Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung

loading…

Hery Susanto keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan, Kamis (16/4/2026). Foto: Yudistiro Pranoto

JAKARTA – Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menyoroti kompleksitas kasus tambang. Penanganan kasus tambang yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait dugaan suap dalam pembuatan rekomendasi menunjukkan kompleksitas persoalan di sektor tersebut.

Fatahillah Akbar mengakui pertambangan seringkali berkait dengan banyak pihak. Sehingga ketika ada persoalan hukum seringkali banyak pihak yang terkait. “Dalam kasus penangkapan Ketua Obdusman dalam kasus tambang, ini terkait dengan dugaan suap dalam pembuatan rekomendasi,” kata Fatahillah, Selasa (21/4/2026).

Tidak heran jika kasus di nikel Sulawesi Tenggara bisa melibatkan pihak lain. Di tengah kompleksitas tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai aktif dalam melakukan penindakan atas kasus-kasus tambang.

Baca juga: Kejagung: Ketua Ombudsman Keluarkan Surat Rekomendasi Khusus untuk Perusahaan Tambang

1,299
Kompleksitas Kasus Tambang: Pakar Hukum Dukung Langkah Tegas Kejagung

loading…

Hery Susanto keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan, Kamis (16/4/2026). Foto: Yudistiro Pranoto

JAKARTA – Pakar Hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhammad Fatahillah Akbar menyoroti kompleksitas kasus tambang. Penanganan kasus tambang yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk penangkapan Ketua Ombudsman Hery Susanto terkait dugaan suap dalam pembuatan rekomendasi menunjukkan kompleksitas persoalan di sektor tersebut.

Fatahillah Akbar mengakui pertambangan seringkali berkait dengan banyak pihak. Sehingga ketika ada persoalan hukum seringkali banyak pihak yang terkait. “Dalam kasus penangkapan Ketua Obdusman dalam kasus tambang, ini terkait dengan dugaan suap dalam pembuatan rekomendasi,” kata Fatahillah, Selasa (21/4/2026).

Tidak heran jika kasus di nikel Sulawesi Tenggara bisa melibatkan pihak lain. Di tengah kompleksitas tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai aktif dalam melakukan penindakan atas kasus-kasus tambang.

Baca juga: Kejagung: Ketua Ombudsman Keluarkan Surat Rekomendasi Khusus untuk Perusahaan Tambang

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin