu.
Oleh karena itu, ia mengatakan Kementerian Keuangan lebih memilih memperkuat pengawasan perpajakan yang berjalan sesuai prosedur dibanding kembali menerapkan kebijakan amnesti pajak.
“Selama saya jadi Menteri Keuangan, saya tidak akan melakukan tax amnesty,” ujar Purbaya dalam media briefing, Senin (11/5). “Karena hal ini menimbulkan kerentanan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak.”
Selain itu, Purbaya juga mengklarifikasi isu bahwa pemerintah akan kembali mengusut Wajib Pajak (WP) PPS jilid kedua, yang berlangsung pada 2022 silam, yang dinilai kurang mengungkapkan hartanya.
Ia mengatakan pemerintah tidak akan menggali potensi pajak dari aset yang sebelumnya telah diungkapkan peserta PPS. Namun, pemerintah tetap akan menindaklanjuti peserta PPS jilid kedua yang telah menyatakan komitmen repatriasi aset dan investasi tetapi belum merealisasikannya.
“Paling yang dikejar adalah, kan waktu itu ada komitmen, dan komitmennya dipenuhi apa nggak. Selain itu, tidak akan dikejar lagi,” jelas dia.
Pemerintah, lanjut Purbaya, enggan berniat mengusut harta yang telah dilaporkan dalam program tax amnesty sebelumnya hanya demi meningkatkan penerimaan pajak. Sebab menurutnya, langkah tersebut justru berisiko melemahkan kepercayaan publik.
Oleh karena itu, pemerintah memilih memperluas basis pajak (tax base)—yakni total nilai aset, pendapatan, atau aktivitas ekonomi yang menjadi objek pajak—sebagai strategi utama untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Tapi pada dasarnya, yang sudah melakukan tax amnesty, ya sudah kami tidak akan gali-gali lagi. Bagi yang sudah mendaftarkan (pengungkapan aset), itu ke depan mereka harus bayar sesuai dengan bisnisnya aja, perkembangan bisnis seperti biasa,” pungkas dia.
Sekadar informasi, pemerintah terakhir kali menerapkan kebijakan tax amnesty melalui PPS pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2022. Program tersebut menghasilkan pengungkapan harta bersih senilai Rp594,82 triliun dan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar Rp61,01 triliun dari 247.918 wajib pajak. (her/dav)
KPK dan Wamenkum Desak Advokat Peradi Profesional: Integritas Tak Bisa Ditawar!
loading…
Sejumlah pejabat negara hadir dalam pelantikan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Foto/Ist
JAKARTA – Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam pelantikan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional periode 2026-2031 di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Mereka antara lain Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Pelantikan ini menjadi penanda langkah organisasi dalam memperkuat kualitas dan integritas profesi advokat di Indonesia. Pelantikan ini sekaligus menegaskan komitmen Peradi Profesional untuk memperkuat ekosistem profesi hukum melalui pendekatan yang lebih adaptif dan modern.
Organisasi ini mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas dalam penegakan hukum. Peradi Profesional periode 2026–2031 dipimpin oleh Harris Arthur Hedar.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa organisasi ini hadir sebagai respons atas kebutuhan zaman, bukan karena konflik di internal advokat. “Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan. Sekali lagi saya tegaskan, Peradi Profesional hadir bukan untuk menciptakan perpecahan, dan bukan hadir karena konflik, tidak ada konflik. Tetapi sebagai jawaban atas kebutuhan zaman,” kata Harris.
Ia juga menuturkan bahwa organisasi advokat harus mampu beradaptasi dengan perubahan, termasuk perkembangan teknologi dan dinamika hukum yang semakin kompleks.
Prabowo Tak Paksa Anak Orang Kaya yang Tidak Butuh MBG
loading…
Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memaksakan untuk memberikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak orang kaya. Foto: Dok Sindonews
GORONTALO – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memaksakan untuk memberikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada anak orang kaya. Hal itu dia sampaikan saat melakukan kunjungan ke Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato Selatan di Gorontalo, Sabtu (9/5/2026).
Dia menanyakan kepada para nelayan di Gorontalo, apakah anak mereka sudah menerima MBG di sekolah atau belum. “Bagaimana di Gorontalo? MBG sudah ada di sekolah-sekolah?” kata Prabowo.
Sejumlah nelayan mengaku anaknya belum mendapat MBG. Prabowo berjanji akan mencatat mana saja sekolah yang belum kebagian MBG. Sebab, Prabowo menegaskan semua sekolah yang merasa perlu akan diberikan MBG.
“Kita segera pokoknya tahun ini semua sekolah yang merasa perlu akan kita berikan MBG semuanya,” ujarnya.