Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
loading…
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengatakan, sifat semi militer diperlukan Polri dalam situasi tertentu untuk melindungi masyarakat. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM sekaligus anggota Komisi Percepatan Refornasi Polri (KPRP) Mahfud MD menilai paradigma militeristik tidak cocok diterapkan di tubuh Polri. Alasannya karena militer bertugas menjaga pertahanan negara dengan karakter komando yang ketat, disiplin tinggi, dan cenderung refresif.
Pakar Hukum Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan menilai tidak semua pandangan Mahfud MD itu benar. Karena untuk hal tertentu, polisi juga harus memiliki sifat semi militer walau polisi bukan militer.
“Polisi tetap harus memiliki sifat semi militer dan polisi harus tetap memiliki karakter seperti taat terhadap disiplin, komando, penggunaaan seragam, latihan taktis dan penggunaan senjata bila sangat dibutuhkan,” ujarnya, Sabtu (9/5/2026).
Dosen Pascasarjana ini menyebut dalam perspektif hukum kepolisian modern, tindakan polisi harus legal, proporsional, akuntabel, dan menghormati HAM. Penggunaan senjata atau kekuatan fisik hanya diperlukan sebagai upaya terakhir dan tujuannya untuk melindungi masyarakat atau diri petugas.
Minta Sidang Andrie Yunus Berjalan Adil, Yusril: Pemerintah Tak Akan Intervensi
loading…
Pemerintah tak akan mengintervensi jalannya proses persidangan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie. Foto/SindoNews
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah tak akan mengintervensi jalannya proses persidangan perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Pemerintah menghormati independensi lembaga peradilan.
Yusril meminta agar perkara yang diadili di Pengadilan Militer II-08 Jakarta bisa berjalan sesuai hukum acara pidana dan ketentuan KUHP militer yang berlaku.
“Pemerintah berharap proses persidangan terhadap para terdakwa berjalan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi asas peradilan yang bebas serta imparsial. Ini sejalan dengan Delapan Asta Cita atau Delapan Program Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya adalah reformasi hukum serta penegakan hukum untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” kata Yusril, di Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Yusril menegaskan, harapan Pemerintah agar persidangan berjalan adil tidak boleh diartikan sebagai bentuk intervensi terhadap pengadilan. Yusril menyebut kewenangan yudikatif harus bebas dari campur tangan mana pun.
“Pemerintah pada prinsipnya menjunjung tinggi independensi badan peradilan. Kedudukan kekuasaan yudikatif bersifat independen dan harus bebas dari campur tangan maupun pengaruh pihak mana pun, termasuk Pemerintah,” sambungnya.
Namun di samping itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah memiliki kewajiban konstitusional untuk menjaga tegaknya hukum dan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Maka dari itu, proses peradilan harus mampu berjalan secara transparan, karena akan berdampak terhadap citra negara di mata masyarakat.
Tak Perlu Mahal, 5 Smartband Ini Sudah Dukung Always On Display
Foto: jagogame.id
Teknologi.id – Tren perangkat wearable di tahun 2026 semakin memanjakan konsumen dengan hadirnya fitur-fitur kelas atas pada harga yang sangat kompetitif. Salah satu fitur yang kini banyak diburu adalah Always On Display (AOD). Fitur ini memungkinkan layar tetap menyala untuk menampilkan informasi waktu dan notifikasi tanpa pengguna harus mengangkat pergelangan tangan atau mengetuk layar.
Kini, kemewahan tersebut tidak lagi eksklusif milik smartwatch mahal, karena telah tersedia di sejumlah smartband terjangkau mulai harga 400 ribuan. Berikut adalah ulasan mendalam mengenai tren fitur ini dan rekomendasi unit terbaik untuk Anda.
Keunggulan Layar AMOLED dan Efisiensi Fitur AOD
Kehadiran fitur AOD pada smartband murah memberikan nilai estetika sekaligus fungsionalitas yang lebih tinggi. Secara teknis, fitur ini hanya bisa hadir secara optimal pada perangkat yang menggunakan layar AMOLED. Berbeda dengan layar LCD biasa, panel AMOLED dapat menyalakan piksel secara individu. Hal ini memungkinkan bagian informasi penting saja yang bercahaya, sementara area lainnya tetap hitam pekat untuk menghemat daya baterai secara signifikan.
Bagi pengguna dengan mobilitas tinggi, AOD sangat membantu saat sedang melakukan aktivitas seperti berkendara atau berolahraga. Melihat jam atau progres latihan secara instan tanpa gerakan tangan yang berlebih menjadi sebuah kebutuhan fungsional yang kini bisa didapatkan dengan harga yang lebih ekonomis.
Rekomendasi 5 Smartband Terjangkau dengan Fitur AOD
Berikut adalah 5 unit terbaik yang sudah mengadopsi teknologi layar Always On Display dengan harga yang sangat bersahabat:
Xiaomi Smart Band 10
Foto: tecnobits.com
Xiaomi kembali mendobrak pasar dengan Smart Band 10 yang mengusung layar AMOLED luas 1,72 inci. Selain fitur kesehatan yang lengkap, efisiensi daya pada AOD perangkat ini sangat baik, memungkinkan baterai bertahan antara 2 hingga 3 minggu. Perangkat yang sangat populer di kalangan pencinta gadget ini bisa didapatkan dengan harga berkisarRp669.000.
Huawei Band 11 mengedepankan desain yang tipis dan ringan, namun tetap tangguh. Layar AMOLED 1,62 inci miliknya sudah mendukung AOD dan dilengkapi dengan pemantau stres serta kualitas tidur. Dengan masa pakai baterai sekitar dua minggu, perangkat ini menjadi pilihan menarik di kelas menengah bawah dengan harga berkisar Rp599.000.
Oppo Band 2
Foto: gagadget.com
Oppo Band 2 hadir dengan layar AMOLED seluas 1,57 inci yang sudah mendukung tampilan selalu aktif. Selain aspek visualnya yang menawan, perangkat ini dibekali fitur pemantauan kesehatan yang komprehensif, mulai dari detak jantung hingga analisis kualitas tidur yang mendalam. Dengan dukungan berbagai mode olahraga, perangkat ini dibanderol dengan harga berkisar Rp1.049.000.
Samsung Galaxy Fit 3
Foto: yahoo.com
Bagi penggemar desain tajam, Samsung Galaxy Fit 3 menawarkan layar AMOLED 1,6 inci yang sangat jernih dengan dukungan AOD. Keunggulan utamanya terletak pada daya tahan baterai yang luar biasa, mampu bertahan hingga 13 hari dalam sekali pengisian. Dengan lebih dari 100 mode olahraga, smartband ini dipasarkan dengan harga berkisar Rp899.000.
Sebagai opsi paling terjangkau dalam daftar ini, Jete AM5 menawarkan layar AMOLED paling luas, yakni 1,74 inci. Meski harganya ekonomis, fitur AOD tetap hadir mendampingi sensor detak jantung, penghitung langkah, serta sertifikasi IP67 untuk ketahanan air. Perangkat ini sangat cocok bagi pemula dengan harga berkisar Rp 499.000.
Mendorong Gaya Hidup Sehat Berbasis Teknologi di Indonesia
Ketersediaan perangkat wearable yang murah namun kaya fitur seperti ini sangat berperan penting dalam meningkatkan kesadaran kesehatan masyarakat. Dengan harga yang semakin terjangkau, akses terhadap alat pemantau kesehatan pribadi menjadi lebih luas bagi masyarakat di Tanah Air. Hal ini sejalan dengan misi besar dalam mendukung kemajuan teknologi di Indonesia melalui adopsi perangkat pintar yang bermanfaat langsung bagi kualitas hidup masyarakat.
Memilih smartband dengan fitur AOD di rentang harga Rp400 ribuan adalah langkah cerdas bagi konsumen yang menginginkan kemewahan fungsional tanpa harus merogoh kocek dalam-dalam. Persaingan antar-brand global di pasar lokal memastikan bahwa inovasi akan terus mengalir, memberikan lebih banyak pilihan berkualitas bagi kita semua.
