Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes

loading…

Sedikitnya 6 ribu pekerja padat karya di sektor pertembakauan telah mengirimkan suara penolakan atas rancangan aturan standarisasi kemasan melalui kanal masukan publik yang disediakan Kemenkes. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sedikitnya 6 ribu pekerja padat karya di sektor pertembakauan telah mengirimkan suara penolakan mereka atas rancangan aturan standarisasi kemasan melalui kanal masukan publik yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penolakan para pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan respons terhadap aturan peringatan kesehatan yang diperluas Kemenkes menjadi penyeragaman kemasan rokok polos.

Mereka khawatir usulan pasal penyeragaman kemasan atau kemasan polos akan mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan gejolak sosial.

Baca juga: DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Petani dan Pekerja Tembakau

“Ada sekitar 6.000-an pekerja yang sudah upload suara penolakan mereka. Mereka juga kompak, saling share link survey masukan. Ini demi keberlangsungan sawah ladang pekerja,” ujar Waljid Budi Lestarianto, Ketua Pimpinan Daerah DIY Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD DIY FSP RTMM-SPSI), Kamis (4/6/2026).

Penolakan telah konsisten disuarakan oleh serikat pekerja sejak pertama Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan muncul pada September 2024.

1,002
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes

loading…

Sedikitnya 6 ribu pekerja padat karya di sektor pertembakauan telah mengirimkan suara penolakan atas rancangan aturan standarisasi kemasan melalui kanal masukan publik yang disediakan Kemenkes. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Sedikitnya 6 ribu pekerja padat karya di sektor pertembakauan telah mengirimkan suara penolakan mereka atas rancangan aturan standarisasi kemasan melalui kanal masukan publik yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penolakan para pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan respons terhadap aturan peringatan kesehatan yang diperluas Kemenkes menjadi penyeragaman kemasan rokok polos.

Mereka khawatir usulan pasal penyeragaman kemasan atau kemasan polos akan mendorong pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat meningkatkan angka pengangguran dan menimbulkan gejolak sosial.

Baca juga: DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Petani dan Pekerja Tembakau

“Ada sekitar 6.000-an pekerja yang sudah upload suara penolakan mereka. Mereka juga kompak, saling share link survey masukan. Ini demi keberlangsungan sawah ladang pekerja,” ujar Waljid Budi Lestarianto, Ketua Pimpinan Daerah DIY Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PD DIY FSP RTMM-SPSI), Kamis (4/6/2026).

Penolakan telah konsisten disuarakan oleh serikat pekerja sejak pertama Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan muncul pada September 2024.

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin