Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027

loading…

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengaku kementeriannya masih menghadapi tantangan fiskal yang serius untuk tahun 2027. Saat ini, pagu indikatif yang diterima untuk tahun anggaran tersebut baru mencapai Rp1,9 triliun.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menyebut jumlah Rp1.945.764.141.000 ini belum cukup untuk mendukung aktivitas inti (core business) terkait pelayanan jemaah.

Anggaran sebesar Rp1,9 triliun tersebut saat ini hanya dialokasikan untuk belanja pegawai, biaya operasional dasar perkantoran, serta pembangunan infrastruktur melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Di situ belum ada besaran anggaran untuk teknis penyelenggara ibadah haji dan umrah yang ditempatkan pada unit teknis Direktorat Jenderal dan Inspektorat Jenderal,” kata Menhaj saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027

Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama sejumlah mitra termasuk Kemenhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto/Felldy Utama

Menurut Gus Irfan, ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya mampu mendukung aktivitas inti atau core business penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

84
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027

loading…

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengaku kementeriannya masih menghadapi tantangan fiskal yang serius untuk tahun 2027. Saat ini, pagu indikatif yang diterima untuk tahun anggaran tersebut baru mencapai Rp1,9 triliun.

Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini menyebut jumlah Rp1.945.764.141.000 ini belum cukup untuk mendukung aktivitas inti (core business) terkait pelayanan jemaah.

Anggaran sebesar Rp1,9 triliun tersebut saat ini hanya dialokasikan untuk belanja pegawai, biaya operasional dasar perkantoran, serta pembangunan infrastruktur melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Di situ belum ada besaran anggaran untuk teknis penyelenggara ibadah haji dan umrah yang ditempatkan pada unit teknis Direktorat Jenderal dan Inspektorat Jenderal,” kata Menhaj saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun untuk Tahun 2027

Rapat Kerja Komisi VIII DPR bersama sejumlah mitra termasuk Kemenhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Foto/Felldy Utama

Menurut Gus Irfan, ruang fiskal yang tersedia belum sepenuhnya mampu mendukung aktivitas inti atau core business penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

More like this
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri

Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri

admin
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual

Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual

admin
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat

Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat

admin