Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?

loading…

Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing ( WNA ).

Prasetyo pun menegaskan bahwa pemerintah menghormati segala proses hukum. “Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti jabatan yang masih melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum

“Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Prasetyo juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto. “Kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(zik)

1,071
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?

loading…

Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK. Foto/Tangkapan layar

JAKARTA – Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons soal Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dugaan sementara, Silmy terseret korupsi pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing ( WNA ).

Prasetyo pun menegaskan bahwa pemerintah menghormati segala proses hukum. “Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK,” ujarnya kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Prasetyo memastikan pemerintah akan segera menindaklanjuti jabatan yang masih melekat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum

“Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Prasetyo juga telah berkomunikasi dengan Menteri Imipas Agus Andrianto. “Kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya.

(zik)

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin