Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN

loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026). Foto/SINDONEWS TV

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) merespons pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik yang dilakukan pada 2025 saat era Dadan Hindayana. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari tidak menjelaskan secara rinci ketika ditanya awak media mengenai pengadaan motor listrik sebanyak 21 ribu unit tersebut. Namun, dia menegaskan tidak akan mengulangi belanja yang dinilai kurang bermanfaat pada tahun berikutnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa seluruh belanja yang telah dilakukan pada 2025 sedang disisir dan ditelaah satu per satu. “Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang, ya. Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya,” tegas Arumsari saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor

828
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN

loading…

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026). Foto/SINDONEWS TV

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) merespons pengadaan sekitar 21 ribu unit motor listrik yang dilakukan pada 2025 saat era Dadan Hindayana. Diketahui, saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan Dadan sebagai salah satu tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari tidak menjelaskan secara rinci ketika ditanya awak media mengenai pengadaan motor listrik sebanyak 21 ribu unit tersebut. Namun, dia menegaskan tidak akan mengulangi belanja yang dinilai kurang bermanfaat pada tahun berikutnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa seluruh belanja yang telah dilakukan pada 2025 sedang disisir dan ditelaah satu per satu. “Gini saja, secara umum. Saya menjawabnya selalu secara umum, tidak satu demi satu barang, ya. Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya,” tegas Arumsari saat konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin