Alumni Jurnalistik UIN Bandung Kutuk Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

loading…

Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Penangkapan yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kelik Nursetiyo Widianto mengatakan, para jurnalis tersebut tengah bertugas dalam misi kemanusiaan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Sehingga bukan terlibat dalam aktivitas militer.

Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Dudung Minta Kemlu Segera Lakukan Diplomasi

“Para jurnalis yang ditangkap sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, sehingga status mereka tetap sebagai warga sipil yang wajib dilindungi,” ujar Kelik dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

1,030
Alumni Jurnalistik UIN Bandung Kutuk Penangkapan Jurnalis Indonesia oleh Israel

loading…

Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengecam keras penangkapan sejumlah jurnalis Indonesia oleh tentara Israel saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza. Penangkapan yang terjadi pada Senin, 18 Mei 2026 itu dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.

Ketua IKA Jurnalistik UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kelik Nursetiyo Widianto mengatakan, para jurnalis tersebut tengah bertugas dalam misi kemanusiaan kapal Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Sehingga bukan terlibat dalam aktivitas militer.

Baca juga: 5 WNI Ditangkap Israel, Dudung Minta Kemlu Segera Lakukan Diplomasi

“Para jurnalis yang ditangkap sedang menjalankan misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza, sehingga status mereka tetap sebagai warga sipil yang wajib dilindungi,” ujar Kelik dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin