Perbaikan Jalan Sukodono Terus Berjalan Pemkab Sragen Siapkan Anggaran Lanjutan

SRAGEN – Bupati Sragen Sigit Pamungkas kembali meninjau progres perbaikan jalan di Kecamatan Sukodono, Jumat (5/6/2026). Kunjungan tersebut merupakan peninjauan kedua, setelah sebelumnya ia melihat langsung kondisi ruas jalan yang rusak pada 1 Juni lalu.
Dalam kunjungan kali ini, Sigit meninjau ruas jalan di depan Kantor Kecamatan Sukodono hingga Cengklik, serta kawasan depan Pasar Sukodono yang tengah mendapatkan penanganan.
Berdasarkan hasil peninjauan, penanganan sementara di depan Pasar Sukodono dinilai telah memberikan dampak positif terhadap kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan, sambil menunggu perbaikan permanen. Sementara itu, perbaikan ruas Sukodono–Cengklik terus berjalan, dan akan dilanjutkan secara bertahap melalui dukungan Anggaran Perubahan Tahun 2026.
“Setelah ini masyarakat bisa lebih nyaman melintasi ruas jalan ini. Semoga Sukodono semakin tumbuh dan berkembang lebih baik,” ujar Sigit.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sragen, Mursid Joko Wiranto, menjelaskan, pada 2026 telah dialokasikan anggaran pemeliharaan sebesar Rp195 juta untuk penanganan ruas jalan di depan Kantor Kecamatan Sukodono. Anggaran tersebut digunakan untuk pengecoran beton bertulang sepanjang 70meter, dengan lebar lima meter pada titik-titik kerusakan yang paling parah.
Menurutnya, upaya perbaikan akan berlanjut melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 dengan alokasi sekitar Rp2,1 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk melanjutkan pengecoran pada ruas jalan yang masih mengalami kerusakan, sekaligus mempercepat penanganan ruas Sukodono–Cengklik secara bertahap.
“Kami fokus melakukan penataan kawasan ini secara bertahap. Lebar jalan akan ditingkatkan hingga tujuh meter, dan ruas Sukodono–Cengklik akan diselesaikan dengan konstruksi beton yang lebih kuat dan mantap. Setelah penanganan jalan selesai, kami akan melanjutkan penataan drainase, agar kawasan ini semakin tertata dan mampu mendukung aktivitas masyarakat dalam jangka panjang,” jelasnya.
Selain di Kecamatan Sukodono, DPU Kabupaten Sragen juga terus melakukan pendataan dan survei terhadap sejumlah ruas jalan lain yang memerlukan pemeliharaan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi. Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, pelaksanaan perbaikan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi kebutuhan masyarakat.
Mursid menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, untuk mempercepat penanganan jalan yang menjadi kewenangan masing-masing.
“Beberapa ruas yang kami usulkan antara lain Alun-Alun Sragen–Pilangsari, Alun-Alun Sragen–Transito, serta Sidoharjo–Gemolong, agar dapat memperoleh dukungan perbaikan pada tahun ini,” katanya.
Perbaikan jalan tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Fina Arum, salah seorang pengguna harian ruas Sukodono–Cengklik, menilai perbaikan sangat diperlukan, karena jalan tersebut merupakan jalur penghubung antar kecamatan yang cukup padat.
“Kondisi jalan ini memang cukup memprihatinkan. Setiap hari banyak orang lewat sini karena jadi jalur penghubung antarkecamatan. Kalau kemarau debunya sangat mengganggu, kalau hujan jalannya berlubang dan sering tergenang hingga banjir. Saya berharap perbaikannya bisa segera dituntaskan, supaya masyarakat lebih nyaman dan aman saat melintas,” ujarnya.
Apresiasi serupa disampaikan Partini, pedagang buah di sekitar Pasar Sukodono. Menurutnya, kondisi jalan yang mulai membaik membuat aktivitas perdagangan menjadi lebih nyaman.
