IGRS Komdigi: Kupas Tuntas Sistem Rating Game yang Kini Jadi Sorotan.
Komdigi memperkuat Indonesia Game Rating System (IGRS) untuk klasifikasi permainan interaktif elektronik. Sistem ini melindungi usia anak dengan kategori 3+, 7+, 13+, 18+. Polemik terjadi di Steam karena label tidak terverifikasi. Komdigi menegaskan rating di Steam berbasis deklarasi mandiri, bukan IGRS resmi, berpotensi menyesatkan publik.
Sistem klasifikasi permainan interaktif elektronik Indonesia Game Rating System (IGRS) yang digagas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terbukti compang-camping di platform global. Publik dihebohkan oleh label usia IGRS yang keliru pada ribuan gim di Steam, memaksa Komdigi mengakui bahwa rating tersebut bukan hasil verifikasi resmi pemerintah, melainkan deklarasi mandiri pengembang.
Kekacauan ini mencoreng upaya pemerintah melindungi anak-anak dan memberikan panduan literasi digital yang akurat, justru menimbulkan kesalahpahaman luas di masyarakat. Ketidaksesuaian label ini langsung menggugat kredibilitas IGRS yang selama ini digembar-gemborkan sebagai instrumen penting tata kelola konten digital nasional.
Sistem Klasifikasi yang Penuh Celah
Pemerintah Indonesia, melalui Komdigi, sejak 2016 telah memperkuat IGRS sebagai instrumen tata kelola konten digital nasional, berlandaskan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 dan diperkuat PP TUNAS Nomor 17 Tahun 2025. Sistem ini bertujuan memberi informasi akurat mengenai isi produk permainan, khususnya untuk melindungi kelompok usia anak-anak. IGRS membagi pemain ke dalam lima kategori: semua usia, 3+, 7+, 13+, dan 18+.
Penentuan kategori berdasarkan penilaian konten sensitif seperti kekerasan, penggunaan bahasa, unsur seksual, tema horor, dan simulasi perjudian. Komdigi bahkan mengklaim sistem ini mempermudah pengembang nasional dengan akses gratis, mendorong daya saing produk lokal di pasar internasional.
Polemik Rating Steam Menggugat Validitas
Polemik memuncak ketika pengguna internet menemukan banyak gim yang seharusnya semua umur justru berlabel 18+ di platform distribusi global Steam. Kejadian ini memicu perdebatan luas mengenai validitas data yang ditampilkan, serta mempertanyakan sinkronisasi antara basis data pemerintah dengan sistem pada platform pihak ketiga. Keluhan pemain berfokus pada ketidakakuratan informasi yang berpotensi menyesatkan konsumen.
Klarifikasi Komdigi: Deklarasi Mandiri yang Menyesatkan
Menanggapi kegaduhan ini, Komdigi akhirnya angkat bicara. Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan, “Tampilan rating pada platform tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi. Informasi klasifikasi yang beredar diketahui belum melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.”
Sonny menjelaskan, rating yang ditampilkan di Steam adalah “hasil dari mekanisme internal berbasis deklarasi mandiri”. Pihak penyelenggara platform atau pengembang mengisi data secara independen, tanpa pengawasan otoritas nasional. Ini berarti label yang terpampang tidak merepresentasikan sistem IGRS yang sah dan terverifikasi oleh pemerintah.
Dampak Buruk dan Janji Retoris Pemerintah
Ketidakakuratan informasi klasifikasi usia ini membawa risiko nyata. Orang tua berpotensi mendapatkan referensi yang salah dalam menentukan konten permainan bagi anak-anak mereka, merusak tujuan perlindungan dan literasi digital yang digembar-gemborkan Komdigi. Praktik klasifikasi mandiri tanpa verifikasi nasional ini jelas menjadi masalah serius yang mengancam keamanan ruang digital.
Komdigi kini berjanji akan melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas platform digital terkait dan mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati. Namun, insiden ini menyoroti lemahnya sinkronisasi dan pengawasan pemerintah terhadap raksasa platform digital, meski regulasi telah ada sejak 2016 dan diperkuat pada 2025. Pemerintah masih harus membuktikan komitmennya bukan sekadar retorika, melainkan dengan tindakan tegas dan terukur.