Gaji Dosen Rendah & Minim Perlindungan: SPK Soroti Realita Pahit Pendidikan
Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkap rendahnya kesejahteraan dosen pada Hardiknas 2026. SPK melaporkan 42,9% dosen bergaji di bawah Rp3 juta per bulan. Bahkan, dosen perguruan tinggi swasta ada yang berpenghasilan kurang dari Rp900.000. SPK menilai negara belum memberikan perlindungan upah minimum.
Prabowo Bidik Kualitas Pendidikan Lewat Papan Digital: Mampukah Ubah Wajah Sekolah?
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan nasional lewat digitalisasi. Pemerintah memfasilitasi papan interaktif digital (PID) untuk sekolah di Indonesia. Prabowo menargetkan penambahan PID dan penguatan pengajaran sistem terpusat, melibatkan guru penutur asli bahasa asing, demi pembelajaran interaktif dan bekal kompetisi global.
Sidang MK: Pihak Terkait Sebut MBG Konstitusional dan Bagian dari Pendidikan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkembangan terkini, pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program MBG yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4). (Foto Dok. Istimewa/ Asatunews.co.id)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pihak Terkait dalam sidang uji materi Pasal 22 ayat (3) beserta penjelasannya dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diakomodasi dalam APBN sah dan tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pihak Terkait, Prof. Joko Sriwidodo, bersama tim advokat dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (28/4).
Adapun pihak yang diwakili dalam perkara ini terdiri atas empat warga negara Indonesia, yakni Sujimin (wiraswasta) sebagai Pihak Terkait I; Nadya Alwin (pengurus rumah tangga) sebagai Pihak Terkait II; Ayu Yudiana (guru) sebagai Pihak Terkait III; serta Rizka Rosmawati (karyawan swasta) sebagai Pihak Terkait IV.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim MK, Joko Sriwidodo menegaskan, program MBG merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bersifat holistik. Menurut dia, pendidikan tidak hanya mencakup aspek pedagogis, tetapi juga pemenuhan kebutuhan dasar peserta didik, termasuk gizi.
“Program MBG harus dimaknai sebagai faktor pendukung untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yakni membentuk manusia yang sehat, berilmu, dan berdaya saing,” ujar Joko.
Ia menjelaskan bahwa kondisi kesehatan dan kecukupan gizi memiliki pengaruh langsung terhadap kemampuan belajar, konsentrasi, serta partisipasi siswa di sekolah. Oleh karena itu, penyediaan makanan bergizi dinilai relevan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Pihak Terkait juga menolak dalil Pemohon yang menyebut anggaran pendidikan seharusnya hanya digunakan untuk fungsi pedagogis. Menurut mereka, pendekatan tersebut terlalu sempit dan tidak mencerminkan konsep pendidikan nasional yang komprehensif.
Selain itu, tudingan bahwa MBG menyebabkan distorsi anggaran pendidikan juga dibantah. Pihak Terkait menyebut program tersebut justru memperkuat efektivitas belanja pendidikan dengan meningkatkan kesiapan belajar siswa serta mengurangi beban ekonomi keluarga.
Program MBG Disebut Sesuai Prinsip Negara Hukum
Selain itu, Joko menyatakan bahwa program MBG telah melalui proses perencanaan dan penganggaran yang sah sesuai dengan prinsip negara hukum (rule of law). Program tersebut, kata dia, telah dirumuskan sejak 2024 dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Program ini telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan bersama DPR, hingga pengesahan dalam APBN 2026. Dengan demikian, tidak ada pelanggaran prinsip konstitusional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala pemerintahan dalam sistem presidensial, Presiden memiliki kewenangan untuk menjalankan program prioritas yang telah disahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Menanggapi dalil Pemohon terkait kasus keracunan dalam pelaksanaan MBG, Pihak Terkait menilai hal tersebut bersifat kasuistis dan tidak dapat digeneralisasi sebagai kegagalan program secara keseluruhan. Sebab, pelaksanaan MBG telah dilengkapi dengan standar keamanan pangan yang ketat, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, hingga distribusi makanan.
“Peristiwa keracunan tidak mencerminkan keseluruhan sistem, karena program ini dijalankan dengan mekanisme pengawasan dan standar higienitas yang jelas,” kata Joko.
