Mahfud: Rekomendasi Komisi Reformasi Polri Ingin Ciptakan Polisi Sipil
loading…
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memiliki semangat ingin menciptakan polisi sipil dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) memiliki semangat ingin menciptakan polisi sipil atau civilian police dalam menjalankan tugasnya di masyarakat. Dengan begitu tugas utama kepolisian mengayomi, melindungi, dan melayani akan semakin seperti yang diharapkan masyarakat.
Hal itu juga sesuai dengan Catur Prasetya dan Tri Brata Polri. “Nah nanti bentuk-bentuknya itu akan menjadikan civilian police, polisi-polisi sipil bukan militer. Polisi sipil,” ujar Mahfud di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Menurut dia, seluruh personel harus bisa menjadi prajurit Korps Bhayangkara yang berperan sebagai protagonis. “Protagonis itu tokohnya yang menjadi rujukan, yang disenangi, gitu kan. Sehingga nanti polisi itu paradigmanya tuh disenangi orang. Semua apa-apa ingin bersahabat dengan polisi. Demokratis, transparan, bersaudara itu protagonis,” ungkap Mahfud.
Ke depan Polri diharapkan tidak bergaya militeristik, hedonis, flexing, hingga melakukan pelanggaran yang menyakiti hati masyarakat.
“Jangan militeristik, jangan hedonis, jangan memeras, jangan membekingi perjudian, jangan macam-macam yang jelek-jelek itu flexing-flexing dan macam-macam itu kan perilaku yang banyak perilaku aktual,” ujarnya.
“Pertama soal apakah Polri itu bisa diletakkan sebagai kementerian atau di bawah kementerian, itu memang kami dari Komisi Reformasi itu tidak mengusulkan. Tidak mengusulkan,” kata Mahfud dalam jumpa pers di Kantor KPRP, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).
Mahfud menjelaskan, semua usulan memang masuk dalam KKRP. Namun, diskusi berjalan musyawarah memutuskan komite tak mengusulkan Polri di bawah kementerian atau langsung berada di bawah Presiden.
“Artinya Komisi Reformasi berdebat lama, masyarakat juga menyampaikan masukan, lalu didiskusikan. Pada kesimpulannya kita tidak memasukkan itu sebagai usul,” ujar Mahfud.
Poin-Poin Rekomendasi Reformasi Polri: Dari Revisi UU hingga Penguatan Kompolnas
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan hasil kerja komisi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5) sore. (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, bersama Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan hasil kerja komisi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5) sore.
Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.30 WIB, Jimly menjelaskan bahwa selama tiga bulan masa kerja, Komisi Percepatan Reformasi Polri telah melakukan konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Konsultasi tersebut melibatkan lembaga negara, organisasi masyarakat, LSM, internal Polri, hingga kunjungan ke sejumlah daerah guna menyerap aspirasi publik.
“Selama 3,5 jam kami melaporkan semua hal berkenaan dengan apa yang sudah dilakukan sejak dibentuknya komisi percepatan reformasi. Kami sudah bertemu berbagai pemangku kepentingan, mendengarkan aspirasi internal Polri, dan juga turun ke daerah,” ujar Jimly.
Selain itu, Jimly memaparkan bahwa hasil kerja komisi dituangkan ke dalam 10 buku yang memuat kebijakan serta alternatif reformasi Polri yang dapat dijalankan oleh pemerintah maupun internal institusi.
Komisi juga mengusulkan revisi Undang-Undang Polri yang akan ditindaklanjuti melalui berbagai regulasi turunan serta reformasi internal. Langkah tersebut mencakup perubahan 8 Perpol (Peraturan Polri) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) hingga tahun 2029.
Jimly menjelaskan beberapa poin rekomendasi reformasi Polri yang telah disetujui oleh Presiden, yakni sebagai berikut:
Pertama, Penguatan Independensi Kompolnas. Menurut Jimly, Komisi KepolisianNasional (Kompolnas) akan dirombak menjadi lembaga yang lebih independen tanpa unsur ex-officio. Kompolnas juga diberikan kewenangan baru untuk mengeluarkan keputusan yang bersifat mengikat bagi Polri.
Kedua, Status Kelembagaan Polri Tetap di Bawah Presiden. Jimly mengatakan pemerintah menyepakati tidak ada pembentukan kementerian baru untuk membawahi Polri. Struktur kelembagaan saat ini dinilai masih sangat relevan untuk dipertahankan.
Ketiga, Mekanisme Pengangkatan Kapolri. Jimly menjelaskan, proses pengangkatan Kapolri dipastikan tidak berubah, yakni tetap melalui penunjukan langsung oleh Presiden dengan kewajiban mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Keempat, Pembatasan Jabatan di Luar Institusi. Menurut Jimly, penempatan anggota Polri pada jabatan di luar struktur institusi kepolisian akan diperketat. Aturan ini akan dituangkan dalam regulasi baru untuk memastikan profesionalisme personel.
