Roblox di Indonesia: Anak Kini Wajib Akses Offline, Imbas Kepatuhan Regulasi Baru

Pemerintah memberlakukan PP Tunas mulai akhir Maret 2026, fokus perlindungan anak di platform digital. Roblox akan batasi pengguna <13 tahun ke mode offline. X dan Bigo Live telah menaikkan batas usia. Komdigi akan menindak tegas YouTube, Facebook, Instagram, Threads yang belum patuh terhadap regulasi ini.

130
Roblox Indonesia: Anak Kini Wajib Offline, Patuhi Regulasi Baru

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), secara efektif membatasi akses digital bagi anak di bawah umur, memaksa platform global seperti Roblox untuk mengisolasi pengguna muda ke mode luring mulai akhir Maret 2026. Ini adalah respons langsung terhadap diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas, yang resmi berlaku Sabtu, 28 Maret 2026. Aturan ini memicu adaptasi drastis dari raksasa teknologi dan ancaman sanksi tegas bagi platform yang menolak patuh, meski berpotensi mengasingkan jutaan anak dari dunia digital.

Roblox Terpaksa Luring, Komdigi Bungkam Detail Teknis

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat (27/3/2026) di Jakarta, mengungkap rencana Roblox untuk membatasi pengguna di bawah 13 tahun hanya pada mode luar jaringan (luring). “Roblox menyampaikan rencana penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun yang hanya bisa bermain secara offline,” ujar Meutya. Langkah ini, meski tidak eksplisit diatur dalam PP Tunas, diapresiasi Komdigi sebagai “itikad baik” untuk meminimalkan risiko eksploitasi dan interaksi daring yang tidak diinginkan. Namun, Komdigi bungkam soal kapan tepatnya penyesuaian ini aktif, meninggalkan pertanyaan besar tentang komitmen teknis Roblox, mengingat inti pengalaman platform tersebut adalah interaksi multiplayer daring. Meutya mengakui rencana ini masih “dalam tahap pembahasan teknis,” menambahkan, “Penyampaian kepada tim kami untuk sementara adalah kemungkinan memang di bawah usia tertentu akses online akan di-off-kan.”

Raksasa Digital Lain Memaksa Diri, TikTok Minta Waktu

Sejumlah raksasa teknologi lain telah menunjukkan kepatuhan paksa. Platform X (sebelumnya Twitter) menaikkan batas usia minimum pengguna di Indonesia menjadi 16 tahun sejak 17 Maret 2026. Bigo Live bahkan lebih ekstrem, menetapkan batas usia minimum 18 tahun, memperbarui perjanjian pengguna dan kebijakan privasi mereka, serta mengajukan pembaruan batasan usia ke toko aplikasi. Sementara itu, TikTok, meski menyatakan kooperatif, meminta waktu tambahan untuk menyiapkan implementasi teknis di sistem mereka. “Kepatuhannya kooperatif sebagian, artinya arahnya sudah menuju ke sana, hanya meminta sedikit waktu tambahan agar segera melengkapi kepatuhannya,” jelas Meutya.

Ancaman Sanksi Berat Menanti Meta dan Google

Pemerintah Indonesia menyoroti empat platform besar yang hingga kini belum menyatakan kepatuhan penuh terhadap PP Tunas: YouTube, Facebook, Instagram, dan Threads. Keempat platform di bawah naungan Google dan Meta ini menjadi sasaran utama karena basis pengguna anak yang masif. Meutya Hafid menegaskan, pemerintah tidak akan menoleransi kompromi terkait aturan perlindungan anak. Sanksi administratif, mulai dari teguran tertulis, denda, hingga pemutusan akses sementara (blokir) di wilayah Indonesia, menanti platform yang membandel. “Setiap entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi hukum yang berlaku. Kami masih menunggu kepatuhan dari keempat aplikasi ini,” tegasnya, membuka konflik terbuka antara regulasi pemerintah dan kepentingan raksasa teknologi global.

Beban Sosial di Pundak Orang Tua dan Anak

PP Tunas diundangkan pada 6 Maret 2026, dengan jeda sosialisasi 22 hari sebelum resmi berlaku. Aturan teknis kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026. Pemerintah menyadari regulasi ini akan memicu tantangan sosial masif. Anak-anak kini terancam kehilangan akses ke platform favorit mereka, berpotensi merasa terasing secara digital. Sementara itu, orang tua dibebani tanggung jawab baru yang berat untuk mengedukasi anak tentang batasan usia dan keamanan data pribadi di ruang siber, dalam upaya memastikan ekosistem digital Indonesia menjadi tempat yang lebih “aman” bagi pertumbuhan generasi muda.

More like this
Lenovo Luncurkan Tablet Tanpa Baterai: Tamat Cerita Baterai Rusak

Terobosan Lenovo: Tablet Terbaru Hidup Tanpa Baterai, Tamat Sudah Cerita Baterai Rusak!

admin
TCL C8L Mini LED: 98-inch, 6,000 Nits Brightness Shatters TV Standards

TCL C8L Meluncur: Mini LED 98 Inci, 6.000 Nits Menggebrak Standar Kecerahan TV!

admin