Pemprov Jateng Ambil Langkah Berani: Skema Optimalisasi Aset Dirombak Total Demi PAD
Pemprov Jateng mengoptimalkan aset idle demi mendongkrak PAD. Pengelolaan aset kini dipusatkan ke Bapenda Jateng. Sekda Sumarno menyatakan langkah ini mempercepat pemanfaatan aset daerah. Jaringan kantor Bapenda di 35 kabupaten/kota diharapkan mempermudah pemasaran aset, agar berkontribusi signifikan pada keuangan daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan dan pemasaran aset-aset daerah yang selama ini “menganggur” kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng. Langkah kontroversial ini, diumumkan pada Rabu, 1 April 2026, diklaim sebagai solusi mendesak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang stagnan, sekaligus menambal lubang inefisiensi akut pengelolaan aset oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa