Sinergi Diskominfo Solo Raya: Kunci Sukses Raperda Telekomunikasi Jawa Tengah?

Rakor Forum Diskominfo se-Solo Raya di Sragen pada 8 April 2026 membahas aduan kabel fiber optik semrawut. Pertemuan ini fokus pada penyusunan Raperda Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Tujuannya menata infrastruktur komunikasi, menciptakan keselarasan kebijakan, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang tertib dan berkelanjutan.

142
Sinergi Diskominfo Solo Raya: Kunci Sukses Raperda Telekomunikasi Jawa Tengah?

Kabel fiber optik semrawut yang membahayakan publik memicu rapat koordinasi Forum Diskominfo se-Solo Raya di Sragen pada Rabu, 8 April 2026. Pertemuan ini mendesak penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penataan infrastruktur telekomunikasi pasif, sebuah langkah reaktif atas keluhan masyarakat yang menumpuk.

Kepala dan pejabat manajerial Diskominfo dari berbagai daerah Solo Raya berkumpul di Pendopo Objek Wisata Sendang Kun Gerit, Gemolong, Sragen. Mereka bertukar pengalaman dan menjaring masukan, mengakui kegagalan penataan yang kini mengancam estetika dan keamanan kota.

Kondisi kabel yang tak teratur bukan sekadar masalah visual. Aduan masyarakat menyoroti potensi bahaya di ruang publik dan ruas jalan, sebuah ancaman nyata yang selama ini terabaikan.

Sragen, sebagai daerah perbatasan, menghadapi tantangan kompleks dalam pengelolaan telekomunikasi. Keterlibatan operator lokal hingga penyedia jaringan nasional menuntut keselarasan kebijakan yang belum terwujud.

Rapat ini secara implisit mengungkap minimnya koordinasi lintas daerah dan antar-operator sebelumnya. Tanpa regulasi yang kuat, infrastruktur tumbuh liar, menciptakan kekacauan yang kini harus dibenahi.

Penyusunan raperda bukan lagi pilihan, melainkan keharusan mendesak. Ini adalah upaya terakhir untuk menghentikan pertumbuhan infrastruktur telekomunikasi yang tak terkendali dan membahayakan warga.

Kegagalan Penataan Infrastruktur

Pelaksana Tugas Kepala Diskominfo Sragen, Dwiyanto, mengakui perlunya forum ini sebagai “ruang berbagi” untuk mencari solusi. “Kalau ada solusi atau praktik baik, kita bisa saling tukar agar ke depan bisa berjalan bersama dan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya, menyoroti ketertinggalan dalam penataan.

Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono, mempertegas akar masalah: “Inisiatif penyusunan raperda dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat, terkait kabel fiber optik yang dinilai semrawut.” Ini adalah pengakuan langsung atas keluhan publik yang menumpuk.

Budi menekankan harapan akan masukan dari rekan se-Solo Raya agar regulasi “tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga aplikatif di lapangan,” sebuah pengakuan bahwa konsep saja tidak cukup tanpa implementasi yang efektif.

Ancaman Keamanan dan Estetika Kota

Kekacauan kabel fiber optik mencerminkan tata kelola infrastruktur yang lemah. Dampaknya meluas dari estetika kota yang rusak hingga ancaman keamanan publik yang nyata.

Rakor ini menjadi titik awal reaktif. Keberhasilan penataan infrastruktur telekomunikasi di Solo Raya kini bergantung pada ketegasan regulasi dan komitmen implementasi, bukan sekadar janji kolaborasi.

Sinergi Diskominfo Solo Raya: Kunci Sukses Raperda Telekomunikasi Jawa Tengah?
Sinergi Diskominfo Solo Raya: Kunci Sukses Raperda Telekomunikasi Jawa Tengah?
More like this
Nawal Yasin: Gerakan Literasi, Senjata Ampuh Bentuk Generasi Kritis

Nawal Yasin: Gerakan Literasi, Senjata Ampuh Cetak Generasi Muda Berpikir Kritis

admin
Pemerintah Daerah Di Jawa Tengah Pesan Puluhan Bus Listrik Prabowo Puji Gubernur Ahmad Luthfi

Pemerintah Daerah Di Jawa Tengah Pesan Puluhan Bus Listrik Prabowo Puji Gubernur Ahmad Luthfi

admin
Terus Berinovasi Perpustakaan Daerah Jateng Catat 43 Juta Kunjungan Sepanjang 2025

Terus Berinovasi Perpustakaan Daerah Jateng Catat 43 Juta Kunjungan Sepanjang 2025

admin