Bukan Sekadar Kunjungan: Prabowo Nyanyikan Lagu Nasional Bersama Siswa SMAN 1 Cilacap
Presiden Prabowo Subianto mengunjungi SMA Negeri 1 Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026). Dalam kunjungan tersebut, Prabowo memberikan motivasi dan bernyanyi bersama para siswa. Ia mengapresiasi sejarah salah satu sekolah tertua ini. Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia melalui rencana perbaikan sekolah secara masif.
Absen Apel Pagi Bongkar Keterlibatan 4 Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Oditur Militer II-07 Jakarta membeberkan keterlibatan prajurit Bais TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keterlibatan terungkap saat dua pelaku tak ikut apel pagi. Serda Edi Sudarko menyiram, Lettu Budhi Hariyanto mengendarai motor. Persidangan perdana kasus Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, 29 April 2026.
RSUD Naik Kelas, Pasien dari Daerah Terpencil Hemat Biaya Transportasi hingga Rp10 Juta
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan berkualitas di seluruh pelosok Indonesia. Salah satunya melalui program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Pemerintah berharap upaya ini bisa menekan beban biaya transportasi bagi pasien di wilayah terpencil untuk mengakses layanan kesehatan. Hal itu dikatakan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, di Jakarta, Rabu (29/4). (Foto Dok. Bakom RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan berkualitas di seluruh pelosok Indonesia. Salah satunya melalui program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pemerintah berharap upaya ini bisa menekan beban biaya transportasi bagi pasien di wilayah terpencil untuk mengakses layanan kesehatan.
Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Muhammad Qodari, biaya transportasi bagi pasien dari daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) yang harus dirujuk ke rumah sakit besar di kota dapat mencapai Rp2 juta hingga Rp10 juta per kunjungan. Jumlah tersebut belum termasuk biaya akomodasi dan potensi kehilangan pendapatan selama pasien tidak dapat bekerja.
“Dengan tersedianya RSUD berkualitas di dekat tempat tinggal mereka, beban ini dapat berkurang secara signifikan,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, di Jakarta, Rabu (29/4).
Peningkatan kualitas RSUD yang merupakan bagian dari program Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) ini akan menaikkan kelas rumah sakit dari tipe D dan D Pratama, menjadi tipe C berkualitas.
RSUD tipe C tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas yang komprehensif, mulai dari ruang operasi, layanan rawat jalan dan rawat inap, cathlab, hemodialisa, radiologi, farmasi, hingga Central Sterile Supply Department (CSSD) atau pusat sterilisasi. Dengan kelengkapan fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi perlu dirujuk ke kota besar untuk mendapatkan penanganan kasus yang lebih kompleks.
“Ini menjadi bagian dari visi besar Presiden Prabowo, bahwa setiap warga negara Indonesia, di mana pun mereka berada, berhak mendapatkan layanan kesehatan yang setara dan berkualitas,” imbuh Qodari.
Sepanjang 2025 hingga 2027, pemerintah menargetkan peningkatan kelas sebanyak 66 RSUD dari tipe D dan D Pratama menjadi tipe C berkualitas, dengan fokus pada wilayah daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
Hingga saat ini, Qodari melaporkan sebanyak 16 RSUD tipe C telah selesai 100 persen pembangunannya. Sementara itu, 5 RSUD lainnya berada dalam tahap penyelesaian akhir, dan 10 RSUD masih dalam tahap konstruksi aktif.
Ia juga menyampaikan sebanyak 21 rumah sakit—yang terdiri atas 16 RSUD yang telah rampung dan 5 RSUD yang berada pada tahap akhir penyelesaian—telah siap diresmikan oleh Presiden pada Mei 2026.
RSUD tersebut akan dilengkapi dengan tujuh dokter spesialis dasar, yaitu spesialis anak, bedah, anestesi, penyakit dalam, obstetri dan ginekologi (obgyn), radiologi, serta patologi klinik.
