Dadan Hindayana Dkk Terafiliasi Punya Banyak SPPG dengan Insentif Miliaran per Hari
loading…
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Foto/Yudistiro Pranoto
JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua wakilnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026. Kejagung menyebut Dadan Hindayana dkk terafiliasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) dalam program MBG.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, sejatinya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, dalam pelaksanaannya, banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN. Syarief menyebut yayasan itu sejatinya juga tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra SPPG.
“Namun tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal Mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
Pemerintah Rampingkan Aturan dan Siapkan Banyak Insentif, Masyarakat Miskin Makin Mudah Punya Rumah
Pemerintah terus melakukan berbagai perbaikan dan percepatan dalam merealisasikan program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin mempunyai rumah layak huni. Qodari dalam Konferensi Pers Pemerintah: Update PHTC dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, di Jakarta, Rabu (15/4). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah terus melakukan berbagai perbaikan dan percepatan dalam merealisasikan program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) atau miskin mempunyai rumah layak huni.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Muhammad Qodari mengatakan program 3 Juta Rumah sangat penting bagi Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan masyarakat miskin bisa mempunyai rumah layak, sekaligus mengatasi backlog perumahan untuk sekitar 9,9 juta keluarga.
Tak hanya memastikan masyarakat mendapatkan tempat berlindung, program ini juga akan dijalankan bersama dengan renovasi sekitar 26,9 juta rumah tidak layak huni.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman berencana memanfaatkan aset negara serta tanah yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan rakyat, khususnya dalam mendukung penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Qodari dalam Konferensi Pers Pemerintah: Update PHTC dan Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, di Jakarta, Rabu (15/4).
Untuk mempermudah masyarakat miskin memiliki rumah, pemerintah berupaya merampingkan aturan dan memperbanyak insentif. Salah satunya menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR dan Percepatan perizinan PBG dari maksimal 28 hari menjadi hanya 10 hari.
Sementara, untuk insentif, pemerintah memutuskan untuk menggratiskan Bea Perolehan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
Pemerintah juga kembali memberikan paket kebijakan ekonomi berupa insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) 100% atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun pada 2026 dan 2027.
Tak berhenti di situ, kebijakan moneter juga ikut mendukung melalui pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) oleh Bank Indonesia dari 5 persen menjadi 4 persen melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang didukung alokasi likuiditas hingga Rp80 triliun untuk 100.000 unit rumah komersial.
Prabowo juga memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan bunga pembiayaan yang murah melalui KUR Perumahan/Kredit Program Perumahan (KPP). Pemerintah menyiapkan anggaran untuk program ini sebesar Rp130 triliun, dengan subsidi bunga 5 persen.
“Seluruh langkah ini merupakan wujud nyata arahan Presiden agar kebijakan berpihak pada rakyat kecil, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pelayanan publik dan mempermudah akses masyarakat terhadap perumahan layak,” terangnya.
Dengan berbagai langkah yang dijalankan, sepanjang 2025 penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) telah mencapai 278.868 unit rumah bagi MBR di seluruh Indonesia. Untuk tahun ini, Prabowo memerintahkan untuk menambah kuota masyarakat untuk mendapatkan pembiayaan murah ini.
Prabowo memerintahkan penambahan kuota dari 220.000 unit menjadi 350.000 unit. Ini merupakan kenaikan terbesar sepanjang sejarah.
“Penambahan kuota ini didukung skema KPR yang semakin terjangkau dengan DP 1% dan bunga tetap 5% guna memperluas akses kepemilikan hunian layak bagi masyarakat,” kata Qodari. (her/dav)
Tegas! BGN Terapkan No Service, No Pay, Insentif Rp6 Juta Berpotensi Dihentikan
Badan Gizi Nasional menerapkan kontrol ketat pada skema insentif Makan Bergizi Gratis (MBG). Mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib menjaga kualitas layanan dan sanitasi. Insentif Rp6 juta per hari dapat dihentikan jika fasilitas tidak memenuhi standar operasional, sesuai prinsip “no service, no pay”.