Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
loading…
Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Foto/SindoNews
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, menyatakan siap dihukum mati bila dirinya terbukti melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Noel berharap majelis hakim memvonis bebas.
“Ya bebas. Komitmen saya dari awal kan kalau saya terbukti memeras pengusaha, hukum mati. Kalau tidak terbukti ya harapannya hukum seringan-ringannya lah,” ujar Noel sebelum menjalani sidang vonis di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026).
Kendati demikian, Noel menyadari, majelis hakim tak mungkin menjatuhkan hukuman bebas padanya. “Tapi ya yang namanya ekspektasi harapan kan mau yang terbaik lah. Apalagi saya sudah mengaku salah,” tuturnya.
Di sisi lain, Noel mengklaim telah memperlancar penanganan perkara dan tak menyalahkan pihak lain. Ia menyatakan akan bertanggung jawab atas perkara ini. “Saya bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tanggung jawab, saya gitu sebagai pejabat publik,” tutur Noel.
Pemerintah Pastikan Transparansi Aturan Ekspor Baru ke Pelaku Usaha Jelang Implementasi 1 Juni
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026. Hal itu dikatakan Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan penjelasan secara transparan kepada pelaku usaha mengenai mekanisme aturan baru ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebelum kebijakan tersebut diterapkan pada 1 Juni 2026.
Airlangga mengatakan langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha memahami mekanisme aturan baru dengan jelas sekaligus meredakan kekhawatiran di kalangan dunia usaha.
“Nanti akan ada penjelasan kepada para investor, sehingga sebelum 1 Juni nanti para pelaku sudah bisa mengetahui,” jelas Airlangga ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5).
Aturan baru tersebut merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor SDA yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Rabu (20/5).
Melalui aturan tersebut, pemerintah berupaya memperkuat kontrol dan pengawasan terhadap ekspor serta devisa hasil ekspor (DHE) komoditas SDA strategis sekaligus menutup celah praktik kecurangan ekspor.
Berdasarkan beleid tersebut, ekspor tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit, dan paduan besi, wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal. Selanjutnya, hasil penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha terkait.
Airlangga mengatakan pemerintah akan mulai menerapkan aturan tersebut pada 1 Juni 2026 sebagai tahap awal implementasi atau masa transisi, yang direncanakan berlangsung selama tiga bulan hingga 31 Agustus 2026.
Pada tahap tersebut, transaksi ekspor masih akan dilakukan langsung oleh perusahaan dengan pembeli, namun dokumentasi ekspor akan dilakukan oleh BUMN ekspor, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Setelah itu, mulai 1 September 2026, pemerintah akan memasuki tahap kedua implementasi, di mana seluruh proses transaksi ekspor, mulai dari kontrak hingga pembayaran, akan dilakukan sepenuhnya oleh DSI.
Airlangga berharap masa transisi tersebut tidak mengganggu aktivitas dunia usaha. Ia juga mengatakan pemerintah akan terus menyempurnakan mekanisme ekspor baru selama periode transisi berlangsung.
“Jadi tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing. Dan dalam ekspor itu langsung ada pelaporan kepada Danantara, sehingga dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” ujarnya. (her/dav)
Nadiem Makarim Tiba di Pengadilan Jelang Tuntutan Kasus Chromebook
loading…
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026). Nadiem akan menghadapi sidang pembacaan tuntutan dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dituduhkan kepadanya.
Berdasarkan pantauan, Nadiem terlihat tiba pada pukul 09.20 WIB. Nadiem yang menjadi tahanan rumah terlihat tiba mengenakan pakaian batik berwarna merah bersama kuasa hukumnya.
Nadiem juga terlihat masih memakai gelang detektor elektronik penanda lokasi yang menempel di kaki kirinya. Saat tiba, Nadiem langsung disambut pendukungnya yang datang dari kalangan ojek online (ojol).
Makkah Resmi Pusat Haji Indonesia: Jemaah Wajib Tahu Kiat Jaga Kesehatan Jelang Armuzna
Makkah kini pusat pelayanan haji Indonesia. Jemaah gelombang kedua mulai tiba 7 Mei 2026, menyusul 110 kloter sebelumnya. Pemerintah memperketat pengawasan dan mengimbau jemaah menjaga stamina serta fokus persiapan fisik jelang puncak Armuzna. Kemenhaj melarang ziarah demi kesehatan jemaah.
Jelang May Day 2026, Seskab dan Kapolri Turun ke Monas Temui Buruh: Ini yang Dibahas
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menemui perwakilan federasi buruh di Monas, Jakarta, Kamis (30/4/2026) malam. Dialog ini berlangsung jelang Hari Buruh 1 Mei. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Bupati Kendal Soroti Kesiapan Peternak Kambing Jelang Iduladha: Apa Temuannya?
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memonitoring peternakan kambing Bumi Hijau Multifarm di Truko, Kangkung (7/4/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan kondisi hewan ternak sehat dan memenuhi standar menjelang Iduladha. Peternakan menyiapkan 200 ekor kambing dan domba. Ini menjamin pasokan hewan kurban yang aman bagi masyarakat Kendal.
Tak Goyah! Prabowo Dorong Solusi Palestina Jelang Rapat BoP Krusial
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Dewan Perdamaian di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (18/2/2026). Prabowo menegaskan komitmen Indonesia mewujudkan solusi nyata bagi Palestina dan keberlanjutan gencatan senjata di Gaza. Selain itu, ia juga menyelesaikan perundingan tarif dagang dengan Presiden AS Donald Trump untuk memperdalam kerja sama ekonomi.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan ketahanan pangan menjelang Idulfitri 1447 H. Berbagai upaya dilakukan, termasuk operasi pasar, gerakan pangan murah, dan subsidi distribusi bahan pokok. Beras surplus, namun harga cabai terpantau naik, sehingga intervensi harga disiapkan. Kesiapan mudik, pelayanan publik perbankan, dan pasokan energi juga menjadi fokus utama.
Jelang Lebaran, Kelangkaan LPG: Mengapa Drama Tahunan Ini Tak Pernah Berakhir?
Kelangkaan gas LPG 3 kg terjadi menjelang Lebaran, menyebabkan harga naik dan kekhawatiran masyarakat. Peningkatan permintaan domestik untuk memasak dan kendala distribusi akibat arus mudik menjadi faktor utama. Pola kelangkaan ini berulang setiap tahun, memicu tantangan pasokan gas LPG bagi rumah tangga di Indonesia.
Daftar 14 Kandidat Ketua Umum PBNU: Institut Nahdliyin Nusantara Ungkap Jelang Muktamar ke
PBNU akan menggelar Muktamar ke-35 pada Juli-Agustus 2026. Institut Nahdliyin Nusantara (Insantara) merilis 14 kandidat ketua umum PBNU. Penentuan berdasarkan popularitas, rekam jejak, dan wawancara. Kepemimpinan baru Nahdlatul Ulama ini diharapkan membawa perbaikan tata kelola organisasi.