Polri Dalami Dugaan Penipuan PT DSI: 90 Saksi Diperiksa, 80 Rekening Disegel

Bareskrim Polri intensif usut dugaan penipuan PT DSI yang merugikan Rp2,4 triliun. Sebanyak 90 saksi telah diperiksa, termasuk pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono. Penyidik juga berhasil memblokir 80 rekening serta menyita aset senilai Rp300 miliar. Aset tersebut mencakup properti mewah, lahan, dan kendaraan.

226
Polri Probes PT DSI Fraud: 90 Witnesses, 80 Accounts Frozen

Bareskrim Polri mengintensifkan pengusutan kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (DSI), yang merugikan publik hingga Rp2,4 triliun. Puluhan saksi sudah diperiksa, termasuk pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono selaku brand ambassador, sementara hampir 80 rekening diblokir.

Penyidik juga menyita aset senilai Rp300 miliar. Kasus ini menyoroti modus operandi penipuan berkedok syariah yang terus memangsa investor.

Aset dan Saksi Terus Bertambah

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, melalui Kepala Tim penyidikan kasus PT DSI Brigjen Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi pemeriksaan terhadap 90 orang saksi. Angka ini membuktikan skala masif jaringan penipuan yang harus diungkap.

Pemblokiran hampir 80 rekening menjadi langkah krusial untuk mengamankan aliran dana ilegal PT DSI. Tindakan ini vital guna mencegah pelarian aset dan potensi kerugian lebih lanjut.

Aset yang disita mencakup properti mewah, lahan luas di berbagai daerah, hingga uang tunai dalam puluhan rekening. Ini mengindikasikan perencanaan matang dalam mengelabui korban.

Detail aset bergerak yang disita termasuk 1 unit kendaraan roda 4 dan 2 unit kendaraan roda 2 inventaris PT DSI. Barang bukti ini menjadi bagian penting dalam pembuktian kasus.

Selain itu, penyidik juga menyita aset tidak bergerak berupa objek tanah dan bangunan, baik yang telah bersertifikat SHM/SHGB maupun yang masih dalam proses penyitaan. Daftar aset terus bertambah, menunjukkan upaya serius Bareskrim melacak kekayaan hasil kejahatan.

Penegasan Penyidik

Brigjen Susatyo Purnomo Condro, Kepala Tim penyidikan kasus PT DSI, menegaskan, “Kami dari tim penyidik penanganan perkara DSI dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, saat ini telah memeriksa sebanyak 90 orang saksi ya, dan memblokir hampir 80 rekening.” Pernyataan ini disampaikan Susatyo, dikutip Jumat (3/4/2026).

Susatyo juga memaparkan, penyitaan aset mencapai Rp300 miliar, mencakup properti mewah, lahan luas, dan uang tunai. Ini adalah bukti komitmen penegakan hukum terhadap praktik fraud skala besar yang merugikan masyarakat luas.

Keterlibatan pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono sebagai brand ambassador dalam daftar saksi turut disorot. Kehadiran mereka menambah dimensi baru pada skandal penipuan ini, memunculkan pertanyaan tentang tanggung jawab figur publik.

Latar Belakang Penipuan

Kasus PT DSI ini bukan sekadar penipuan biasa; ini adalah skema investasi berkedok syariah yang menargetkan kepercayaan publik. Modus ponzi seringkali menggunakan label agama untuk menarik korban yang tidak curiga.

Kerugian Rp2,4 triliun menjadi pukulan telak bagi ribuan nasabah yang mempercayakan dananya. Penegakan hukum harus memastikan pemulihan aset dan sanksi tegas bagi para pelaku kejahatan kerah putih ini.

More like this
Prabowo di Korsel: 21 Meriam Salvo, Kehormatan & Sinyal Diplomatik Kuat

Prabowo di Korsel: 21 Dentuman Meriam Salvo, Sinyal Diplomatik Kuat di Balik Kehormatan

admin
WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Ketat Tanpa Henti

WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Tetap Ketat dan Tanpa Henti

admin