DPR Ungkap Strategi Penguatan Industri Pertahanan Nasional: Kemandirian Mutlak Demi Kedaulatan

Komisi I DPR mendorong pemerintah perkuat industri pertahanan dalam negeri sebagai strategi kemandirian nasional dan ketahanan negara. Konsistensi UU Nomor 16 Tahun 2012 dan optimalisasi TKDN pengadaan alutsista ditekankan. Roadmap jangka panjang serta transfer teknologi juga menjadi fokus utama penguatan industri.

732
DPR Ungkap Strategi: Kemandirian Mutlak Industri Pertahanan Nasional Demi Kedaulatan

Komisi I DPR mendesak pemerintah agar serius memperkuat kemandirian industri pertahanan domestik. Ini krusial untuk ketahanan negara, namun progresnya masih dipertanyakan, jauh dari target ideal.

Wakil Ketua Komisi I, Dave Laksono, pada Rabu (11/2/2026) menyatakan kemandirian sektor ini adalah pilar utama bangsa. Ia menuntut kebijakan, anggaran, dan sinergi konkret, bukan sekadar janji kosong.

Detail Kegagalan Implementasi

Dorongan ini muncul di tengah kebutuhan mendesak akan alat utama sistem persenjataan (alutsista) modern yang tidak lagi bergantung pada impor. Indonesia tertinggal dalam penguasaan teknologi strategis, sementara negara lain melaju.

Implementasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri, masih lemah. Banyak pengadaan alutsista abai terhadap aturan ini, lebih memilih jalan pintas impor.

Optimalisasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada setiap pengadaan alutsista menjadi kunci, namun seringkali hanya menjadi formalitas. Regulasi hanya di atas kertas, tanpa dampak signifikan pada industri lokal.

Pemerintah belum punya peta jalan (roadmap) jangka panjang industri pertahanan nasional yang terintegrasi. Koordinasi antar Kementerian Pertahanan, BUMN, swasta, dan lembaga riset terlihat minim, menciptakan fragmentasi.

Insentif fiskal dan non-fiskal, seperti kemudahan pajak dan dukungan riset serta pengembangan (R&D), masih jauh dari memadai. Ini menghambat inovasi dan pengembangan kapasitas produksi dalam negeri.

Desakan dari Parlemen

“Sektor ini ditempatkan sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan kemandirian bangsa,” tegas Dave. “Namun, dukungan kebijakan yang konsisten, anggaran yang berkesinambungan, serta sinergi antara BUMN, BUMS, dan sektor keuangan, sering kali hanya menjadi retorika.”

Politikus Partai Golkar itu menambahkan, “Strategis untuk meningkatkan industri pertahanan dalam negeri dibutuhkan, bukan sekadar wacana, melainkan konsistensi implementasi UU Nomor 16 Tahun 2012, khususnya terkait kewajiban penggunaan produk dalam negeri.”

“Transfer of Technology (ToT) harus terukur, bukan sekadar perakitan,” Dave menekankan. “Kita butuh penguasaan desain dan rekayasa, bukan hanya menjadi tukang rakit untuk produk asing.”

Tantangan Berulang

Desakan Komisi I ini menggarisbawahi kegagalan pemerintah sebelumnya dalam membangun ekosistem industri pertahanan yang kuat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 disebut-sebut sebagai ujian konsistensi nyata pemerintah.

Realisasi kemandirian industri pertahanan masih menjadi pekerjaan rumah besar, jauh dari harapan yang sempat dipamerkan dalam parade alutsista HUT ke-78 TNI di Monas.

More like this
Prabowo di Korsel: 21 Meriam Salvo, Kehormatan & Sinyal Diplomatik Kuat

Prabowo di Korsel: 21 Dentuman Meriam Salvo, Sinyal Diplomatik Kuat di Balik Kehormatan

admin
WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Ketat Tanpa Henti

WFH Jumat ASN Berlanjut, MenPANRB Ingatkan: Evaluasi Kinerja Tetap Ketat dan Tanpa Henti

admin