Pemkab Rembang Raih Opini Wtp Kali Kedelapan

REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan kali kedelapan tersebut diterima Bupati Rembang, Kamis (11/6/2026).
Bupati Rembang melalui Sekretaris Daerah, Fahrudin menyampaikan, penghargaan kali kedelapan berturut-turut ini menjadi bukti, mutu laporan keuangan yang dilakukan oleh Pemkab Rembang baik. Artinya, tidak ada dampak kerugian negara dalam pengelolaan keuangan daerah.
Disampaikan, opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkab Rembang untuk terus dan meningkatkan kualitas penataan dan pengelolaan kekuangan.
“Harapannya, pelaksanaan program pemerintah akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat. Tata Kelola keuangan yang baik, akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang baik pula,” terang sekda, saat ditemui di halaman kantor bupati setempat, Jumat (12/6/2026).
Atas penghargaan WTP ini, lanjutnya, Pemkab Rembang berpotensi menerima apresiasi keuangan dari pemerintah pusat, berupa insentif pajak.
“WTP menjadi salah satu syarat daerah untuk mendapatkan dana insentif pajak dari pusat. Namun, kami perlu kerja keras lagi untuk mewujudkan syarat-syarat lainnya,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut sekda, untuk mendapatkan dana insentif pajak ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, meliputi WTP, kemampuan daerah mengendalikan inflasi. Selain itu, syarat lainnya yaitu pemerintah daerah berhasil menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan juga stunting anak, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penulis: Mifta Rembang
Editor: Di, Diskomdigi Jateng
REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan kali kedelapan tersebut diterima Bupati Rembang, Kamis (11/6/2026).
Bupati Rembang melalui Sekretaris Daerah, Fahrudin menyampaikan, penghargaan kali kedelapan berturut-turut ini menjadi bukti, mutu laporan keuangan yang dilakukan oleh Pemkab Rembang baik. Artinya, tidak ada dampak kerugian negara dalam pengelolaan keuangan daerah.
Disampaikan, opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkab Rembang untuk terus dan meningkatkan kualitas penataan dan pengelolaan kekuangan.
“Harapannya, pelaksanaan program pemerintah akan semakin dirasakan langsung oleh masyarakat. Tata Kelola keuangan yang baik, akan berdampak pada tata kelola pemerintahan yang baik pula,” terang sekda, saat ditemui di halaman kantor bupati setempat, Jumat (12/6/2026).
Atas penghargaan WTP ini, lanjutnya, Pemkab Rembang berpotensi menerima apresiasi keuangan dari pemerintah pusat, berupa insentif pajak.
“WTP menjadi salah satu syarat daerah untuk mendapatkan dana insentif pajak dari pusat. Namun, kami perlu kerja keras lagi untuk mewujudkan syarat-syarat lainnya,” ujarnya.
Pasalnya, lanjut sekda, untuk mendapatkan dana insentif pajak ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, meliputi WTP, kemampuan daerah mengendalikan inflasi. Selain itu, syarat lainnya yaitu pemerintah daerah berhasil menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, dan juga stunting anak, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Penulis: Mifta Rembang
Editor: Di, Diskomdigi Jateng
