TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas

loading…

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit TNI dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Dave menegaskan, pelibatan militer itu harus terukur dan punya dasar hukum yang jelas.

Dave mengatakan, keamanan dan rasa aman masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.

“Dalam konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dave dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: 8 Pelaku Begal Anggota TNI di Kebayoran Baru Ditangkap

Prinsipnya, kata dia, TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.

385
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas

loading…

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit TNI dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan prajurit Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) dalam mengatasi tindak kriminal seperti begal. Dave menegaskan, pelibatan militer itu harus terukur dan punya dasar hukum yang jelas.

Dave mengatakan, keamanan dan rasa aman masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, negara memang memiliki kewajiban untuk memastikan setiap warga dapat menjalankan aktivitasnya dengan tenang tanpa rasa takut.

“Dalam konteks pelibatan TNI, tentu perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dave dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/5/2026).

Baca Juga: 8 Pelaku Begal Anggota TNI di Kebayoran Baru Ditangkap

Prinsipnya, kata dia, TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Untuk itu, ia menilai, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian.

More like this
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

admin
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan

Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan

admin
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti

Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti

admin