Selain empat poin utama tersebut, pemerintah menetapkan target pembenahan regulasi internal secara bertahap. Reformasi ini mencakup perubahan terhadap 8 Peraturan Polri dan 24 Peraturan Kapolri yang ditargetkan rampung hingga tahun 2029.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Yusril Ihza Mahendra, menambahkan bahwa terdapat enam poin utama hasil reformasi yang telah disampaikan, dibaca, dan diterima oleh Presiden.
“Kesimpulannya, bahwa ada 6 poin kesimpulan dari komite percepatan reformasi Polri, kita sudah melaporkan hasil kerja dari komite percepatan reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Pak Presiden menerima baik laporan hasil kerja komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden,” jelas Yusril. (her/dav)
Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?
loading…
Presiden Prabowo Subianto menerima 6 rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diserahkan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Foto/BPMI Setpres
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menerima 6 rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Sebanyak 6 rekomendasi yang disampaikan kepada Presiden Prabowo tersebut termuat dalam laporan setebal 3.000 halaman.
“Kami sebenarnya tadi telah menyerahkan ada 7 jilid buku kepada Pak Presiden, mungkin sekitar 3.000 halaman ya. Ada yang ringkasannya, ada yang 13 halaman, dan ada yang hanya 3 halaman. Dan tadi sudah diserahkan kepada Bapak Presiden dan beliau sudah baca yang kesimpulannya adalah bahwa ada enam poin dari kesimpulan yang dicapai oleh Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril Ihza Mahendra kepada awak media usai pertemuan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) itu mengatakan bahwa rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri telah dilaporan dan diterima oleh Presiden Prabowo.
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Internasional
loading…
Tim gabungan Polri menangkap seorang WNI berinisial LCS yang masuk daftar buronan internasional. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 3 Mei 2026. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
JAKARTA – Tim gabungan Polri menangkap seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial LCS yang masuk daftar buronan internasional (Red Notice) Interpol. Penangkapan dilakukan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 3 Mei 2026.
LCS diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Sebelumnya, dia telah ditetapkan tersangka kasus penipuan online lintas negara yang melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kamboja.
Kasus ini tercatat memiliki sedikitnya 23 Laporan Polisi (LP) dari berbagai wilayah di Indonesia. Seluruh laporan tersebut kini telah ditarik dan ditangani terpusat oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri guna mempermudah proses penyidikan serta pemberkasan perkara.
Berdasarkan hasil penyidikan, LCS diduga berperan sebagai operator dalam menjalankan aksi penipuan online dengan menggunakan platform bernama abbishopee.
Polri Serius: TPPU Jadi Senjata Kuras Harta Gembong Narkoba
Bareskrim Polri memastikan pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di semua kasus narkotika. Brigjen Eko Hadi Santoso menyatakan langkah ini bertujuan memiskinkan pelaku narkoba. Pengembangan penyidikan meliputi TPPU, tidak hanya tindak pidana asalnya. Contohnya, kasus bandar narkoba Koh Erwin yang melibatkan keluarganya.
Teknologi.id – Kolaborasi keamanan internasional antara Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membuahkan hasil besar. Sebuah sindikat penyedia layanan kejahatan siber (phishing-as-a-service) berskala global bernama W3LL resmi dilumpuhkan dalam sebuah operasi terpadu di wilayah Indonesia.
Layanan ini diketahui telah memfasilitasi ribuan peretas di seluruh dunia untuk melakukan penipuan dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp342,8 miliar. Penangkapan ini menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan siber bahwa ruang digital Indonesia bukan lagi tempat yang aman bagi operasional ilegal berskala internasional.
Penangkapan Pengembang Berinisial G.L di Indonesia
Dalam operasi yang berlangsung pada pertengahan April 2026 ini, otoritas kepolisian Indonesia berhasil membekuk terduga pengembang utama platform W3LL yang berinisial G.L. Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah domain kritis dan infrastruktur digital yang menjadi tulang punggung operasional platform tersebut.
Agen Spesial FBI Atlanta, Marlo Graham, menegaskan bahwa W3LL bukan sekadar perangkat phishing biasa. “Ini merupakan platform layanan kejahatan siber yang lengkap,” ujarnya. W3LL dirancang sebagai ekosistem canggih yang memungkinkan peretas amatir sekalipun untuk membuat situs login palsu yang menyerupai laman resmi dengan biaya layanan hanya sekitar Rp8,57 juta ($500).
Teknologi Canggih: Mampu Bypass Autentikasi Ganda
Salah satu keunggulan berbahaya dari perangkat lunak W3LL adalah kemampuannya untuk mengelabui fitur keamanan tingkat tinggi. Perangkat ini didesain untuk menangkap data sesi pengguna secara real-time, sehingga pelaku dapat melewati fitur autentikasi multifaktor (MFA). Dengan teknik ini, peretas dapat mempertahankan akses ilegal ke akun korban meskipun korban sudah menggunakan kode verifikasi tambahan.
