Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren

loading…

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Foto: dpr.go.id

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan institusi pendidikan agama.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik,” kata pria yang akrab disapa Kang Cucun, Rabu (6/5/2026).

Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak pelaku. Menurutnya, kasus di Pati sudah berada di luar batas kewajaran dan sangat mencederai martabat pesantren secara nasional.

Baca juga: Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati

1,248
Buntut Kasus Pati, Pimpinan DPR Minta Kemenag Tak Obral Izin Pesantren

loading…

Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Foto: dpr.go.id

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal bereaksi keras menanggapi mencuatnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan ruang sedikit pun bagi tindakan asusila, terlebih di lingkungan institusi pendidikan agama.

“Negara tidak boleh mentolerir setiap kekerasan seksual, apalagi di dunia pesantren yang merupakan lembaga pencetak karakter anak bangsa. Dari dulu kita telah menyiapkan berbagai regulasi untuk melindungi semua anak didik,” kata pria yang akrab disapa Kang Cucun, Rabu (6/5/2026).

Dia meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak pelaku. Menurutnya, kasus di Pati sudah berada di luar batas kewajaran dan sangat mencederai martabat pesantren secara nasional.

Baca juga: Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati

More like this
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan

admin
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien

admin
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda

admin