Bintang Muda Lokananta Kembali Digelar: Siapakah Bintang Musisi Muda Penerus Bangsa Selanjutnya?
Bintang Muda Lokananta (BML) Vol 2 kembali digelar mencari musisi muda. Program pencarian bakat ini diselenggarakan Lokananta Records, Danareksa, dan PPA. BML fokus pada lagu orisinal, bertujuan mengembangkan talenta serta memperkuat Lokananta sebagai pusat ekonomi kreatif musik Indonesia. Seleksi daring dimulai 29 Oktober 2025.
Program pencarian bakat musik Bintang Muda Lokananta (BML) Vol 2 kembali digelar, mengklaim mencari talenta musisi muda dari seluruh Indonesia. Dimulai dengan seleksi daring pada 29 Oktober 2025, ajang ini didalangi oleh Lokananta Records, PT Danareksa (Persero), dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), dua BUMN yang menancapkan pengaruh kuat di Solo, Jawa Tengah.
Kendati dikemas sebagai dukungan terhadap ekosistem musik independen, kembalinya BML Vol 2 ini justru memunculkan pertanyaan mendasar: apakah ini benar-benar dedikasi tulus untuk musisi, atau hanya panggung pencitraan korporasi yang membungkus agenda “optimasi aset” dengan label seni?
Agendasi Korporasi di Balik Kreativitas
Lokananta Records, di bawah payung BUMN Danareksa dan PPA, menetapkan BML Vol 2 berbeda dengan ajang lain, mewajibkan peserta membawakan lagu orisinal. Langkah ini, disebut sebagai komitmen melahirkan pencipta karya musik autentik, pada saat yang sama menjadi filter ketat yang bisa saja mengekang eksplorasi musisi non-pencipta.
Penggelaran BML Vol 2 hadir di tengah “tantangan industri musik” dalam menemukan dan mengembangkan talenta muda, klaim Corporate Secretary & CSR Holding BUMN Danareksa, Agus Widjaja. Namun, pendekatan BUMN melalui program ini—yang menekankan “jalur untuk mengembangkan karyanya” dan “melahirkan musisi baru kebanggaan Indonesia”—terlihat lebih seperti upaya sentralisasi daripada desentralisasi ekosistem independen.
PPA bahkan secara terang-terangan mengakui bahwa program ini adalah “wadah optimasi aset Lokananta melalui pendekatan TJSL Berbasis CSV dan SDGs”. Pernyataan ini menegaskan bahwa nilai seni dan pengembangan musisi berjalan seiring dengan kalkulasi keuntungan korporasi, sebuah fakta yang jarang diakui secara eksplisit dalam program “pencarian bakat”.
Suara BUMN dan Lokananta
Agus Widjaja, Corporate Secretary & CSR Holding BUMN Danareksa, menyatakan, “BML berbeda dari ajang pencarian bakat lain. BML memiliki keunikan karena setiap peserta membawakan lagu orisinal yang menegaskan komitmennya melahirkan generasi baru pencipta karya musik autentik.” Ia menambahkan, “Sejalan dengan visi Danareksa sebagai Holding BUMN transformasi, Danareksa juga mendukung penuh BML karena memberikan kesempatan bagi talenta muda agar memiliki jalur untuk mengembangkan karyanya dan melahirkan musisi baru kebanggaan Indonesia.”
Sementara itu, Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan TJSL PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Swasti Kartikaningtyas, menekankan, “BML Volume 2 bukan hanya kompetisi pencarian bakat, melainkan juga wadah pembekalan profesional serta pembentukan terpadu musisi masa depan.” Ia tak sungkan menguraikan motif bisnis di baliknya: “Program Pendidikan Musik Bintang Muda Lokananta kembali hadir sebagai wadah optimasi asset Lokananta melalui pendekatan TJSL Berbasis CSV dan SDGs.”
Direktur PT Ruang Riang Lokananta, Wendi Putranto, mengamini bahwa program ini menjawab realitas, “Indonesia memiliki banyak potensi musisi dari berbagai daerah, namun banyak di antaranya belum memiliki akses dan fasilitas pendukung yang memadai.” Ia menjanjikan, “BML Vol.2 dirancang lebih komprehensif dibandingkan tahun pertama, dengan fokus pada proses inkubasi dan penguatan kapasitas para peserta.”
Namun, pernyataan-pernyataan ini, yang cenderung menekankan “kesempatan” dan “optimasi aset”, gagal menjelaskan bagaimana intervensi korporasi ini benar-benar akan menghasilkan ekosistem musik yang mandiri dan tidak bergantung pada agenda BUMN.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Setelah seleksi daring yang dibuka hingga Desember 2025, BML Vol 2 akan berlanjut ke audisi luring (Januari-Februari 2026), lokakarya (April 2026), produksi (April-Mei 2026), rilis dan showcase (Juni 2026), hingga tur promo lintas kota (Juli 2026). Sebuah jadwal padat yang menunjukkan ambisi besar di balik program ini.
Agenda BML Vol 2, meski diselimuti retorika pemberdayaan musisi, patut dicermati sebagai manuver strategis BUMN. Pertanyaan krusial tetap menggantung: akankah program ini benar-benar melahirkan musisi independen yang kuat, atau sekadar menciptakan narasi “kebanggaan nasional” yang justru memperkuat dominasi korporasi di ranah seni?