Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun

loading…

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menghadiri rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) Komisi III DPR RI resmi menyepakati batas usia masa pensiun anggota Polri yang diusulkan pemerintah. Usulan pemerintah ini disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam usulan pemerintah, untuk anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara paling tinggi usia pensiunnya 59 tahun. Khusus, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun.

Baca juga: Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum

“Khusus untuk perwira tinggi bintang empat usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden,” kata Eddy.

Meskipun sempat mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, namun forum menyepakati usulan pemerintah tersebut. “Iya ikut pemerintah ya,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

(jon)

320
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun

loading…

Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menghadiri rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) Komisi III DPR RI resmi menyepakati batas usia masa pensiun anggota Polri yang diusulkan pemerintah. Usulan pemerintah ini disampaikan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam rapat Panja RUU Polri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Dalam usulan pemerintah, untuk anggota Polri berpangkat Tamtama dan Bintara paling tinggi usia pensiunnya 59 tahun. Khusus, perwira pertama, perwira menengah, dan perwira tinggi paling tinggi 60 tahun.

Baca juga: Usia Pensiun Anggota Polri Ditambah, Pakar: Untuk Kesetaraan Antarlembaga Penegak Hukum

“Khusus untuk perwira tinggi bintang empat usia pensiun paling tinggi 60 tahun dan dapat diperpanjang satu tahun sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden,” kata Eddy.

Meskipun sempat mendapat sorotan dari anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, namun forum menyepakati usulan pemerintah tersebut. “Iya ikut pemerintah ya,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

(jon)

More like this
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama

Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama

admin
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi

Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi

admin
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia

admin