“Ini artinya, masyarakat di daerah-daerah tersebut tidak perlu lagi bepergian jauh hanya untuk mendapatkan layanan spesialis,” kata Qodari. (her/dav)
Peningkatan Kualitas 66 RSUD Berpotensi Ciptakan 33 Ribu Lapangan Kerja Baru
Pemerintah dorong peningkatan kualitas 66 RSUD, target beroperasi 2027. Program ini ciptakan lapangan kerja, berpotensi serap 20.000-33.000 pekerjaan langsung. Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, menyatakan setiap RSUD Tipe C membutuhkan 300-500 tenaga kerja, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan masyarakat.
Pemerintah Berdiri Bersama Buruh, Prabowo Bakal Hadiri Peringatan May Day di Monas
Pemerintah RI melalui Kepala Bakom Muhammad Qodari menegaskan berdiri bersama buruh jelang Hari Buruh 1 Mei. Negara hadir melindungi pekerja dan menjaga keberlanjutan lapangan kerja. Komitmen ini bertujuan mengatasi kekhawatiran buruh, memastikan kesejahteraan pekerja dan kesehatan dunia usaha.
Terobosan Prabowo: 21 RSUD Naik Kelas Kini Siap dengan 7 Dokter Spesialis Krusial
Pemerintah akan meresmikan 21 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang telah ditingkatkan kualitasnya pada Mei 2026. Peresmian RSUD ini direncanakan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Peningkatan kualitas RSUD tipe D menjadi tipe C ini bertujuan meningkatkan akses layanan kesehatan spesialis bagi masyarakat, terutama di daerah tertinggal.
Mengejar Swasembada Energi: Target Ambisius Prabowo di Tahun 2029
Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen swasembada energi nasional paling lambat 2029. Fokusnya mengurangi impor BBM dan beralih ke energi terbarukan. Pernyataan ini disampaikan saat kunjungan kerja di SMA Negeri 1 Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4). Kemandirian energi prioritas pembangunan nasional.
Prabowo Bidik Kualitas Pendidikan Lewat Papan Digital: Mampukah Ubah Wajah Sekolah?
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan nasional lewat digitalisasi. Pemerintah memfasilitasi papan interaktif digital (PID) untuk sekolah di Indonesia. Prabowo menargetkan penambahan PID dan penguatan pengajaran sistem terpusat, melibatkan guru penutur asli bahasa asing, demi pembelajaran interaktif dan bekal kompetisi global.
Prabowo Targetkan 288 Ribu Sekolah Tuntas Direvitalisasi pada 2028
Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan revitalisasi sebanyak 288 ribu sekolah di seluruh Indonesia dapat rampung pada 2028. Program ini merupakan bagian dari investasi besar pemerintah di sektor pendidikan. Hal tersebut disampaikan Prabowo saat meninjau langsung fasilitas pendidikan di SMAN 1 Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Cilacap, Idola 92.6 FM-Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan revitalisasi sebanyak 288 ribu sekolah di seluruh Indonesia dapat rampung pada 2028. Program ini merupakan bagian dari investasi besar pemerintah di sektor pendidikan.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat meninjau langsung fasilitas pendidikan di SMAN 1 Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4).
“Saya berharap semua sekolah akan selesai 2028. Kita, kalau tidak salah punya 288 ribu sekolah. Kalau tahun ini berarti 87 ribu akan selesai akhir tahun, berarti kita masih punya 200 ribu. Kalau 100 ribu di 2027, 100 ribu di 2028, semua sekolah Indonesia sudah diperbaiki,” tegas Prabowo.
Prabowo menjelaskan, pemerintah telah meningkatkan jumlah sekolah yang direvitalisasi secara signifikan. Jika pada tahun lalu anggaran hanya mencakup sekitar 17 ribu sekolah, maka pada tahun ini targetnya meningkat menjadi 70 ribu sekolah, dengan total capaian mencapai 87 ribu sekolah hingga akhir tahun.
