Pemkab Jepara Genjot UMKM Naik Kelas: Sosialisasi Perpajakan dan Akses Modal Jadi Kunci
JEPARA – Untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha sekaligus mendukung program UMKM Naik Kelas yang dicanangkan Bupati Jepara, pemerintah kabupaten setempat menggelar Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM, di Pendapa Kartini, Selasa (26/5/2026).
Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Subiyanto, mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan mampu membuka peluang lebih luas bagi pelaku UMKM dan IKM, di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.
“Kita membuka peluang sebesar-besarnya bagi UMKM Jepara. Walaupun kondisi sekarang tidak baik-baik saja, semoga kegiatan seperti ini bisa membantu pelaku usaha IKM dan UMKM mendapatkan dukungan dan bantuan yang baik,” ujarnya.
Bupati Jepara melalui Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Samiadji menyampaikan, pelaku usaha perlu dibekali pemahaman mengenai regulasi perpajakan dan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat literasi keuangan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Selain meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga bertujuan memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM, agar mampu berkembang dan semakin kompetitif,” katanya.
Dia menambahkan, dalam lima tahun kepemimpinan Bupati Jepara, pemerintah daerah berkomitmen mendorong UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. Menurutnya, kontribusi pajak dari pelaku usaha juga menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Samiadji menegaskan, pentingnya pendataan UMKM yang sudah berkembang, agar pemerintah dapat mengetahui kondisi riil pelaku usaha di Jepara.
“Kita harus mengidentifikasi pelaku UMKM yang sudah naik kelas dan yang belum. Pelaku usaha bisa memberikan informasi agar pemerintah mengetahui perkembangan UMKM di Jepara, sehingga nantinya dukungan permodalan dapat diberikan secara tepat,” jelas Samiadji.
Dalam kesempatan itu, dia juga mendorong adanya fasilitasi pembuatan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha di sela kegiatan pelatihan UMKM. Menurutnya, pembuatan NIB dilakukan secara gratis dan perlu dipermudah, agar seluruh pelaku usaha memiliki legalitas usaha.
“Harapannya, Diskop UKM Nakertrans Jepara dapat memedomani kebijakan ini, sehingga para pelaku usaha mendapatkan izin usaha secara gratis dan lebih mudah,” tambahnya.
Penulis: Diskominfo Jepara/MB
Editor: Di/Ul, Diskomdigi Jateng


Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi perpajakan, ketenagakerjaan, literasi keuangan, dan akses permodalan bagi pelaku UMKM dan IKM di Pendapa Kartini, Selasa, 26 Mei 2026. Acara ini diklaim sebagai upaya mendongkrak kapasitas usaha di tengah gempuran ekonomi yang sulit, sekaligus mendukung program “UMKM Naik Kelas” Bupati Jepara.
Langkah ini muncul saat kondisi ekonomi “tidak baik-baik saja”, menurut Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Subiyanto. Pemkab Jepara berdalih kegiatan ini krusial untuk membekali pelaku usaha dengan pemahaman regulasi dan memperkuat literasi keuangan, demi pertumbuhan usaha yang berkelanjutan dan kompetitif.
Klaim Peningkatan Kapasitas di Tengah Tantangan
Sosialisasi ini secara spesifik menyoroti kebutuhan pelaku usaha akan pemahaman mendalam mengenai aturan perpajakan dan ketenagakerjaan. Selain itu, Pemkab Jepara juga berjanji memfasilitasi akses permodalan, sebuah janji yang kerap dilontarkan namun implementasinya seringkali dipertanyakan.
Dalam lima tahun kepemimpinan Bupati Jepara, pemerintah daerah mengklaim berkomitmen penuh mendorong UMKM berkembang. Kontribusi pajak dari sektor usaha ini disebut-sebut sebagai pilar penting dalam menopang pembangunan daerah, menempatkan beban ganda pada pelaku UMKM untuk tumbuh sekaligus berkontribusi fiskal.
Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Samiadji, menekankan pentingnya pendataan UMKM yang sudah berkembang. Identifikasi ini, katanya, vital untuk membedakan pelaku usaha yang “naik kelas” dan yang masih tertinggal, agar dukungan permodalan tidak salah sasaran. Namun, mekanisme pendataan yang transparan dan akuntabel masih menjadi pertanyaan.
Samiadji juga mendesak fasilitasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis dan mudah bagi pelaku usaha. Legalitas usaha ini, menurutnya, adalah kunci. Ia “berharap” Diskop

