Normalisasi Kriminalisasi Aktivis: YLBHI Soroti Ancaman Nyata Demokrasi

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur menyatakan kasus penyiraman dan kriminalisasi aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus mengungkap aktor utamanya, termasuk insiden terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Ini sejalan arahan Presiden Prabowo demi perlindungan hak asasi manusia dan demokrasi. Isnur menyoroti peningkatan pola teror dan intimidasi terhadap aktivis HAM.

188
YLBHI: Normalisasi Kriminalisasi Aktivis Ancam Demokrasi

Muhamad Isnur, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), mendesak negara membongkar tuntas aktor utama di balik serangkaian penyiraman air keras dan kriminalisasi terhadap aktivis. Pernyataan tajam ini dilontarkan dalam Diskusi Publik Indonesia Youth Congress (IYC) di Jakarta, Senin (30/3/2026), menyoroti absennya perlindungan negara terhadap suara kritis.

Isnur menegaskan, normalisasi teror terhadap aktivis, seperti serangan air keras pada Andrie Yunus dari KontraS, adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Ia menuntut pengungkapan aktor intelektual, sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyebut insiden tersebut sebagai bentuk terorisme.

Pola Teror yang Meningkat

Seruan Isnur muncul di tengah gelombang teror, doxing, dan intimidasi yang kian masif menyasar aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil (OMS), hingga influencer yang berani mengkritik kebijakan negara. Pola serangan ini secara sistematis mengikis ruang sipil dan membungkam perbedaan pendapat.

Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi barometer krusial. Hingga kini, insiden tersebut belum terungkap secara menyeluruh, memicu kecurigaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum.

Kegagalan mengungkap dalang di balik serangan terhadap Andrie Yunus tidak hanya menciptakan impunitas. Ini juga mengirimkan sinyal menakutkan bagi siapa pun yang berani bersuara lantang, mengancam kebebasan berpendapat.

Isnur menekankan, hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya penuh untuk mengungkap jaringan di balik kejahatan ini. Aparat tidak bisa berkelit dari tanggung jawabnya.

Jika rentetan kasus ini dibiarkan mengambang tanpa kejelasan, komitmen pemerintah dalam menjaga demokrasi dan hak asasi manusia akan dipertanyakan secara fundamental oleh masyarakat luas.

Desakan Kepada Negara

“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi,” tegas Isnur. “Negara harus hadir mengungkapnya karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya.”

Ia menambahkan, pengungkapan menyeluruh kasus Andrie Yunus harus mencapai aktor intelektual. “Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan dari jurnalis senior Najwa Shihab baru-baru ini yang meminta agar peristiwa tersebut dibongkar hingga aktor utama.”

Isnur mengingatkan, “Presiden Prabowo dalam menyatakan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk terorisme,” mempertegas urgensi penuntasan kasus ini.

Selama ini, organisasi seperti KontraS, YLBHI, dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBHJ), serta koalisi masyarakat sipil, konsisten berada di garis depan mengungkap berbagai dugaan pelanggaran HAM dan kekerasan negara. Peningkatan serangan terhadap mereka menunjukkan upaya sistematis untuk membungkam kritik dan melemahkan peran pengawasan masyarakat sipil, menciptakan iklim ketakutan bagi para pejuang keadilan.

More like this
Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Berantas Tambang Ilegal: Enggak Ada Kasihan Biarpun Kawan atau Keluarga

Prabowo Perintahkan Bahlil Segera Berantas Tambang Ilegal: Enggak Ada Kasihan Biarpun Kawan atau Keluarga

admin
Prabowo at EV Factory: Industrialization - Key to Indonesia's Tech Revival?

Prabowo di Pabrik EV: Industrialisasi, Jawaban Kebangkitan Teknologi Nasional?

admin
Buku Saku 0%: Semangat Besar Prabowo Entaskan Kemiskinan di Indonesia

Kepala Bakom RI: Buku Saku 0% adalah Semangat Besar Prabowo Hilangkan Kemiskinan di Indonesia

admin