“Tahun ini sudah 70 ribu, anggaran tahun lalu 17 ribu sekolah. Tahun ini 70 ribu sekolah. Tahun depan target saya kalau bisa lebih dari 100 ribu,” jelasnya.
Ia menegaskan, perbaikan sekolah menjadi prioritas utama pemerintah karena pendidikan merupakan kunci kebangkitan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah akan terus memberikan perhatian besar terhadap sektor pendidikan sebagai fondasi masa depan Indonesia.
“Sekolah adalah sangat penting, pendidikan adalah kunci kebangkitan bangsa kita. Saya akan menaruh perhatian dan saya akan investasi besar-besaran di bidang pendidikan untuk masa depan bangsa kita semuanya. Setiap anak Indonesia harus diberikan pendidikan yang terbaik,” pungkasnya.
Program revitalisasi sekolah merupakan upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi bangunan sekolah yang rusak, meningkatkan fasilitas belajar seperti ruang kelas, sanitasi, dan akses air bersih, serta mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan layak.
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerataan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). (her/dav)
Sidang MK: Pihak Terkait Sebut MBG Konstitusional dan Bagian dari Pendidikan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkembangan terkini, pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program MBG yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4). (Foto Dok. Istimewa/ Asatunews.co.id)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4).
Adapun pihak yang diwakili dalam perkara ini terdiri atas empat warga negara Indonesia, yakni Sujimin (wiraswasta) sebagai Pihak Terkait I; Nadya Alwin (pengurus rumah tangga) sebagai Pihak Terkait II; Ayu Yudiana (guru) sebagai Pihak Terkait III; serta Rizka Rosmawati (karyawan swasta) sebagai Pihak Terkait IV.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim MK, Joko Sriwidodo menegaskan, program MBG merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bersifat holistik. Menurut dia, pendidikan tidak hanya mencakup aspek pedagogis, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk gizi.
“Program MBG harus dimaknai sebagai faktor pendukung untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia yang sehat, berilmu, dan berdaya saing,” ujar Joko.
Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dan kecukupan gizi memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuan belajar, konsentrasi, serta partisipasi siswa di sekolah. Oleh karena itu, penyediaan makanan bergizi dinilai relevan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pihak Terkait juga menolak dalil Pemohon yang menyebut anggaran pendidikan seharusnya hanya digunakan untuk fungsi pedagogis. Menurut mereka, pendekatan tersebut terlalu sempit dan tidak mencerminkan konsep pendidikan nasional yang komprehensif.
Selain itu, tudingan bahwa MBG menyebabkan distorsi anggaran pendidikan juga dibantah. Pihak Terkait menyebut program tersebut justru memperkuat efektivitas belanja pendidikan dengan meningkatkan kesiapan belajar siswa serta mengurangi beban ekonomi keluarga.
Program MBG Disebut Sesuai Prinsip Negara Hukum
Selain itu, Joko menyatakan bahwa program MBG telah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah sesuai dengan prinsip negara hukum (rule of law). Program tersebut, kata dia, telah dirumuskan sejak 2024 dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Program ini telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan bersama DPR, hingga pengesahan dalam APBN 2026. Dengan demikian, tidak ada pelanggaran prinsip konstitusional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan untuk menjalankan program prioritas yang telah disahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi dalil Pemohon terkait kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, Pihak Terkait menilai hal tersebut bersifat kasuistis dan tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan program secara keseluruhan. Sebab, pelaksanaan MBG telah dilengkapi dengan standar keamanan pangan yang ketat, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Peristiwa keracunan tidak mencerminkan keseluruhan sistem, karena program ini dijalankan dengan mekanisme pengawasan dan standar higienitas yang jelas,” kata Joko.
Berdasarkan seluruh argumentasi tersebut, Pihak Terkait meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan para Pemohon. Mereka menilai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya tidak bertentangan dengan UUD 1945, melainkan justru memperluas makna pembiayaan pendidikan secara konstitusional.
“Program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tutup Joko. (her/dav)