DPR Mendesak Jamwas: Selidiki Penanganan Kasus Amsal Sitepu oleh Kejari Karo.

Komisi III DPR meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan mengevaluasi menyeluruh Kejari Karo. Ini terkait penanganan kasus Amsal Christy Sitepu dan dugaan pelanggaran oknum Kejari. Pelanggaran meliputi tidak melaksanakan penetapan hakim serta membangun propaganda. Permintaan ini adalah kesimpulan RDPU Komisi III DPR.

358
DPR Desak Jamwas Usut Penanganan Kasus Amsal Sitepu di Kejari Karo

Komisi III DPR mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung untuk segera mengevaluasi menyeluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo. Desakan ini muncul dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026), menyusul penanganan kontroversial kasus korupsi Amsal Christy Sitepu.

Evaluasi ini krusial menyusul tudingan serius terhadap Kejari Karo yang diduga tidak melaksanakan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan dan berupaya membangun propaganda seolah Komisi III DPR mengintervensi proses hukum.

Detail Pelanggaran dan Tuntutan

Fokus utama evaluasi adalah penanganan perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama Amsal Christy Sitepu. Ini bukan sekadar peninjauan ulang, melainkan penyelidikan atas dugaan malpraktik hukum.

Komisi III menuntut laporan tertulis hasil evaluasi tersebut disampaikan dalam satu bulan ke depan. Ini menunjukkan urgensi dan ketidakpercayaan parlemen terhadap kinerja Kejari Karo.

Dugaan pelanggaran paling serius mencakup ketidakpatuhan terhadap Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. Ini adalah pelanggaran fundamental terhadap prinsip supremasi hukum dan integritas peradilan.

Oknum Kejari Karo juga dituduh membangun narasi palsu, menciptakan persepsi intervensi DPR dalam proses hukum. Ini merupakan upaya membungkam kritik dan mengaburkan masalah substansial dalam penanganan kasus.

RDPU ini adalah respons langsung terhadap keluhan dan informasi yang diterima Komisi III mengenai kinerja Kejari Karo yang dinilai cacat prosedur dan etika.

Tuntutan Tegas Ketua Komisi III

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman secara tegas menyatakan, “Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Karo yang menangani perkara Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama suadara Amsal Christy Sitepu.”

Ia menambahkan, desakan itu juga mencakup penyelidikan dugaan pelanggaran. “Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan pelanggaran oknum Kejaksaan Negeri Karo yaitu tidak melaksanakan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan Nomor 171/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn dan membangun propaganda seolah Komisi ||| DPR RI mengintervensi proses hukum perkara saudara Amsal Christy Sitepu.”

Habiburokhman juga menuntut pertanggungjawaban cepat, “Hasil evaluasi tersebut harus disampaikan laporan hasil pelaksanaannya secara tertulis kepada Komisi III DPR dalam waktu 1 bulan terhitung kesimpulan ini dibacakan.”

Tekanan Parlemen Terhadap Kejaksaan

RDPU ini menandai eskalasi tekanan Komisi III DPR terhadap Kejaksaan Agung untuk menindak tegas jajarannya yang diduga bermasalah. Ini bukan sekadar permintaan, melainkan ultimatum politik yang serius terhadap lembaga penegak hukum.

Kasus Amsal Christy Sitepu kini menjadi sorotan tajam, tidak hanya karena substansi perkaranya, tetapi juga karena potensi pelanggaran prosedur dan etika yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

More like this
Prabowo di Korsel: 21 Meriam Salvo, Kehormatan & Sinyal Diplomatik Kuat

Prabowo di Korsel: 21 Dentuman Meriam Salvo, Sinyal Diplomatik Kuat di Balik Kehormatan

admin
WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Ketat Tanpa Henti

WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Tetap Ketat dan Tanpa Henti

admin