Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

loading…

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo dan 2 terdakwa lainnya yang divonis di Peradilan Militer. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Tak hanya itu, Kontras turut meminta 2 terdakwa lainnya yang divonis di Peradilan Militer juga diperiksa.

Hal itu diungkapkan Dimas saat datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus pada Rabu (17/6/2026). Hal tersebut ditekankan mengingat 4 terdakwa yang telah dijatuhi vonis merupakan anggota Bais.

Selain itu, permintaan pemeriksaan terhadap Kabais juga dilakukan guna membuktikan dalil temuan investigasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait dugaan keterlibatan 12 orang lainnya.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!

“Karena dalam proses Peradilan Militer, Peradilan Militer tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang diganti dan juga Dir E yang berkaitan juga dengan proses yang selama ini terjadi terkait penyiraman air keras. Untuk membongkar apa? Untuk membongkar tindakan operasi yang juga kami dalilkan dalam temuan investigasi yang disampaikan TAUD,” kata Dimas.

273
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

loading…

Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo dan 2 terdakwa lainnya yang divonis di Peradilan Militer. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Tak hanya itu, Kontras turut meminta 2 terdakwa lainnya yang divonis di Peradilan Militer juga diperiksa.

Hal itu diungkapkan Dimas saat datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus pada Rabu (17/6/2026). Hal tersebut ditekankan mengingat 4 terdakwa yang telah dijatuhi vonis merupakan anggota Bais.

Selain itu, permintaan pemeriksaan terhadap Kabais juga dilakukan guna membuktikan dalil temuan investigasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait dugaan keterlibatan 12 orang lainnya.

Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!

“Karena dalam proses Peradilan Militer, Peradilan Militer tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang diganti dan juga Dir E yang berkaitan juga dengan proses yang selama ini terjadi terkait penyiraman air keras. Untuk membongkar apa? Untuk membongkar tindakan operasi yang juga kami dalilkan dalam temuan investigasi yang disampaikan TAUD,” kata Dimas.

More like this
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU

PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU

admin
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana

Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana

admin
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman

Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman

admin