Pemprov Jateng Raih Wtp 15 Kali Berurutan Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi WTP ke-15 yang diraih Pemprov Jateng secara berturut-turut.

Opini WTP disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Berlian Semarang, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, bersama Forkopimda, termasuk pimpinan DPRD Jateng. Hadir pula Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah.

Tak hanya mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen. Angka itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas. Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Widhi menyebut, capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.

Menurut Widhi, capaian tersebut menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan Pemprov Jateng.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, WTP ke-15 menjadi tantangan bagi Pemprov Jateng, untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.

Luthfi menilai, capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96 persen, menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK. Dia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.

Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait, tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meski ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari, dia meminta penyelesaian dilakukan secepat mungkin.

Berdasar hasil riksa BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun, atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun, atau 94,61 persen dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan Silpa dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah. (Humas Jateng)*ul

154
Pemprov Jateng Raih Wtp 15 Kali Berurutan Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran

SEMARANG — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian itu menjadi WTP ke-15 yang diraih Pemprov Jateng secara berturut-turut.

Opini WTP disampaikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, di Gedung Berlian Semarang, Senin (8/6/2026).

Rapat paripurna itu dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekda Provinsi Jawa Tengah Sumarno, bersama Forkopimda, termasuk pimpinan DPRD Jateng. Hadir pula Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat, dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah.

Tak hanya mempertahankan WTP, Pemprov Jateng juga mencatat capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sebesar 96,48 persen. Angka itu menjadi yang tertinggi secara nasional, jauh di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 75 persen.

Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK, Widhi Widayat mengatakan, opini WTP merupakan bagian dari akuntabilitas. Tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan juga menjadi ukuran penting, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

Widhi menyebut, capaian TLRHP Jateng menjadi salah satu hal menonjol dari hasil pemeriksaan tersebut.

“Ada hal menarik, bahwa tingkat penyelesaian TLRHP, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu tertinggi di Indonesia,” ucapnya.

Menurut Widhi, capaian tersebut menjadi prestasi yang perlu terus dipertahankan Pemprov Jateng.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah atas pemeriksaan yang telah dilakukan. Menurutnya, WTP ke-15 menjadi tantangan bagi Pemprov Jateng, untuk terus menjaga kualitas tata kelola pemerintahan.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita untuk selalu menciptakan kinerja yang good and clean government,” ujarnya.

Luthfi menilai, capaian TLRHP yang hampir menyentuh 96 persen, menunjukkan keseriusan Pemprov Jateng dalam merespons temuan dan rekomendasi BPK. Dia menegaskan, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kesehatan organisasi pemerintahan.

Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait, tidak menunda penyelesaian rekomendasi BPK. Meski ketentuan tindak lanjut diberikan waktu hingga 60 hari, dia meminta penyelesaian dilakukan secepat mungkin.

Berdasar hasil riksa BPK, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp23,761 triliun, atau 96,38 persen dari target Rp24,654 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah dan belanja transfer mencapai Rp23,871 triliun, atau 94,61 persen dari anggaran Rp25,231 triliun. Adapun pembiayaan netto Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp577,049 miliar, yang berasal dari penggunaan Silpa dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah. (Humas Jateng)*ul

Pemprov Jateng Raih Wtp 15 Kali Berurutan Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
Pemprov Jateng Raih Wtp 15 Kali Berurutan Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
Pemprov Jateng Raih Wtp 15 Kali Berurutan Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
Pemprov Jateng Raih Wtp 15 Kali Berurutan Bukti Nyata Akuntabilitas Anggaran
More like this
Investor Asal Malaysia Bidik Investasi Berbagai Sektor Di Jateng

Investor Asal Malaysia Bidik Investasi Berbagai Sektor Di Jateng

admin
Bupati Agus Dorong Rsud Temanggung Hadirkan Pelayanan Kesehatan Yang Humanis

Bupati Agus Dorong Rsud Temanggung Hadirkan Pelayanan Kesehatan Yang Humanis

admin
Sensus Ekonomi 2026 Diharap Hasilkan Direktori Usaha Ekonomi Digital

Sensus Ekonomi 2026 Diharap Hasilkan Direktori Usaha Ekonomi Digital

admin