Operasional W3LL didukung oleh pasar daring bernama W3LLSTORE. Di pasar gelap ini, sindikat memperjualbelikan detail login individu hingga kredensial remote desktop. Data menunjukkan bahwa antara tahun 2019 hingga 2023, platform ini telah mengiklankan lebih dari 25.000 akun yang berhasil dibobol untuk dijual kepada komunitas peretas tertutup yang terdiri dari sedikitnya 500 aktor ancaman.
Target Global: 56.000 Akun Microsoft 365 Korporasi
Investigasi dari pakar siber Group-IB mengungkapkan skala serangan yang masif dari pengguna platform ini. Menggunakan alat khusus bernama W3LL Panel, para pelaku menargetkan lebih dari 56.000 akun Microsoft 365 korporasi di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Australia, hingga Eropa. Serangan ini umumnya berfokus pada skema Business Email Compromise (BEC), yakni penyusupan email bisnis untuk tujuan penipuan finansial.
Meskipun W3LLSTORE sempat dilaporkan tutup pada 2023, aktivitas pemasaran alat ini terus berlanjut melalui platform pesan terenkripsi hingga tahun 2024. Selama 10 bulan terakhir sebelum tertangkap, pendapatan W3LL diperkirakan mencapai Rp8,57 miliar, yang didapat dari biaya langganan para peretas yang menggunakan jasa mereka.
Komitmen Global Melawan Ekosistem Kriminal Digital
Penangkapan G.L oleh Polri dianggap sebagai langkah krusial dalam memutus sumber daya utama penjahat siber untuk mendapatkan akses tidak sah secara massal. FBI mencatat bahwa tantangan kejahatan siber semakin berat, di mana total kerugian akibat penipuan digital di seluruh dunia mencapai angka fantastis Rp301,66 triliun sepanjang tahun 2025.
Sepanjang tahun 2026, FBI memang tengah gencar melakukan pembersihan ruang digital. Selain W3LL, mereka telah melumpuhkan dua forum kejahatan siber besar lainnya, yakni Leakbase dan RAMP yang berbasis di Rusia. Koordinasi serupa juga pernah dilakukan dengan Kepolisian Nigeria untuk menangkap pengembang phishing RaccoonO365.
Penumpasan sindikat W3LL diharapkan dapat mengurangi volume serangan siber secara signifikan, khususnya yang menyasar sektor bisnis dan finansial global. Otoritas keamanan memastikan akan terus memantau pergerakan infrastruktur siber ilegal lainnya demi melindungi integritas data publik di masa depan.
DPR Apresiasi Transparansi Polri, Sandri: Itu Realitasnya
loading…
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur Sandri Rumanama mengapresiasi Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang memuji transparansi Polri dalam menindak oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Foto: Ist
JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memuji transparansi Polri dalam menindak oknum polisi yang melakukan pelanggaran. Polri saat ini menjadi institusi yang paling responsif dan terbuka terkait pemberian sanksi kepada anggotanya dibanding institusi lain.
Menyikapi itu, Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur Sandri Rumanama mengapresiasi penuh pernyataan Habiburokhman. Pernyataan tersebut mendapat respons positif.
“Yang disampaikan Pak Habiburokhman itu realitas yang terjadi saat ini, memang Polri lembaga negara yang paling transparan saat ini,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Dia menuturkan sejak Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Polri terus bertransformasi dan menjadi lembaga negara yang paling demokratis, berintegritas, serta transparan.
Polri Ungkap Jaringan Penipuan Haji Ilegal Rp92,64 Miliar: Terkuak Modus Operandi dan Dalang di Baliknya
Polri dan Kementerian Haji membentuk Satgas Haji 2026. Ini bertujuan melindungi calon jemaah dari penipuan haji. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan kerugian mencapai Rp92,64 miliar. Praktik haji ilegal masih marak. Satgas akan bekerja terpadu, mulai edukasi hingga penegakan hukum.
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
loading…
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho. Foto/SindoNews
JAKARTA – Polri mencatatkan prestasi gemilang dalam hal kepercayaan publik. Berdasarkan hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, Polri kini menempati peringkat ke-4 sebagai lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat, sebuah peningkatan signifikan dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan bahwa posisi Polri saat ini melampaui capaian historisnya yang biasanya tertahan di peringkat kedelapan atau kesembilan.
“Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri saat ini berada di angka 63,7%. Ini menempatkan Polri di posisi ke-4 tertinggi dari 11 lembaga yang kami ukur. Tren ini naik sangat tajam jika dibandingkan temuan-temuan sebelumnya,” ujar Burhanuddin Muhtadi dalam paparannya, dikutip Jumat (10/4/2026).
Menurut Burhanuddin, kenaikan peringkat ini tidak terlepas dari persepsi positif masyarakat terhadap kinerja Korps Bhayangkara dalam pelayanan publik, khususnya selama momentum mudik Lebaran 2026. Data survei menunjukkan mayoritas masyarakat merasa sangat puas dengan kinerja Polri dalam “Operasi Ketupat”.