Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
loading…
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok setelah diamankan penyidik Jampidsus Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews/Yudistiro Pranoto
JAKARTA – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok setelah diamankan penyidik Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis ( MBG ). Hal itu disampaikan pengacara Sony, Krisna Murti
“Ya, kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya itu diamankan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, kliennya merasa kecapekan dan sudah pulang larut malam sehingga memilih beristirahat di hotel.
Baca Juga: Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
“Enggak ada kegiatan. Beliau cuman lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja,” katanya.
Krisna menambahkan, pihaknya bakal segera mengirimkan surat ke Jampidsus Kejagung meminta agar kliennya bisa menjadi justice collaborator, sehingga kliennya bisa membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
(zik)
loading…
Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok setelah diamankan penyidik Jampidsus Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Foto/Dok SindoNews/Yudistiro Pranoto
JAKARTA – Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya masih syok setelah diamankan penyidik Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis ( MBG ). Hal itu disampaikan pengacara Sony, Krisna Murti
“Ya, kondisinya pasti syok lah karena ketika dicopot, langsung ditangkap, ya pasti syok lah. Kondisinya dalam keadaan masih syok beliau semalam,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya itu diamankan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan. Saat itu, kliennya merasa kecapekan dan sudah pulang larut malam sehingga memilih beristirahat di hotel.
Baca Juga: Waka BGN Irjen Pol Sony Sonjaya Ungkap Maraknya Penipuan Jual Beli SPPG di Daerah
“Enggak ada kegiatan. Beliau cuman lagi ngobrol, terus kemalaman, capek pulang, ya terus tidur di hotel, itu saja,” katanya.
Krisna menambahkan, pihaknya bakal segera mengirimkan surat ke Jampidsus Kejagung meminta agar kliennya bisa menjadi justice collaborator, sehingga kliennya bisa membeberkan nama-nama yang terlibat dalam kasus tersebut.
(zik)