Berdasarkan seluruh argumentasi tersebut, Pihak Terkait meminta Mahkamah Konstitusi untuk menolak permohonan para Pemohon. Mereka menilai ketentuan Pasal 22 ayat (3) UU APBN 2026 beserta penjelasannya tidak bertentangan dengan UUD 1945, melainkan justru memperluas makna pembiayaan pendidikan secara konstitusional.
“Program MBG merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” tutup Joko. (her/dav)
Pendidikan Berbasis Kompetensi: Kunci Masa Depan Versi Kongres Iterati 2026
Iterati dan Citiasia menyoroti masalah SDM Indonesia: ketidaksesuaian lulusan dengan dunia kerja. Hanya 64% pekerja muda sesuai kualifikasi, 22,36% overeducation. Solusi mendesak adalah reposisi sistem pendidikan dari gelar ke ekosistem berbasis kompetensi. Sertifikasi profesi serta pendidikan vokasi harus terhubung industri, didukung peta talenta jelas.
Digitalisasi Pendidikan: Ikhtiar Kemajuan atau Ujian Keadilan?
loading…
Ahmad Lazuardi Al-Fitrie, Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan, dan Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi. Foto/Ist
Ahmad Lazuardi Al-Fitrie
Mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan Ketua Harian Yayasan Nida El-Adabi
DIGITALISASI pendidikan kerap dipandang sebagai jalan cepat menuju kemajuan. Pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi melalui berbagai kebijakan, mulai dari platform pembelajaran digital, program smartboard/interactive flat panel, pengadaan perangkat laptop hingga penguatan kompetensi guru berbasis teknologi.
Dalam kerangka besar, langkah ini merupakan ikhtiar strategik untuk menjawab tantangan zaman. Namun, pertanyaan yang perlu diajukan dengan jernih adalah: apakah digitalisasi ini benar-benar menghadirkan keadilan, atau justru menjadi ujian baru bagi pemerataan pendidikan?
Realitas Ketimpangan Akses
Data menunjukkan bahwa tantangan tersebut nyata. Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 mencatat bahwa sekitar 78,19% rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses internet, namun kesenjangan masih terlihat jelas antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Di perkotaan, akses internet mencapai lebih dari 85%, sementara di perdesaan masih berada di kisaran sekitar 67%. Artinya, hampir sepertiga rumah tangga di desa belum memiliki akses internet yang memadai.
Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan bahwa masih terdapat puluhan ribu satuan pendidikan yang belum memiliki akses internet memadai. Berdasarkan data terbaru tahun 2025, sekitar 27.650 satuan pendidikan PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan DIKDASMEN (Pendidikan Dasar dan Menengah) di Indonesia masih menghadapi keterbatasan konektivitas, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Sekitar 86% sekolah di Indonesia belum memiliki fixed broadband yang memadai serta 3.323 sekolah belum memiliki jaringan listrik. Angka ini mengindikasikan bahwa sesungguhnya digitalisasi belum berdiri di atas fondasi yang sepenuhnya merata.
Sempat Terisolir, Jembatan Gantung Nglebur Blora Buka Akses Pendidikan dan Ekonomi Warga
Setelah bertahun-tahun menghadapi keterbatasan akses, warga Dukuh Nglebur, Desa Kali Gede, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini merasakan perubahan nyata. Pembangunan jembatan gantung di wilayah tersebut membuka akses pendidikan bagi anak-anak sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Blora, Idola 92.6 FM-Setelah bertahun-tahun menghadapi keterbatasan akses, warga Dukuh Nglebur, Desa Kali Gede, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kini merasakan perubahan nyata. Pembangunan jembatan gantung di wilayah tersebut membuka akses pendidikan bagi anak-anak sekaligus memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, sekitar 100 warga di wilayah ini kerap terisolasi, terutama saat musim hujan. Sungai yang meluap membuat akses terputus, sehingga anak-anak tidak dapat bersekolah dan aktivitas warga terganggu. Seorang warga, Soekar (62), mengungkapkan kondisi sebelum adanya jembatan.
“Anak-anak, putu-putu kulo ajeng sekolah nek wonten banjir boten iso lewat (anak-anak cucu saya mau berangkat sekolah, kalau banjir tidak bisa lewat),” ujarnya saat ditemui di sekitar jembatan Nglebur, Blora, Senin (27/4).