“Alhamdulillah, saya turut senang jalannya sudah diperbaiki. Sekarang debu-debu sudah hilang dan akses semakin lancar,” katanya.
Penulis: Henik/Yuli DiskominfoSragen
Editor: WH/DiskomdigiJtg
Bupati Sragen Sigit Pamungkas kembali meninjau perbaikan jalan rusak di Kecamatan Sukodono, Jumat, 5 Juni 2026. Kunjungan kedua ini menyoroti penanganan sementara yang dinilai positif, namun perbaikan permanen masih menunggu alokasi anggaran perubahan, menyingkap lambannya penuntasan infrastruktur vital di tengah keluhan masyarakat.
Peninjauan ini menegaskan bahwa masalah jalan di Sukodono, khususnya ruas depan Kantor Kecamatan hingga Cengklik dan depan Pasar Sukodono, belum tuntas. Meskipun penanganan sementara di depan pasar disebut memperlancar lalu lintas, ini hanya solusi jangka pendek untuk kerusakan yang telah lama mengganggu.
Progres dan Keterbatasan
Ruas jalan depan Kantor Kecamatan Sukodono hingga Cengklik, serta kawasan depan Pasar Sukodono, menjadi fokus utama. Penanganan sementara di depan pasar disebut memperlancar lalu lintas, namun ini hanya solusi jangka pendek.
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen mengalokasikan Rp195 juta dari anggaran 2026 untuk pengecoran beton bertulang sepanjang 70 meter dengan lebar lima meter pada titik kerusakan terparah. Angka ini terbilang kecil untuk masalah infrastruktur yang meluas.
Perbaikan lanjutan dijanjikan melalui Anggaran Perubahan Tahun 2026 senilai sekitar Rp2,1 miliar. Dana ini akan memperlebar jalan hingga tujuh meter dan menggunakan konstruksi beton yang lebih kuat, sekaligus menuntaskan ruas Sukodono-Cengklik secara bertahap.
Setelah penanganan jalan, DPU juga menjanjikan penataan drainase. Ini menunjukkan masalah infrastruktur di Sukodono bukan hanya jalan, melainkan sistemik dan membutuhkan penanganan komprehensif yang belum terlihat.
Respon dan Janji
Bupati Sigit Pamungkas hanya berkomentar singkat, “Setelah ini masyarakat bisa lebih nyaman melintasi ruas jalan ini. Semoga Sukodono semakin tumbuh dan berkembang lebih baik.” Pernyataan ini terkesan normatif, tanpa menyinggung akar masalah keterlambatan penanganan.
Kepala DPU Sragen, Mursid Joko Wiranto, mengakui keterbatasan anggaran menjadi kendala. “Kami fokus melakukan penataan kawasan ini secara bertahap,” katanya, mengindikasikan perbaikan parsial bukan solusi menyeluruh.
Masyarakat, seperti Fina Arum, pengguna harian ruas Sukodono-Cengklik, mengeluhkan kondisi jalan yang “memang cukup memprihatinkan. Kalau kemarau debunya sangat mengganggu, kalau hujan jalannya berlubang dan sering tergenang hingga banjir.” Apresiasi serupa datang dari Partini, pedagang buah, yang menyatakan, “Alhamdulillah, saya turut senang jalannya sudah diperbaiki. Sekarang debu-debu sudah hilang dan akses semakin lancar.”
Masalah Infrastruktur Meluas
DPU Sragen juga mendata ruas jalan lain yang memerlukan pemeliharaan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi, seperti Alun-Alun Sragen–Pilangsari, Alun-Alun Sragen–Transito, serta Sidoharjo–Gemolong. Ini menegaskan bahwa masalah jalan rusak bukan hanya di Sukodono, melainkan isu kabupaten yang lebih luas.
Keterbatasan anggaran memaksa DPU melakukan perbaikan berdasarkan skala prioritas, sebuah pengakuan atas ketidakmampuan menangani semua masalah infrastruktur secara simultan dan komprehensif. Koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat menjadi harapan, bukan jaminan, untuk penuntasan masalah ini.
