Kewirausahaan Mikro: Lebih dari Bisnis, Ini Jalan Pemberdayaan Perempuan yang Sesungguhnya

Frangky Selamat, Dosen Universitas Tarumanagara, menyoroti pemberdayaan perempuan. Bulan April menguatkan momentum emansipasi perempuan dalam sosial, pendidikan, dan ekonomi. Kewirausahaan, dengan 64% pelaku UMKM perempuan, dianggap jalur efektif. Namun, lingkungan sosial budaya bias gender masih menjadi hambatan utama bagi perempuan.

210
Kewirausahaan Mikro: Jalan Sejati Pemberdayaan Perempuan

Kewirausahaan mikro yang didominasi perempuan Indonesia gagal menjadi pendorong utama pemberdayaan. Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara, Frangky Selamat, menyoroti bahwa bias gender dan beban domestik tradisional menjadi tembok penghalang, bukan jembatan menuju kemandirian ekonomi dan sosial. Realitas ini membongkar retorika pemberdayaan yang selama ini digembar-gemborkan.

Momentum peringatan Raden Ajeng Kartini setiap April seharusnya menjadi refleksi mendalam, bukan perayaan kosong. Dengan 64 persen pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah perempuan, angka ini justru menunjukkan kerentanan sistemik, di mana perempuan terjebak dalam lingkaran masalah yang menghambat posisi tawar dan kepercayaan diri mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Optimisme yang Ambruk

Lembaga internasional seperti World Economic Forum dan United Nations memang memandang kewirausahaan sebagai katalis penting bagi kesetaraan gender dan pembangunan manusia. Namun, di lapangan, optimisme ini ambruk di hadapan realitas sosial-budaya Indonesia. Kewirausahaan mikro, alih-alih membebaskan, justru menambah beban ganda bagi perempuan.

Pemberdayaan, dalam kajian akademik, adalah tentang kemampuan individu atau kelompok untuk mengendalikan keadaan, menggunakan kekuasaan, serta mencapai tujuan hidup mereka. Ini bukan hanya soal peningkatan pendapatan, melainkan perubahan fundamental dalam struktur kekuasaan di masyarakat maupun dalam keluarga.

Proses pemberdayaan seharusnya menyasar kelompok yang selama ini mengalami pengucilan sosial, marginalisasi, diskriminasi, dan ketidaksetaraan. Namun, kewirausahaan mikro gagal menembus akar masalah ini. Ia hanya menyentuh permukaan tanpa mengubah fondasi ketidakadilan.

Hambatan utama dan paling mendasar berasal dari lingkungan sosial budaya yang masih bias gender. Perempuan secara sistematis masih dilekatkan pada peran domestik tradisional, seperti mengurus rumah tangga, mengasuh anak, serta merawat anggota keluarga yang sakit atau lanjut usia.

Ini bukan sekadar pilihan personal, melainkan tekanan struktural yang menguras waktu, energi, dan potensi, menghambat perempuan mengembangkan usaha dan partisipasi sosial mereka secara penuh. Kewirausahaan hanya menjadi “pekerjaan tambahan” yang tidak diakui secara sosial.

Penjara Tak Terlihat

Frangky Selamat, Dosen Program Studi Sarjana Manajemen FEB Universitas Tarumanagara, secara tajam menyoroti, “Kontribusi kewirausahaan mikro terhadap pemberdayaan perempuan masih menghadapi dua hambatan utama.” Ini bukan sekadar tantangan, melainkan kegagalan struktural yang mendalam.

Dia melanjutkan, “Hambatan pertama berasal dari lingkungan sosial budaya yang masih bias gender.” Penekanan pada peran domestik tradisional—mengurus rumah tangga, anak, dan anggota keluarga sakit—menjadi penjara tak terlihat yang merenggut kemandirian perempuan.

Implikasinya jelas: tanpa perubahan fundamental pada struktur sosial, kewirausahaan mikro hanya akan membebani perempuan dengan peran ganda, menjauhkan mereka dari pemberdayaan sejati yang mencakup tumbuhnya kepercayaan diri dan posisi tawar. Ini bukan kemerdekaan, melainkan eksploitasi berkedok pemberdayaan.

Kajian ini, yang mengutip penelitian Jabbouri, Truong, & Issa (2024), membuktikan bahwa retorika pemberdayaan seringkali jauh dari realitas pahit di lapangan. Teori-teori indah tentang kesetaraan gender hancur di hadapan bias sosial yang mengakar kuat.

Tanpa intervensi serius terhadap bias gender dan redistribusi peran domestik, kewirausahaan perempuan hanya akan menjadi alat eksploitasi baru. Ini adalah lingkaran setan yang harus diputus, bukan dirayakan sebagai pencapaian.

More like this
Academics Urge ASEAN Centrality, UNCLOS as SCS Code of Conduct Foundation Amid Tensions

LCS Memanas, Akademisi Serukan Sentralitas ASEAN dan UNCLOS sebagai Fondasi Kode Etik

admin
Prabowo di Korsel: 21 Meriam Salvo, Kehormatan & Sinyal Diplomatik Kuat

Prabowo di Korsel: 21 Dentuman Meriam Salvo, Sinyal Diplomatik Kuat di Balik Kehormatan

admin
WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Ketat Tanpa Henti

WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Tetap Ketat dan Tanpa Henti

admin