APJII Rilis Data Terbaru 2025: Pengguna Internet di Indonesia Capai 229 Juta Jiwa

APJII Rilis Data Terbaru 2025: Pengguna Internet di Indonesia Capai 229 Juta Jiwa

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) melaporkan penetrasi internet Indonesia mencapai 80,66% pada 2025, dengan 229,4 juta jiwa terkoneksi. Data ini, yang dirilis setelah survei nasional April-Juli 2025, menempatkan internet sebagai kebutuhan primer, namun ironisnya juga menelanjangi jurang digital yang menganga dan mendesaknya ancaman kejahatan siber di tengah pertumbuhan pesat ini.

Lonjakan ini, naik 1,16% dari 79,50% pada 2024 dan melampaui 221 juta pengguna tahun sebelumnya, menunjukkan laju adopsi yang masif. Namun, di balik angka gemilang itu, tersembunyi tantangan pemerataan akses, kualitas jaringan, dan terutama, mitigasi risiko penipuan online serta pencurian data yang kian merajalela.

Kesenjangan Pengguna dan Motif Dominan

Pengguna internet didominasi generasi Milenial (89,12% penetrasi) dan Gen Z (87,80%), disusul Gen Alpha (79,73%) dan Gen X (79,48%). Dari segi pendidikan, anak-anak SD menjadi kelompok dengan proporsi pengguna tertinggi (34,85%), mengungguli SMA (32,90%) dan mahasiswa (12,86%). Laki-laki juga lebih dominan dengan 82,73% penetrasi dibanding perempuan 78,57%.

Masyarakat menggunakan internet paling sering untuk media sosial (24,80%), mencari berita (15,04%), dan transaksi online (14,95%). Angka ini mengindikasikan pergeseran perilaku yang menjadikan internet sebagai gerbang utama konsumsi informasi dan ekonomi digital. Ironisnya, 36,77% pengguna masih bergantung pada “free Wi-Fi”, menunjukkan beban biaya akses yang masih jadi kendala.

Kendala konektivitas masih nyata: jutaan warga tidak memiliki perangkat, tidak mampu mengoperasikan teknologi, atau terbentur mahalnya kuota dan keterbatasan fisik. Ini menciptakan paradoks, di mana angka penetrasi tinggi beriringan dengan jutaan orang yang masih terisolasi dari dunia digital.

Disparitas Geografis dan Prioritas Terabaikan

Secara geografis, dominasi Pulau Jawa dengan 84,69% penetrasi (dan 58,14% kontribusi nasional) masih tak tergoyahkan. Angka ini jauh melampaui Kalimantan (78,72%), Sumatera (77,12%), Bali-Nusa Tenggara (76,86%), Sulawesi (71,64%), dan Maluku-Papua (69,26%).

Meskipun daerah tidak tertinggal mencatat penetrasi 80,95%, daerah tertinggal pun diklaim mencapai 80,55%. Namun, APJII sendiri mengakui daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) masih memerlukan “perhatian khusus”. Pengakuan ini secara implisit menunjuk pada kegagalan pemerataan yang sesungguhnya, di mana angka-angka umum menutupi realitas akses yang timpang.

Tembusnya 229 juta pengguna menegaskan internet bukan lagi kemewahan, melainkan tulang punggung kehidupan modern. Namun, pertumbuhan masif ini menuntut lebih dari sekadar angka. Pemerintah dan pemangku kepentingan wajib mempercepat pemerataan akses, meningkatkan kualitas jaringan, dan secara agresif mengedukasi literasi digital. Tanpa langkah konkret ini, lonjakan penetrasi justru akan memperparah risiko penipuan online, pencurian data, dan berbagai kejahatan siber lain yang mengintai jutaan pengguna baru.


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *