KPK Periksa Suami Fadia Arafiq: Apa Sebenarnya yang Mereka Gali?

KPK memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH), suami Fadia Arafiq, terkait dugaan korupsi Kabupaten Pekalongan, Rabu (29/4/2026). ASH diperiksa sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) 2023-2024. KPK mendalami peran ASH dan aliran uang dalam kasus korupsi ini.

1,445
KPK Periksa Suami Fadia Arafiq: Mengapa dan Apa Temuannya?

loading…

Suami dari Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) usai diperiksa KPK. Foto: Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami dari Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Pekalongan pada Rabu (29/4/2026). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) 2023-2024.

Dalam pemeriksaan ini, KPK turut mendalami perihal aliran uang. “Kita dalami soal kepemilikan perusahaan tersebut ya, bagaimana peran sebagai komisaris, kemudian bagaimana juga peran seorang ASH ini yang memiliki saham mayoritas di perusahaan RNB tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

“Tentunya dengan kapasitas sebagai komisaris ataupun sebagai pemegang saham mayoritas dari PT RNB tersebut, peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang,” sambungnya.

Baca juga: Masa Penahanan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diperpanjang

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin