Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim ditahan KPK. Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim dan 7 orang lainnya ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA). Mereka langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/6/2026).
Usai Silmy Karim menjadi tersangka KPK, kursi Wamen Imipas dibiarkan kosong. Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dalam waktu dekat untuk mengisi kursi Wamen Imipas usai Silmy Karim ditahan KPK.
“Untuk sementara belum ada rencana pengisian dari jabatan yang ditinggalkan,” kata Prasetyo Hadi ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali menyangkal isu yang beredar mengenai pergantian posisi Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kembali menyangkal isu yang beredar mengenai pergantian posisi Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia (BI). Alih-alih mengganti, yang terpenting saat ini peran keduanya harus diperkuat.
Hal ini dikatakan Mensesneg menjawab isu yang berhembus pada Kamis (4/6/2026) bahwa Istana sempat menimbang pergantian dua pejabat tersebut.
“Lho siapa yang mau mengganti? Nggak ada yang mau mengganti,” ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (6/6/2026).
Dia berkali-kali menegaskan rumor itu tidak benar adanya. Sehingga, dia memastikan tidak ada rencana pergantian tersebut.
Polda Metro Jaya nyatakan berkas perkara dr Tifauzia Tyassuma dan Roy Suryo P-21 pada 2 Juni 2026. Kasus ijazah Presiden Joko Widodo ini siap dilimpahkan ke pengadilan. Status P-21 menandai kelengkapan penyidikan. Publik menyoroti kredibilitas proses hukum dan perdebatan seputar pengumuman ini.
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
loading…
Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Arif Julianto
JAKARTA – Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) mencermati secara serius dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga melibatkan, memanfaatkan, dan menyalahgunakan yayasan. Kasus ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga berpotensi jadi ancaman terhadap kepercayaan publik dan integritas yayasan.
Jika yayasan dipersepsikan sebagai alat korupsi, dampaknya dapat merusak citra seluruh ekosistem filantropi, termasuk yayasan atau lembaga filantropi lainnya yang selama ini bekerja jujur, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ketua Badan Pengurus PFI M. Rizal Algamar menegaskan bahwa yayasan adalah instrumen sosial yang dibangun untuk melayani kepentingan kemanusiaan, pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan berbagai tujuan publik lainnya. Karena itu, penggunaan yayasan sebagai kedok kepentingan pribadi, alat konflik kepentingan, atau saluran memperkaya pejabat negara merupakan bentuk penyimpangan yang sangat serius.
“Dalam konteks program sebesar MBG, penyalahgunaan tersebut bukan hanya mencederai hukum dan etika, tetapi juga merusak makna dasar filantropi sebagai amanah sosial. Jika dibiarkan, kasus seperti ini dapat menciptakan preseden buruk bahwa yayasan dapat dijadikan sarana korupsi, bukan sarana pelayanan publik yang bertanggung jawab,” katanya dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati Pati nonaktif Sudewo ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang menjelang dimulainya persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya. Foto: Dok KPK
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan lokasi penahanan Bupati Pati nonaktif Sudewo ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Semarang menjelang dimulainya persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya. Selain Sudewo, tiga tersangka lain yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun juga dipindahkan dari Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, mengatakan pemindahan dilakukan pada Jumat (5/6/2026) setelah lembaganya menerima Surat Penetapan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. “Sebagaimana diatur dalam Pasal 104 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, pemindahan penahanan para tersangka ini untuk kepentingan pemeriksaan para terdakwa nantinya dalam tahap persidangan di PN Tipikor Semarang,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).
Budi menjelaskan Sudewo akan ditahan di Rutan Kelas I Semarang. Adapun tiga terdakwa lainnya akan menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.
Strategi Pemerintah Jaga Harga Telur, Wajib Diserap SPPG hingga Bantuan Pangan
Menteri Perdagangan Budi Santoso, menyatakan, Pemerintah tengah mengupayakan untuk menstabilkan harga telur di pasar. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga kesejahteraan para peternak. Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga harga telur di tingkat peternak tetap stabil. Salah satunya dengan menyerap hasil ternak untuk digunakan dalam berbagai program negara, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto Dok. Istimewa)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Pemerintah tengah mengupayakan untuk menstabilkan harga telur di pasar. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga kesejahteraan para peternak.
Maka dari itu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyiapkan sejumlah langkah untuk menjaga harga telur di tingkat peternak tetap stabil. Salah satunya dengan menyerap hasil ternak untuk digunakan dalam berbagai program negara, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk meningkatkan penyerapan telur melalui program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah-daerah yang mengalami kelebihan pasokan.
“Kemarin ada beberapa daerah ya, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur kan turun. Sehingga kita sudah berkoordinasi dengan BGN dan dengan Kepala BGN yang baru, bahwa SPPG di daerah tersebut diwajibkan untuk menyerap telur. Dengan begitu, harga bisa mendekati atau sesuai HET, sehingga para peternak akan merasakan harga yang bagus,” ujar Budi di kantornya, Kamis (4/6).
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menstabilkan harga telur yang saat ini mengalami tekanan akibat produksi yang melimpah. Pemerintah berharap penyerapan oleh SPPG dapat membantu menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.
Selain melalui program MBG, pemerintah juga membuka peluang untuk memanfaatkan program Bantuan Pangan guna menyerap komoditas yang mengalami surplus produksi, termasuk telur ayam.
“Bantuan pangan nanti akan menyesuaikan juga. Jadi misalnya ketika harga telur itu sedang turun, maka bantuan pangan tidak mesti Minyakita atau beras, tapi bisa juga telur,” kata Budi.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memastikan hasil produksi peternak tetap terserap pasar ketika terjadi kelebihan pasokan yang berpotensi menekan harga di tingkat produsen. Ia menyebutkan saat ini produksi telur telah melebihi kebutuhan nasional hingga 12 persen.
“Jadi ini dalam rangka menyerap produk-produk makanan kita atau produk bahan pokok kita, yang memang produksinya sekarang tampak (melimpah). Produksi telur itu sekarang surplus 12 persen. Sehingga (penyerapan) ini akan bagus buat peternak,” imbuhnya.
Perbaiki Tata Kelola Distribusi
Budi menilai persoalan utama saat ini bukan terletak pada minimnya permintaan, melainkan pada pengelolaan distribusi dan penyerapan yang perlu diperbaiki agar produksi yang melimpah dapat tersalurkan secara optimal.
“Dan penyerapannya sebenarnya ada, tinggal kita mengatur manajemennya untuk SPPG dengan baik, sehingga telur bisa terserap dengan baik,” katanya.
Tak hanya telur, pemerintah juga berencana menerapkan skema serupa pada komoditas lain yang mengalami penurunan harga di tingkat peternak, seperti daging ayam.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas harga bahan pangan sekaligus memberikan kepastian pasar bagi peternak dan pelaku usaha sektor pangan di tengah kondisi produksi yang sedang melimpah.
“Tidak hanya telur. Jadi kebutuhan bahan pokok seperti misalnya ayam, daging ayam apabila harganya turun di bawah (standar) maka BGN juga akan kita minta untuk menyerapnya di SPPG,” pungkas Budi.
Sebelumnya, ratusan peternak ayam petelur di Kabupaten Blitar menggelar aksi pembagian telur ke masyarakat secara gratis imbas harga yang anjlok. Jumlah telur yang dibagikan mencapai 1 juta butir.
Harga telur saat ini berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per kilogram (kg) di tingkat peternak. Angka ini berada jauh di bawah biaya produksi yang mencapai Rp24 ribu per kg. (her/dav)
Penerimaan Pajak Hingga Mei Tumbuh 22,1 Persen Jadi Rp834 T, Pemerintah: Bukti Perbaikan Ekonomi di Masyarakat
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap solid. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal itu dikatakan Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak sepanjang tahun ini tetap solid. Hingga Mei 2026, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp834,4 triliun atau tumbuh 22,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal kuat terjadinya perbaikan ekonomi di masyarakat. Selain itu, pertumbuhan tersebut juga didorong oleh perbaikan pengawasan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sistem administrasi Coretax.
“Jadi ini semua menunjukkan bahwa ada perbaikan riil di ekonomi. Data ini menunjukkan bahwa perbaikan yang ada di ekonomi betul-betul sedang terjadi,” jelas Purbaya dalam konferensi pers APBNKita, Jumat (5/6).
Lebih lanjut, Purbaya merinci pertumbuhan dan kontribusi masing-masing kategori pajak yang mencerminkan geliat ekonomi domestik.
Pertama, realisasi penerimaan PPh orang pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp123,1 triliun hingga Mei, tumbuh 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kedua, penerimaan PPh badan dan deposit PPh badan hingga Mei 2026 mencapai Rp167,6 triliun, naik 23,9 persen dibandingkan tahun lalu.
Menurut Purbaya, kenaikan penerimaan PPh, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan, mencerminkan peningkatan penghasilan di masyarakat.
Ketiga, realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Mei mencapai Rp315,7 triliun, melesat 41,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya mengatakan realisasi penerimaan pajak tersebut menjadi bukti bahwa permintaan domestik masih kuat dan belum memperlihatkan tanda-tanda perlambatan ekonomi.
“PPN dan PPnBM, sebagai pajak konsumsi, meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” ujarnya.
Berkat pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, Indonesia juga berhasil menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun hingga Mei 2026, defisit fiskal tercatat sebesar Rp180,4 triliun, atau setara 0,70 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Defisit itu menunjukkan bahwa memang pengelolaan anggaran kita bagus. Defisitnya terjaga, jadi kondisi fisikal amat baik,” pungkas Purbaya. (her/dav)
Mengejar 2026: Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Tembus 70%, Apa Selanjutnya?
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa progres pembangunan Sekolah Rakyat di 93 lokasi telah mencapai rata-rata hampir 70 persen. Pemerintah pun terus mempercepat pekerjaan agar seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai target pada 20 Juni 2026. Hal itu dikatakan Menteri PU, Dody Hanggodo, Jumat (05/06). (Foto Dok. Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI)
Jakarta, Idola 92.6 FM-Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa progres pembangunan Sekolah Rakyat di 93 lokasi telah mencapai rata-rata hampir 70 persen.
Pemerintah pun terus mempercepat pekerjaan agar seluruh proyek dapat diselesaikan sesuai target pada 20 Juni 2026.
Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa percepatan pembangunan terus dilakukan di seluruh lokasi dengan kenaikan progres rata-rata 1 hingga 3 persen per hari.
“Sekolah Rakyat itu progres rata-rata untuk 93 lokasi sudah hampir 70 persen. Jadi per hari itu kita kejar rata-rata 1 sampai 2 persen, bahkan ada yang kita kejar sampai 3 persen, tergantung lokasi,” ujar Dody di kantornya, Jumat (5/6).
Menurut Dody, sejumlah lokasi yang sebelumnya sempat tertinggal kini menunjukkan perkembangan yang signifikan. Beberapa di antaranya berada di Singkawang, Brebes, Dharmasraya, Cilacap, dan Lombok Utara.
Dody menambahkan, pemerintah terus melakukan pendampingan terhadap penyedia jasa konstruksi agar hambatan di lapangan tidak mengganggu jadwal penyelesaian proyek.
Koordinasi juga dilakukan secara intensif dengan BUMN Karya dan Danantara untuk membantu mengatasi berbagai kendala, termasuk masalah pendanaan.
“Kalau mereka punya kesulitan finansial atau apa pun misalnya, itu bisa dibantu sehingga progresnya tidak terlambat,” katanya.
Ia mengakui laju pembangunan sempat melambat saat libur Iduladha karena banyak pekerja yang pulang ke kampung halaman. Namun, kondisi tersebut kini telah kembali normal dan aktivitas konstruksi kembali berjalan penuh.
“Bahkan waktu saya ke Lombok kemarin itu masih suasana Iduladha, tetapi mereka sudah mulai bekerja. Jadi semua penyedia jasa sepertinya memang sedang optimistis, sedang berlari kencang untuk mengejar target selesai 20 Juni,” jelasnya.
Meski demikian, Dody mengakui tidak seluruh lokasi memiliki tingkat kemajuan yang sama. Ia memperkirakan sekitar 80 persen lebih lokasi berpotensi selesai tepat waktu.
Kendati demikian, pemerintah tetap berupaya agar seluruh 93 titik dapat rampung sesuai target.
“Tetap saya upayakan 93 lokasi itu bisa benar-benar selesai di 20 Juni (2026),” imbuhnya.
Dody juga memastikan tidak ada proyek Sekolah Rakyat yang masih berada pada progres nol persen.
Sejumlah daerah bahkan telah masuk kategori zona hijau dengan progres fisik pembangunan mencapai sekitar 85 persen.
Lokasi-lokasi tersebut antara lain Sragen, Medan, Semarang, Bengkulu, Makassar, Sinjai, dan Takalar.
Menurut Dody, tingginya progres pembangunan di wilayah tersebut bukan karena perlakuan khusus, melainkan karena proses kontrak pekerjaan dimulai lebih awal dibandingkan lokasi lainnya.
Sebaliknya, perhatian pemerintah saat ini lebih difokuskan pada proyek yang masuk kategori merah dan kuning.
Berbagai solusi disiapkan untuk mengatasi kendala di lapangan, mulai dari tambahan tenaga kerja hingga dukungan pembiayaan sementara.
“Kalau kurang orang, kita tawarkan dari Zeni. Sudah masuk support dari Panglima TNI juga cukup besar. Kemudian kalau misalnya kurang pendanaan, kita minta tolong Danantara untuk bridging,” pungkas Dody. (her/dav)
Suasana di depan Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026) siang. Foto/Yuwantoro Winduajie
JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) melakukan penggeledahan terhadap Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) Jakarta Pusat pada Rabu pagi tadi. Kasus apa yang membuat Kejagung melakukan penggeledahan di Kantor BGN itu?
Penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) dibenarkan oleh Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry.
“Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di Kantor BGN,” kata Plh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/6/2026).
Meski begitu, Jeffry belum menjelaskan secara rinci terkait barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut, termasuk kasus yang membuat penyidik melakukan penggeledahan.
Di sisi lain, seorang sumber tepercaya di Kejagung menyebutkan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan perkara jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ). Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum petinggi BGN.
Di Balik Skandal Korupsi: Mengapa Kapasitas Negara Kini Benar
loading…
Harryanto Aryodiguno, Associate professor International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews
Harryanto Aryodiguno Associate professor International Relations, President University
PENGGELEDAHAN Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026 menambah daftar panjang kontroversi yang mengiringi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah pergantian pimpinan BGN dan berbagai kritik terhadap pelaksanaan program tersebut, publik tentu bertanya-tanya: apakah ini sekadar kasus dugaan pelanggaran hukum, atau ada persoalan yang lebih mendasar?
Bagi sebagian orang, kasus ini mungkin hanya dipandang sebagai proses hukum biasa. Namun jika dilihat dari perspektif ilmu politik dan tata kelola pemerintahan, penggeledahan ini sesungguhnya membuka persoalan yang jauh lebih besar, yaitu mengenai kapasitas negara Indonesia dalam menjalankan program kesejahteraan berskala raksasa.
Program MBG pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia. Tidak ada yang menolak pentingnya memperbaiki kualitas gizi anak-anak Indonesia, mengurangi angka stunting, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan memperluas akses terhadap kesejahteraan. Dalam jangka panjang, investasi pada gizi anak merupakan investasi bagi masa depan bangsa.
Masalahnya bukan pada tujuan program tersebut. Masalahnya adalah apakah negara memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan program sebesar itu secara efektif, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Dalam ilmu politik, terdapat konsep yang dikenal sebagai state capacity atau kapasitas negara. Konsep ini merujuk pada kemampuan negara untuk merancang kebijakan, mengelola sumber daya, mengawasi pelaksanaan program, menegakkan aturan, serta memastikan pelayanan publik berjalan sesuai tujuan.
Francis Fukuyama pernah mengingatkan keberhasilan suatu negara tidak hanya ditentukan oleh demokrasi atau pergantian pemimpin melalui pemilu, tetapi juga oleh kemampuan birokrasi dan institusi negara dalam melaksanakan kebijakan secara profesional. Dengan kata lain, kebijakan yang baik tidak akan menghasilkan hasil yang baik apabila dijalankan oleh sistem yang lemah. Di sinilah letak persoalan utama Program MBG.