Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui

loading…

Kejaksaan Agung mengungkap tersangka Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung bekerja sama dan saling mengetahui. Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025-2026. Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Wakil Kepala (Waka) BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Baca juga: Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Dapat Setoran Miliaran Rupiah per Hari

“Bekerja sama bertiga,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Jeffry menjelaskan bahwa dalam menjalankan praktik dugaan korupsi tersebut, tiga tersangka itu sudah saling mengetahui masing-masing.

“Pokoknya saling mengetahuilah itu,” ujar dia.

984
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui

loading…

Kejaksaan Agung mengungkap tersangka Kepala BGN Dadan Hindayana, dan dua Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung bekerja sama dan saling mengetahui. Foto/Arif Julianto

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) pada 2025-2026. Kejagung mengungkapkan tiga tersangka diduga kuat bekerja sama dalam menjalankan aksinya.

Diketahui, ketiga tersangka yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Wakil Kepala (Waka) BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Baca juga: Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana Cs Diduga Dapat Setoran Miliaran Rupiah per Hari

“Bekerja sama bertiga,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).

Jeffry menjelaskan bahwa dalam menjalankan praktik dugaan korupsi tersebut, tiga tersangka itu sudah saling mengetahui masing-masing.

“Pokoknya saling mengetahuilah itu,” ujar dia.

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin