Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR

loading…

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sebanyak 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri kepada Komisi III DPR. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sebanyak 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri kepada Komisi III DPR. Rinciannya 32 DIM berstatus tetap, 12 DIM substansi, 36 DIM redaksional, 24 DIM dihapus, dan 8 DIM substansi baru.

“Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat pembahasan RUU Polri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Setelah itu, Habiburokhman menawarkan anggota Komisi III DPR untuk menyepakati DIM berstatus tetap, agar pembahasan dapat segera dilanjutkan ke materi yang lebih substantif. “Teman-teman, sebagaimana kelaziman, ini ada untuk DIM tetap ya, di batang tubuh ada 32 DIM, DIM tetap di penjelasan ada 19. Saya tawarkan ke teman-teman untuk DIM yang tetap ini apakah bisa kita sepakati?” ujarnya.

Baca juga: Bahas RUU Polri, Pemerintah Perkuat Pengawasan Internal dengan Pemanfaatan Teknologi

19
Pemerintah Serahkan 112 DIM RUU Polri ke Komisi III DPR

loading…

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sebanyak 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri kepada Komisi III DPR. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi menyerahkan sebanyak 112 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri kepada Komisi III DPR. Rinciannya 32 DIM berstatus tetap, 12 DIM substansi, 36 DIM redaksional, 24 DIM dihapus, dan 8 DIM substansi baru.

“Dari rekapitulasi daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sudah dilakukan oleh tim sekretariat, tadi menerima dari pihak pemerintah terkait Undang-Undang Polri ini,” kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat memimpin rapat pembahasan RUU Polri di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Setelah itu, Habiburokhman menawarkan anggota Komisi III DPR untuk menyepakati DIM berstatus tetap, agar pembahasan dapat segera dilanjutkan ke materi yang lebih substantif. “Teman-teman, sebagaimana kelaziman, ini ada untuk DIM tetap ya, di batang tubuh ada 32 DIM, DIM tetap di penjelasan ada 19. Saya tawarkan ke teman-teman untuk DIM yang tetap ini apakah bisa kita sepakati?” ujarnya.

Baca juga: Bahas RUU Polri, Pemerintah Perkuat Pengawasan Internal dengan Pemanfaatan Teknologi

More like this
Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik

Namanya Disebut dalam Pleidoi Nadiem, Jokowi: Yang Saya Tahu Pak Nadiem Orang Baik

admin
Pesan Khusus Kepala Bakom Qodari untuk Nanik S Deyang: Perbaiki Tata Kelola MBG

Pesan Khusus Kepala Bakom Qodari untuk Nanik S Deyang: Perbaiki Tata Kelola MBG

admin
3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara

3 Oknum Prajurit TNI Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara

admin