Hantavirus: Kupas Tuntas Fakta Krusial yang Tak Boleh Anda Abaikan
Kalian sudah dengar? Lagi ramai berita soal Hantavirus yang menyebabkan 3 orang di kapal pesiar MV Hondius meninggal dunia. Kapal tersebut sempat ditolak beberapa negara untuk pemeriksaan dan karantina karena ada kekhawatiran penularan. Ngeri, ya?
Kalau kalian ketinggalan beritanya, biar saya ceritakan sedikit. Jadi, ada suami istri naik kapal pesiar, singgah di pulau-pulau terpencil, termasuk South Georgia dan Nightingale Island.
Ndilalah, di dua pulau ini, ada banyak banget satwa liar. Nah, ada kemungkinan, pasutri ini terkena Hantavirus pas lagi di sana. Meski, ada kemungkinan juga sudah kena sejak sebelum boarding. Soalnya, masa inkubasi virus ini cukup lama. Rata-rata 2-4 minggu, bahkan sampai 8 minggu.
Yang jelas, menurut kabar yang beredar, gejala awal infeksi Hantavirus pada pasutri ini sudah mulai terlihat 5 hari setelah kapal berangkat dari dari Ushuaia, Argentina, pada tanggal 1 April. Kemudian, pada tanggal 11 April, sang suami meninggal dan istrinya menyusul beberapa hari setelahnya.
Yang membuat keadaan semakin chaos adalah, ada penumpang lain yang terkonfirmasi tertular. Sampai saat ini di kapal pesiar tersebut, dengan 147 penumpang yang ada, dikabarkan ada 8 kasus Hantavirus.
Dan muncullah ketakutan itu. Ketakutan akan penularan antar manusia di kapal pesiar. Dalam skala yang lebih besar, ketakutan akan adanya pandemi jilid dua.
Apa sebenarnya Hantavirus?
Sebenarnya, Hantavirus bukan virus baru. Virus ini pertama kali ditemukan ketika Perang Korea tahun 1950-an. Setelah berbagai penelitian, barulah diketahui bahwa virus tersebut berasal dari tikus.
Kalau kalian pikir Hantavirus ini sama dengan Leptospirosis karena sama-sama disebabkan oleh tikus, nggak, ya. Keduanya berbeda.
Kalau Leptospirosis, disebabkan oleh bakteri dari genus Leptospira. Bakteri ini hidup di dalam ginjal hewan yang terinfeksi (seperti tikus, anjing, sapi, atau babi) dan dikeluarkan melalui urine mereka ke lingkungan. Gejala khas dari Leptospirosis ini adalah nyeri otot yang parah, terutama pada bagian betis dan punggung bawah.
Sedangkan Hantavirus disebabkan oleh virus dari genus Orthohantavirus. Penularan Hantavirus bisa lewat kotoran, urine atau air liur tikus yang terinveksi. Gejalanya mulai dari demam tinggi, mual, lalu bisa cepat jadi sesak napas parah, hingga komplikasi pada ginjal. Pokoknya, perkembangan gejala dari awal ke kritis ini bisa sangat cepat.
Risiko global Hantavirus kabarnya masih rendah
Karena perkembangan gejala yang sangat cepat inilah, publik jadi resah dan gelisah. Mereka khawatir akan terjadi penularan ketika para penumpang sudah kembali ke tempatnya masing-masing. Ya, saat ini WHO memang memberikan instruksi agar para penumpang kapal pesiar tersebut diisolasi selama 45 hari untuk dipantau perkembangannya.
Namun, apakah itu artinya Hantavirus ini tinggal menunggu waktu saja untuk menjadi pandemi? Semoga tidak. Pasalnya, sejauh ini, kemungkinan Hantavirus menjadi pandemi masih tergolong kecil. Hal ini disebabkan oleh jendela penularan yang sempit, masa awal gejala yang singkat, serta perburukan kondisi ke gagal napas (ARDS) yang terjadi sangat cepat.
