Bacakan Pleidoi Pribadi, Noel: Jujur, Saya Mengaku Salah
loading…
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan tersebut dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
“Di hadapan yang mulia, saya ingin memulai dengan kalimat yang paling sederhana, paling langsung, dan paling jujur, saya salah, saya mengakui salah,” ujar Noel.
Baca juga: Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Dia menyesal atas beberapa penerimaan seperti uang Rp3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Sebagai pejabat publik dirinya kurang berhati-hati.
“Saya menyesal karena sebagai pejabat publik, saya seharusnya menjaga amanah dengan jauh lebih baik, lebih hati-hati,” katanya.
“Saya seharusnya lebih waspada terhadap setiap ruang, setiap relasi, setiap komunikasi, setiap lingkungan jabatan, dan setiap keadaan yang dapat menimbulkan persoalan serta melukai kepercayaan masyarakat,” sambungnya.
Dalam pleidoinya, dia tidak akan membenarkan atas apa yang dia telah perbuat. Dia tidak akan menyalahkan orang lain atas perkara yang menjeratnya ini.
“Perkara ini menjadi pukulan yang sangat besar dalam hidup saya. Saya merasakan bagaimana nama baik yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam sekejap,” ucapnya.
loading…
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026). Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengakui kesalahannya dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pengakuan tersebut dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi pribadi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).
“Di hadapan yang mulia, saya ingin memulai dengan kalimat yang paling sederhana, paling langsung, dan paling jujur, saya salah, saya mengakui salah,” ujar Noel.
Baca juga: Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Dia menyesal atas beberapa penerimaan seperti uang Rp3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Sebagai pejabat publik dirinya kurang berhati-hati.
“Saya menyesal karena sebagai pejabat publik, saya seharusnya menjaga amanah dengan jauh lebih baik, lebih hati-hati,” katanya.
“Saya seharusnya lebih waspada terhadap setiap ruang, setiap relasi, setiap komunikasi, setiap lingkungan jabatan, dan setiap keadaan yang dapat menimbulkan persoalan serta melukai kepercayaan masyarakat,” sambungnya.
Dalam pleidoinya, dia tidak akan membenarkan atas apa yang dia telah perbuat. Dia tidak akan menyalahkan orang lain atas perkara yang menjeratnya ini.
“Perkara ini menjadi pukulan yang sangat besar dalam hidup saya. Saya merasakan bagaimana nama baik yang dibangun bertahun-tahun dapat runtuh dalam sekejap,” ucapnya.