Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan

loading…

GAPPRI menolak wacana kebijakan standardisasi kemasan rokok (plain packaging) dalam Rancangan Permenkes. Jika diterapkan aturan ini mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan penolakan terhadap wacana kebijakan standardisasi kemasan rokok (plain packaging) di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Jika diterapkan aturan ini akan mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu sektor strategis nasional.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan IHT merupakan sektor yang berkontribusi signifikan pada penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Sektor ini juga menjadi penopang penerimaan keuangan negara melalui setoran cukai.

Baca juga: DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Petani dan Pekerja Tembakau

“Dampak kebijakan terhadap industri ini tidak hanya menyentuh pabrik, tetapi juga pekerja, petani, hingga keluarga mereka. Karena itu, kebijakan perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Kebijakan non-fiskal terhadap IHT dinilai mengancam kehidupan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem pertembakauan nasional. Terdapat 6 juta orang yang mencari nafkah di sektor pertembakauan, mulai dari buruh tani, pekerja pabrik, hingga mata rantai perdagangan eceran.

Perumusan kebijakan semestinya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh agar menjaga stabilitas masyarakat.

Tekanan terhadap industri juga terlihat dari tren penurunan volume produksi rokok dalam beberapa tahun terakhir. Henry mencatat pada 2019 ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mampu mencapai angka 357 miliar batang.

336
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan

loading…

GAPPRI menolak wacana kebijakan standardisasi kemasan rokok (plain packaging) dalam Rancangan Permenkes. Jika diterapkan aturan ini mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyatakan penolakan terhadap wacana kebijakan standardisasi kemasan rokok (plain packaging) di dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Jika diterapkan aturan ini akan mengancam keberlangsungan Industri Hasil Tembakau (IHT) yang merupakan salah satu sektor strategis nasional.

Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan mengatakan IHT merupakan sektor yang berkontribusi signifikan pada penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir. Sektor ini juga menjadi penopang penerimaan keuangan negara melalui setoran cukai.

Baca juga: DPR Ingatkan Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Petani dan Pekerja Tembakau

“Dampak kebijakan terhadap industri ini tidak hanya menyentuh pabrik, tetapi juga pekerja, petani, hingga keluarga mereka. Karena itu, kebijakan perlu dirumuskan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Kebijakan non-fiskal terhadap IHT dinilai mengancam kehidupan jutaan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem pertembakauan nasional. Terdapat 6 juta orang yang mencari nafkah di sektor pertembakauan, mulai dari buruh tani, pekerja pabrik, hingga mata rantai perdagangan eceran.

Perumusan kebijakan semestinya mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi secara menyeluruh agar menjaga stabilitas masyarakat.

Tekanan terhadap industri juga terlihat dari tren penurunan volume produksi rokok dalam beberapa tahun terakhir. Henry mencatat pada 2019 ketika tarif cukai tidak mengalami kenaikan, produksi rokok nasional mampu mencapai angka 357 miliar batang.

More like this
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim

KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim

admin
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

admin
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti

Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti

admin