Prabowo Sahkan Perpres Ditjen Pesantren: Babak Baru Pendidikan Islam Indonesia

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Perpres pembentukan Ditjen Pesantren, upaya memperkuat dukungan negara. Kemenag sedang mematangkan struktur organisasi Ditjen Pesantren. Kepala Biro Humas Kemenag menyatakan ini bertujuan mendalami kebutuhan pesantren secara komprehensif, fokus pada fungsi pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah.

185
Prabowo Resmikan Perpres Ditjen Pesantren: Era Baru Pendidikan Islam Indonesia

Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren. Langkah ini disebut sebagai upaya negara memperkuat intervensi dan dukungan terhadap lembaga pendidikan keagamaan tersebut, memicu pertanyaan tentang efektivitas dan potensi birokratisasi.

Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen baru ini. Proses pematangan diklaim bertujuan mendalami kebutuhan pesantren secara komprehensif, padahal detail implementasi konkretnya masih kabur dan rentan tumpang tindih.

Struktur Baru, Masalah Lama?

Kemenag memproyeksikan Ditjen Pesantren akan mengampu lima direktorat strategis. Ini mencakup Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning; Direktorat Pendidikan Ma’had Aly; Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an; Direktorat Pemberdayaan Pesantren; serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Sebuah struktur masif yang menjanjikan jangkauan luas.

Fokus utama Ditjen ini adalah pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah. Namun, Kemenag gagal menjelaskan bagaimana fungsi-fungsi ini akan dijalankan secara efektif tanpa tumpang tindih dengan direktorat yang sudah ada atau bahkan menciptakan kerumitan administrasi baru di lingkungan kementerian.

Klaim bahwa setiap unit dirancang “saling melengkapi dengan dasar kebutuhan riil di lapangan” patut dipertanyakan. Tanpa peta jalan yang jelas, alokasi anggaran spesifik, dan sumber daya manusia yang memadai, janji ini bisa berakhir sekadar retorika.

Kapan Ditjen ini akan beroperasi penuh? Siapa yang akan mengisi posisi-posisi strategisnya? Pertanyaan-pertanyaan krusial ini belum terjawab, meninggalkan celah besar tentang keseriusan dan persiapan pemerintah dalam mewujudkan struktur birokrasi raksasa ini.

Pembentukan Ditjen ini berpotensi menjadi solusi struktural atau justru hanya respons politis untuk mengakomodasi janji kampanye. Efektivitasnya dalam mengangkat pesantren secara nyata, bukan sekadar memperbanyak meja kerja, adalah taruhan besar.

Janji Birokratis yang Mengambang

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menyatakan, “Kita mencoba mendalami semua kebutuhan pesantren agar tidak ada yang tertinggal. Setidaknya ada tiga fungsi utama yang menjadi fokus, yaitu pendidikan, pemberdayaan, dan dakwah.”

Pernyataan Thobib, meski terdengar visioner, masih minim detail konkret tentang bagaimana “semua kebutuhan” pesantren akan dipenuhi secara komprehensif. Ini lebih mirip narasi humas daripada rencana aksi yang terukur.

Janji “tidak ada yang tertinggal” memicu skeptisisme. Sejarah birokrasi Indonesia menunjukkan, struktur baru kerap justru memperlambat proses, menciptakan celah korupsi, dan menjauhkan pelayanan dari akar rumput. Bagaimana Ditjen Pesantren akan menghindari jebakan ini adalah tantangan nyata.

Pembentukan Ditjen Pesantren ini menandai langkah signifikan pemerintah dalam mengintegrasikan lembaga pendidikan tradisional ke dalam kerangka negara. Namun, langkah ini juga memicu kekhawatiran tentang potensi intervensi berlebihan dan politisasi terhadap pesantren yang selama ini dikenal menjaga otonominya.

More like this
9 Jenderal Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya: Pakar Hukum Soroti Ujian Pengadilan

9 Jenderal Purnawirawan Gugat Polda Metro Jaya: Pakar Hukum Soroti Ujian di Pengadilan

admin
WFH ASN Jumat: Mensesneg Soroti Peluang Transformasi Birokrasi

WFH ASN Tiap Jumat: Mensesneg Soroti Peluang Transformasi Birokrasi.

admin
Academics Urge ASEAN Centrality, UNCLOS as SCS Code of Conduct Foundation Amid Tensions

LCS Memanas, Akademisi Serukan Sentralitas ASEAN dan UNCLOS sebagai Fondasi Kode Etik

admin