Kini, keberadaan jembatan gantung sepanjang 35 meter dan lebar 1,5 meter yang melintasi Sungai Nglebur menjadi penghubung vital bagi wilayah yang sebelumnya terisolasi. Infrastruktur ini tidak hanya meningkatkan aksesibilitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Anak-anak kini dapat kembali bersekolah dengan aman tanpa khawatir terhambat banjir.
Babinsa Desa Nglebur, Sertu Joko Masubambang, menjelaskan bahwa persoalan akses ini telah lama menjadi keluhan warga.
“Dengan keluhan warga sekitar 18 KK dengan jumlah penduduk kurang lebih 100 jiwa itu, kasihan lihat anak-anak sekolah kalau musim hujan tidak sekolah, ngaji, semuanya terbengkalai,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan jembatan ini merupakan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. “Dengan adanya program Bapak Prabowo itu, kita mengajukan. Dan terima kasih, setelah satu bulan, belum ada satu bulan, pengajuan sudah direalisasi,” lanjutnya.
Selain membuka akses pendidikan, jembatan ini juga berdampak pada aktivitas ekonomi warga, terutama petani yang kini lebih mudah menjangkau lahan serta mendistribusikan hasil panen.
Kepala Dusun Nglebur, Ahmad Dian Purnama, menegaskan bahwa pembangunan jembatan ini sangat dibutuhkan masyarakat. “Jarak pengajuan dengan pelaksanaan sangat cepat sekali, karena sangat dibutuhkan warga kami. Ketika hujan, aliran sungai besar, anak sekolah nggak bisa lewat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas realisasi pembangunan tersebut. “Terima kasih sekali kepada Bapak Prabowo yang sudah memberikan pembangunan jembatan ini sehingga warga sangat senang,” tambahnya.
Pembangunan jembatan gantung ini diselesaikan dalam waktu sekitar tiga minggu dengan dukungan gotong royong warga bersama TNI. Antusiasme masyarakat tinggi karena jembatan tersebut menjadi kebutuhan mendesak yang telah lama dinantikan.
Kini, jembatan tersebut tidak hanya menjadi penghubung antarwilayah, tetapi juga menjadi simbol terbukanya akses pendidikan dan penguatan ekonomi warga Desa Nglebur. (her/dav)
Terbebani Biaya, Ibu Ini Bangkit! Asrama Gratis Sekolah Rakyat Selamatkan Pendidikan Anaknya
Ibu Sawinah, warga Pati, menghadapi keterbatasan ekonomi. Anaknya, Bayu Laksono, kini dapat melanjutkan pendidikan SMP berkat Sekolah Rakyat. Program ini, gagasan Prabowo Subianto, menyediakan asrama dan perlengkapan sekolah gratis. Ini meringankan beban keluarga serta meningkatkan kemandirian Bayu. Pendidikan kini terjamin.
Tonggak Penting Pendidikan: SPPG Gayaman Sambungmacan Resmi Beroperasi, Layani 993 Siswa
Sragen menambah fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan peresmian SPPG Gayaman di Sambungmacan, Kamis (23/4/2026). Wakil Bupati Sragen Suroto meresmikan SPPG ini untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 993 siswa. Dapur mulai beroperasi pekan depan, mendistribusikan makanan ke sekolah. Total 148 SPPG di Sragen, 99 telah beroperasi dan bersertifikat SLHS.
Jaksa Soroti Independensi Ahli Pendidikan Kubu Nadiem: Ada Apa?
JPU mempertanyakan independensi ahli yang dihadirkan Nadiem Makarim dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Ahli Ina Liem disebut kerap menggiring opini terkait perkara di media sosial. JPU menyoroti kapasitas ahli konsultan pendidikan dan karier tersebut yang tidak fokus pada keahliannya. Sidang berlangsung 21 April 2026 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dari Putus Sekolah ke Bangku Kelas: Anak Pemulung Boyolali Kini Raih Pendidikan Gratis di Sekolah Rakyat
Seorang pemulung di Boyolali, Sarjo (50), kini bisa menyekolahkan kembali anaknya yang sempat putus. Program Sekolah Rakyat Terintegrasi 78 Sragen, inisiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Sosial, memfasilitasi pendidikan anak Sarjo. Fasilitas lengkap seperti tempat tinggal dan kebutuhan belajar disediakan, meringankan beban ekonomi keluarga.