Sederhananya, seperti yang sudah saya jelaskan di awal, virus ini bekerja cepat, bahkan terlalu cepat. Sehingga, penderitanya bisa langsung tumbang sebelum sempat jalan-jalan dan menularkan ke banyak orang. Umumnya, pasien Hantavirus biasanya sudah harus masuk rumah sakit atau menjalani isolasi karena kondisinya yang drop seketika.
Ibarat kata, Covid-19 itu seperti bara api dalam sekam yang asapnya tidak kelihatan tapi tau-tau sudah membakar seisi pasar. Sedangkan Hantavirus itu seperti ledakan petasan yang suaranya sangat keras dan dampaknya langsung terlihat. Itu sebabnya, WHO menilai risiko global dari event ini adalah rendah.
Tetap tenang, jangan panik
Nah, karena WHO sudah menilai bahwa risiko global dari event ini adalah rendah, maka, please, jangan panik. Ingat, dolar sudah nembus 17ribu. Kalau terjadi kepanikan, tentu tidak menguntungkan dari sisi ekonomi karena bisa menimbulkan panic buying.
Takutnya, situasi ekonomi jadi semakin sulit, dolar makin melejit. Jangan sampai ketakutan kolektif malah mengundang kebijakan ekstrem seperti lockdown jilid dua, yang akhirnya bikin tagar #dirumahsaja jadi kembali ramai. Duh, amit-amit. Nggak kebayang kalau setiap hari harus diisi lagi dengan mengaduk Dalgona.
Langkah terbaik saat ini adalah tetap tenang sambil terus memantau informasi tentang Hantavirus. Yang lebih penting, menjaga kebersihan diri, kebersihan rumah, dan tentu saja lingkungan sekitar agar tidak menjadi sarang tikus.
Jika menemukan ada kotoran atau air kencing tikus di rumah, sebaiknya jangan langsung kamu sapu dalam keadaan kering. Siram terlebih dahulu dengan disinfektan dan selalu gunakan masker saat bersih-bersih untuk mencegah terhirupnya partikel berbahaya.
Terakhir, jangan lupa untuk selalu berdoa supaya kita dihindarkan dari segala marabahaya. Stay safe, ya, Guys!
Terminal Mojok merupakan platform User Generated Content (UGC) untuk mewadahi jamaah mojokiyah menulis tentang apa pun. Submit esaimu secara mandiri lewat carainiya.
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai dan Tak Ada Layer Baru Cukai Rokok
loading…
Serikat Pekerja RTMM dari Jawa Barat, DIY, dan Jawa Timur serempak menyuarakan moratorium atau tidak adanya kenaikan cukai selama tiga tahun serta menolak usulan layer baru cukai rokok. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap wacana penambahan layer cukai hasil tembakau (CHT) dan rencana kenaikan tarif kembali menguat dalam peringatan May Day 2026. Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) dari Jawa Barat, DIY, dan Jawa Timur serempak menyuarakan moratorium atau tidak adanya kenaikan cukai selama tiga tahun serta menolak tegas usulan layer baru cukai rokok yang dapat menyebabkan hilangnya lapangan kerja.
PD FSP RTMM–SPSI Jabar menolak berbagai regulasi yang mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau dan makanan-minuman, termasuk wacana pemberlakuan layer baru cukai untuk menyerap rokok ilegal. Serikat menilai kebijakan yang terus berubah tanpa kepastian jangka panjang hanya memperbesar risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di sektor yang selama ini menyerap jutaan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
“Momentum May Day 2026 menjadi pengingat bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus diwujudkan, termasuk bagi para pekerja di industri hasil tembakau. Karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan kebijakan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Ketua PD FSP RTMM-SPSI Jawa Barat Arpanidi, Rabu (6/5/2026).
RTMM Jawa Barat secara eksplisit juga menolak kenaikan cukai hasil tembakau dan kenaikan harga jual eceran (HJE), Mereka menekankan industri tembakau merupakan sektor strategis padat karya yang menopang kehidupan petani, buruh pabrik, hingga jaringan distribusi. Karena itu, kebijakan fiskal yang tidak mempertimbangkan aspek ketenagakerjaan dinilai berpotensi menimbulkan efek domino sosial-ekonomi yang luas.
“Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Mahfud menjelaskan, semua usulan memang masuk dalam KKRP. Namun, diskusi berjalan musyawarah memutuskan komite tak mengusulkan Polri di bawah kementerian atau langsung berada di bawah Presiden.
“Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul,” ujar Mahfud.
Kunci Pemilihan Kapolri: Presiden Berwenang Penuh, Kementerian Lain Tak Berhak Rekomendasi
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tetap menjadi wewenang presiden. DPR hanya sebagai pihak yang menyetujui atau tidak menyetujui. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang sekaligus Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, seusai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta< Idola 92.6 FM-Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tetap menjadi wewenang presiden. DPR hanya sebagai pihak yang menyetujui atau tidak menyetujui.
Komisi pun tak merekomendasikan pembentukan Kementerian Keamanan. Keberadaan usulan nomenklatur baru ini sempat menjadi tarik-menarik di internal KPRP. Dan akhirnya diputuskan tak merekomendasikan pembentukan kementerian baru.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan yang sekaligus Anggota KPRP, Yusril Ihza Mahendra, seusai bertemu Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5).
“Pak Presiden menerima laporan hasil kerja Komisi. Seluruh yang disampaikan itu telah disepakati,” kata Yusril.
Menurutnya, Polri tetap berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian. Kepolisian tetap di bawah perintah presiden. Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” paparnya.
Selanjutnya, poin penting lain adalah memperkuat dan memperluas peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). KPRP juga merekomendasikan agar keputusan-keputusan Kompolnas mengikat dan harus dilaksanakan oleh Polri.
Rekomendasi tersebut akan berdampak pada perubahan regulasi, khususnya revisi Undang-Undang Polri yang akan segera disusun dan diajukan ke DPR.
“Nanti akan disampaikan kepada DPR sebagai amandemen UU Kepolisian yang ada sekarang. Beberapa pasal, khususnya terkait dengan kompolnas juga penempatan polisi di luar tugas tugas kepolisian, juga akan ditegaskan dalam UU,” kata dia. (her/dav)
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren
loading…
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Foto: dpr.go.id
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan institusi pendidikan agama.
“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik,” kata pria yang akrab disapa Kang Cucun, Rabu (6/5/2026).
Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak pelaku. Menurutnya, kasus di Pati sudah berada di luar batas kewajaran dan sangat mencederai martabat pesantren secara nasional.
Kuasa Hukum Topi Merah Sebut Somasi dari Rismon Sianipar Tak Berdasar
loading…
Kuasa hukum kreator konten Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan dasar hukum somasi yang dilayangkan kuasa hukum Rismon Sianipar kepada kliennya. Foto/iNews TV
JAKARTA – Kuasa hukum kreator konten Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan dasar hukum somasi yang dilayangkan pihak kuasa hukum R ismon Hasiholan Sianipar kepada kliennya. Ia menilai somasi tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy Cs: Rekayasa” di iNews, Selasa (5/5/2026), Gaffar mengungkap pihaknya telah menerima somasi kedua dari kubu Rismon.
Plt Bupati Cilacap Selesai Diperiksa KPK, Klaim Tak Tahu Kasus Pemerasan
loading…
Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA – Plt Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman (AUL). Seusai pemeriksaan, ia mengaku tidak mengetahui terkait modus pemerasan untuk THR Forkopimda di sana.
“Saya nggak tahu sama sekali, beneran. Dan saya nggak pernah dilibatkan dan saya nggak pernah diajak bicara. Saya juga malah nggak tahu sama sekali kalau ada begitu-begitu,” kata Ammy di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/5/2026).
Selama pemeriksaan, ia mengaku banyak menerima pertanyaan dari tim penyidik Lembaga Antirasuah. Menurut pengakuannya, jumlahnya lebih dari 20 pertanyaan.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengaku deretan pertanyaan itu lebih mengarah terkait tugasnya sebagai wakil dari Syamsul yang kini berstatus tersangka.